Parlementaria
Komisi II, Bapenda dan Kejari Sisir Penunggak Pajak di Kota Bogor
KlikBogor – Komisi II DPRD Kota Bogor bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan penyisiran terhadap wajib pajak (WP) yang telah menunggak selama dua tahun.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menyampaikan setidaknya terdapat 10 WP yang telah menunggak. Sebagai bentuk tindakan kepada WP yang menunggak, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memasang plang pemberitahuan serta memberikan kesempatan bagi WP untuk menyelesaikan tanggungjawabnya.
“Tindakan ini diambil bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menjaga keadilan bagi seluruh wajib pajak yang selama ini patuh dan taat membayar kewajibannya,” ujar Hasbi, Jumat, 14 November 2025.
Hasbi lanjut menerangkan berdasarkan ketentuan yang ada, pemasangan plang pemberitahuan merupakan langkah terakhir setelah dilakukan proses administratif.
Ia menekankan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para WP untuk taat dalam membayar pajak agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor.
“Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Bapenda dan Kejaksaan berkomitmen dalam memperkuat kepatuhan pajak daerah, karena pendapatan pajak adalah sumber penting untuk pembangunan, pelayanan publik, serta kesehatan,” tegas Hasbi.
Kegiatan penyisiran WP yang menunggak ini dipastikan oleh Hasbi akan terus dilakukan, agar kedepannya Kota Bogor menjadi kota yang tertib pajak dan memastikan tidak ada kebocoran pendapatan.
“Tindakan tegas seperti ini akan terus dilakukan bila masih terdapat wajib pajak yang mengabaikan kewajibannya. Kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga tanggung jawab moral sebagai warga yang menikmati fasilitas dan layanan kota Bogor,” tandasnya.
(ckl/hrs)
Parlementaria
Soroti Dugaan Valet Restoran Aroem, Komisi II DPRD Bakal Panggil Dinas Terkait
KlikBogor – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus menegaskan bahwa seluruh penggunaan ruang publik dan operasional usaha valet parking wajib tunduk pada aturan perizinan yang berlaku di Kota Bogor.
”Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan ekonomi dengan memanfaatkan fasilitas umum atau ruang tertentu tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Achmad Rifki dikutip Senin, 27 Juli 2026.
Penegasan itu menanggapi dugaan pemanfaatan badan jalan sebagai area valet parking oleh Restoran Aroem di kawasan Jalan R.D. Tirto Adhi Suryo, Kecamatan Tanah Sareal.
Ia menyoroti dugaan kuat tidak adanya izin resmi operasional valet tersebut. Jika hasil pengecekan di lapangan membuktikan praktik tersebut ilegal, ia meminta dinas dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penertiban tanpa menunda-nunda.
”Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik usaha yang tidak memenuhi ketentuan. Penegakan aturan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil perangkat daerah terkait guna meminta penjelasan resmi mengenai legalitas dan izin operasional valet Restoran Aroem.
Jika terbukti melanggar, sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan sebagai bentuk pembelajaran agar tidak ada pelaku usaha lain yang berbuat seenaknya.
Ia juga mengingatkan para pengusaha di Kota Bogor agar tidak hanya mengejar profit semata hingga mengabaikan regulasi serta hak-hak masyarakat atas ruang publik.
Kepatuhan terhadap izin, menurut Achmad Rifki, adalah fondasi utama untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, tertib, dan adil di Kota Bogor.
(rls/hrs)
Parlementaria
Alarm HIV di Kota Bogor, DPRD Desak Pemkot Cepat Tangani
KlikBogor – Lonjakan kasus HIV di Kota Bogor mendapat perhatian serius DPRD Kota Bogor. Tercatat, dalam kurun lima tahun terakhir sekitar 2.000 kasus HIV positif baru, dengan 599 kasus terjadi sepanjang 2025.
Kondisi tersebut mendorong DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mempercepat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Sosial (P4S), memperkuat edukasi kepada masyarakat, serta meningkatkan dukungan anggaran pada APBD 2027.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Anak DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengatakan, hasil pembahasan bersama sejumlah pemangku kepentingan menunjukkan bahwa peningkatan kasus HIV telah menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda.
Menurutnya, sekitar 50 persen kasus HIV terbaru terjadi pada kelompok usia produktif, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif.
“Ini menjadi ancaman yang cukup signifikan bagi anak-anak dan generasi muda Kota Bogor. Karena itu diperlukan langkah yang lebih serius dan terintegrasi untuk menekan penyebaran kasus,” ujar Endah dikutip Sabtu, 25 Juli 2026.
Baca juga: Dukung UMKM, Ceu Atty Ajak Warga Belanja di Warung Tetangga
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pembahasan, selama lima tahun terakhir rata-rata terdapat sekitar 400 kasus baru setiap tahun, dengan jumlah tertinggi pada 2025 yang mencapai 599 kasus positif.
Selain itu, saat ini terdapat sekitar 1.400 orang yang masih menjalani terapi menggunakan obat antiretroviral (ARV).
Data tersebut juga menunjukkan bahwa lebih dari 84 persen kasus terjadi pada laki-laki, sedangkan sekitar 16 persen terjadi pada perempuan.
Menurut Endah, data yang dipaparkan dalam pembahasan menunjukkan mayoritas kasus HIV di Kota Bogor berkaitan dengan perilaku seksual menyimpang, termasuk hubungan sesama jenis (LGBT).
