Berita
196 WNA di Jabodetabek Terindikasi Melanggar Keimigrasian
KlikBogor – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memeriksa 229 orang warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan pada 3-5 Oktober 2025, di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.
Dari jumlah tersebut, 203 orang berjenis kelamin laki-laki dan 26 orang perempuan. Setelah menjalani pemeriksaan, 196 WNA di antaranya terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian.
“Dari 229 WNA yang terjaring, kami dapati sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal. Jumlahnya mencapai 99 kasus atau sekitar 43,2 persen dari keseluruhan pelanggaran,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam keterangannya dikutip Kamis, 9 Oktober 2025.
Jenis pelanggaran lain yang ditemukan meliputi 20 kasus overstay, 11 kasus investor fiktif, dan 9 kasus sponsor fiktif.
Adapun Nigeria menjadi negara yang warganya paling banyak terjaring dalam operasi tersebut, yakni sebanyak 82 orang atau meliputi 35,8 persen dari keseluruhan WNA, diikuti India sebanyak 28 orang dan Spanyol sebanyak 21 orang.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi kantor imigrasi yang berhasil menjaring WNA terbanyak dengan jumlah 65 WNA, diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang menjaring 27 WNA, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dengan 26 WNA.
Operasi Wirawaspada di Jabodetabek pada Oktober ini menambah daftar penindakan yang dilakukan Imigrasi sepanjang 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah menjaring 312 WNA di Bali dan Maluku Utara.
Selain pengawasan umum, Imigrasi juga fokus menindak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi penjamin WNA.
Di Batam, Imigrasi menemukan 12 perusahaan PMA bermasalah, sementara di Bali, sebanyak 267 PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi.
Tidak hanya itu, dalam Operasi Wirawaspada serentak yang berlangsung pada Juli 2025, Imigrasi memeriksa 2.022 WNA di 2.098 titik pengawasan, dengan 294 WNA terindikasi melanggar aturan.
Yuldi menyebut, operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang melakukan kegiatan di Indonesia.
“Pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan,” tutup Yuldi.
(ckl/hrs)
Berita
HIPMI Kota Bogor Sinergikan Program dengan Pemkot Bogor, Fokus UMKM dan Pariwisata
KlikBogor – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Rumah Dinas Wali Kota Bogor, Jumat, 1 Mei 2026.
Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bogor, Muhammad Al Farissy, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus menyelaraskan berbagai program kerja organisasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Alhamdulillah ini pertemuan perdana HIPMI Kota Bogor dengan Pak Wali Kota Bogor. Tujuan utamanya silaturahmi dan kami juga memaparkan program-program HIPMI yang bisa sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya.
Adapun berbagai program HIPMI di bawah kepemimpinannya di antaranya adalah pelatihan, pembinaan, serta pendampingan, termasuk bazar bagi UMKM di Kota Bogor
Baca juga: Serunya Anak SD Belajar Tawar-menawar di Pasar Gembrong Sukasari
Disamping itu, HIPMI juga mendapatkan akses khusus untuk turut membantu meramaikan Pasar Jambu Dua. Bak gayung bersambut, Al Farissy akan segera turun lapangan guna mencari solusi agar pasar tersebut ramai dikunjungi masyarakat dan pedagang.
“Tadi kami sudah diberi akses ke Pasar Jambu Dua untuk bagaimana caranya mengupayakan baik masyarakat maupun pedagang mau datang ke pasar ini. Setelah ini kami akan survei lokasi,” kata Al Farissy.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Bogor juga memberikan masukan agar HIPMI lebih aktif terlibat dalam sektor ekonomi dan memeriahkan perayaan Hari Jadi Bogor (HJB).
Ke depan, HIPMI berencana meluncurkan program HIPMI Award sebagai bentuk apresiasi kepada instansi atau pengusaha lokal yang berkontribusi nyata bagi kemajuan kota.
“Kedepannya, kami juga memiliki program HIPMI Award, yaitu sebuah apresiasi yang diberikan kepada instansi atau pengusaha-pengusaha lokal yang memberikan dampak nyata terhadap kemajuan Kota Bogor,” imbuhnya.