“Data tersebut menjadi alarm bagi kita semua bahwa persoalan ini harus ditangani secara serius melalui upaya pencegahan, edukasi, dan layanan kesehatan yang berkelanjutan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bogor akan menyampaikan surat kepada Wali Kota Bogor melalui Ketua DPRD terkait belum diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana Perda P4S.
Sambil menunggu Perwali diterbitkan, kata Endah, berbagai program pencegahan sebenarnya sudah dapat dijalankan, termasuk gerakan edukasi yang melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
“Kami akan mendorong gerakan bersama dalam rangka memperingati Hari Anak sebagai implementasi Perda P4S tanpa harus menunggu Perwali. Edukasi dan sosialisasi dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.
Baca juga: Mengenal Yalanda-Nabila IPB, 2 Varietas Okra Unggul Berpotensi Ekspor
DPRD juga akan mengusulkan penambahan plafon anggaran dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 untuk memperkuat program edukasi, sosialisasi, deteksi dini, serta pencegahan penyebaran HIV.
“Kami berharap ada keberpihakan anggaran yang lebih besar terhadap program pencegahan. Jika pemerintah tidak memberikan perhatian serius dan DPRD tidak mendukung melalui anggaran, maka penyebaran kasus akan semakin luas dan dampaknya akan semakin berat,” tegasnya.
Sebagai Ketua Pansus Perlindungan Anak, Endah menegaskan bahwa perlindungan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, pencegahan HIV tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
“Pendekatan kesehatan menjadi hal yang penting agar penanganan berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas,” tutupnya.
(rls/hrs)
Parlementaria
DPRD Jawa Barat-Kota Bogor Kawal Proyek Trase Baru Batutulis
KlikBogor – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata meninjau lokasi pembangunan trase baru Batutulis di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Minggu, 19 Juli 2026.
Peninjauan itu dilakukan dalam rangkaian agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026. Tujuannya untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target sekaligus melihat langsung kondisi proyek pasca longsor yang terjadi pada 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Juniarti Estiningsih, Camat Bogor Selatan Harry Cahyadi, dan Lurah Batutulis Erika.
Ono Surono mengatakan, pembangunan trase baru Batutulis merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Secara pembangunan fisik dibiayai melalui APBD Provinsi Jawa Barat, sedangkan pembebasan lahan yang akan digunakan jalan tersebut dilakukan oleh Pemkot Bogor.
“Jadi, kunjungan kali ini kita ke pembangunan jalan Batutulis yang di 2025 yang lalu itu terjadi longsor. Alhamdulillah hari ini sudah progres dibangun. Konstruksinya dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat, sedangkan pembebasan lahannya oleh Pemerintah Kota Bogor,” jelas Ono Surono.
Baca juga: Ribuan Warga Bogor Tumpah Ruah Nobar Spanyol Vs Argentina
Berdasarkan laporan Dinas PUPR Kota Bogor, progres pembangunan trase baru Batutulis hingga saat ini telah mencapai sekitar 22 persen.
Selain pembangunan jalan, proyek tersebut juga mencakup pembangunan drainase, penataan kawasan, taman, serta Leuweung Batutulis sebagai upaya mitigasi bencana.
“Alhamdulillah sekarang sudah mencapai 22 persen. Mudah-mudahan Oktober nanti akan selesai, dan bukan hanya jalan, tapi berikut drainase, juga pembangunan taman serta Leuweung Batutulis. Jadi nanti akan dihutankan kembali supaya mencegah terjadinya longsor,” katanya.
Ono Surono berharap, seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target pada Oktober 2026, sehingga trase atau jalur ini dapat kembali melayani mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan kawasan dari potensi longsor.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi kualitas maupun ketepatan waktu penyelesaian.
“Kami akan terus mengawal proses pembangunan ini agar berjalan sesuai perencanaan. Harapannya proyek dapat selesai tepat waktu pada Oktober 2026, sehingga masyarakat bisa kembali menikmati akses jalan yang aman, nyaman, dan didukung dengan fasilitas pedestrian serta penataan kawasan yang lebih baik,” ujar Dadang.
Baca juga: Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
Selain itu, Dadang menekankan agar pelaksana proyek memerhatikan K3 untuk menjamin keselamatan hingga keamanan proyek, sebagaimana diketahui sebelumnya masih banyak ceceran tanah material dari lokasi proyek yang dianggap mengganggu pengguna jalan.
Di kesempatan yang sama, Penanggung Jawab PT Promix Prima Karya, Hariyono, memastikan pihak kontraktor telah menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk menjaga kebersihan jalan dari material proyek yang berpotensi mengganggu pengguna jalan.
“Kami sudah mengantisipasi. Mobil-mobil pengangkut tanah sebelum keluar area proyek dibersihkan terlebih dahulu bannya. Kami juga memiliki tim yang selalu membersihkan apabila ada tanah yang tercecer di jalan. Intinya jangan sampai material proyek mengganggu masyarakat pengguna jalan,” jelas Hariyono.
Pembangunan trase baru Batutulis diharapkan mampu memulihkan konektivitas wilayah Bogor Selatan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat akses lalu lintas menuju Cipaku, Pamoyanan, hingga menjadi jalur alternatif menuju Ciawi.
Selain itu, penataan kawasan melalui pembangunan drainase, ruang terbuka hijau, dan Leuweung Batutulis diharapkan dapat mengurangi risiko longsor di masa mendatang.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi9 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