Baca juga: Jembatan Kayu di Sukaresmi Putus Akibat Luapan Kali Pasangrahan
Tidak hanya di sektor perdagangan, HIPMI juga bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor berencana menggelar atraksi budaya khas yang mirip dengan Tari Kecak di Bali.
Langkah inovasi HIPMI di bidang pariwisata ini diharapkan mampu menarik minat wisatawan lokal dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah.
Di sisi lain, Al Farissy mengakui bahwa tantangan yang dihadapi pengusaha muda saat ini cukup berat, terutama terkait isu ketidakpastian ekonomi dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mempengaruhi biaya operasional.
“Tantangan terbesar bagi kami saat ini adalah ketidakpastian, Apalagi isu mengenai BBM saat ini sangat berdampak kepada kami para pengusaha. Namun, kami harus tetap berjuang mencari solusi dan menggali peluang-peluang baru untuk menghadapi situasi tersebut,” katanya.
(ckl/hrs)
Berita
Jembatan Kayu di Sukaresmi Putus Akibat Luapan Kali Pasangrahan
KlikBogor – Jembatan kayu penghubung akses warga di Gang Harapan, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, terputus atau tidak dapat dilalui.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, mengatakan peristiwa ini terjadi saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Kamis, 30 April 2026 sore.
Baca juga: HEBAT, Kelurahan Gudang Benahi Lingkungan hingga UMKM
Hujan dengan intensitas tinggi tersebut menyebabkan luapan air Kali Pasangrahan. Akibatnya, jembatan kayu yang menjadi akses warga setempat terputus lantaran tidak kuat menahan hempasan air.
“Penyebab kejadian hujan dengan intensitas tinggi dan air Kali Pasangrahan yang meluap. Dampaknya menyebabkan satu jembatan kayu akses warga terputus,” kata Dimas Tiko dalam keterangannya dikutip Jumat, 1 Mei 2026.
Pihaknya telah menerjunkan empat personel ke lokasi kejadian untuk melakukan assessment. Pihak BPBD juga melakukan koordinasi tanggap darurat kejadian bersama dengan pihak terkait.
Baca juga: Zestera: “Jalan Tengah” Menikmati Minuman Soda Tanpa Gula
Hingga laporan tersebut dibuat, kondisi air bah sudah mulai surut. Namun, kondisi jembatan kayu ringsek.
“Assessment, dokumentasi dan koordinasi tanggap darurat kejadian bersama dengan pihak terkait telah selesai dilaksanakan,” pungkasnya.
(ckl/hrs)
Berita
Potensi Usaha di Babakan Terus Berkembang, dari Hotel hingga Kafe
KlikBogor – Potensi usaha di wilayah Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor terus berkembang. Demikian hal tersebut Lurah Babakan, Andri Junizar.
Andri mengatakan bahwa wilayahnya memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, ditopang oleh beragam pelaku usaha yang terus berkembang.
“Disini banyak pelaku usaha, mulai dari perhotelan kemudian juga ada pelaku usaha rumahan, kita juga punya jasa usaha kafe dan resto,” ujar Andri kepada awak media, Kamis, 30 April 2026.
Menurutnya, keberadaan berbagai jenis usaha tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Mungkin ke depan bisa terkomunikasikan secara langsung, ketika kami di wilayah berharap dengan bantuan-bantuan dari mereka yang ada di wilayah kita, yang bisa kita berikan untuk masyarakat sekitar,” ucapnya.
Terkait perizinan, Andri memastikan bahwa sebagian besar pelaku usaha di wilayahnya telah mengantongi izin usaha. Hal ini berdasarkan data terbaru yang dihimpun pihak kelurahan.
“Alhamdulillah, berdasarkan data yang kami terima, rata-rata pelaku usaha di sini sudah memiliki izin. Memang ada beberapa kafe yang tergolong baru, namun secara umum mereka sudah terdata,” jelasnya.
Andri mengungkapkan bahwa pihak kelurahan sebelumnya telah melakukan pendataan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk untuk usaha kafe dan restoran.
“Kemarin kami mobile itu rata-rata semua sudah memiliki izin,” pungkasnya.
(ckl/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi6 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita10 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini1 tahun agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
