Connect with us

Berita

Pemkab Bogor Tindak Perusahaan Cemari Situ Rawa Jejed

Published

on

Pemkab Bogor Tindak Perusahaan Cemari Situ Rawa Jejed
DLH Kabupaten Bogor melakukan pemasangan papan papan peringatan di area depan perusahaan yang diduga mencemari lingkungan di sekitar Setu Rawa Jejed, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Senin, 21 April 2025. Dok. Pemkab Bogor.

KlikBogor – Menindaklanjuti instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Tim  Satgas Pengendalian Pencemaran Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Cileungsi serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klapanunggal melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penindakan terhadap perusahaan yang diduga mencemari lingkungan di sekitar Setu Rawa Jejed, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, pada Senin, 21 April 2025.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 (PHLPLB3) pada DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, media sosial, serta koordinasi dari pihak desa dan kecamatan setempat, serta Patroli Sungai Sub DAS Cileungsi.

“Hari ini kami bersama Satgas Pengendalian Pencemaran Sub DAS Cileungsi melaksanakan pengawasan insidental terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak pada kondisi Setu Rawa Jejed,” ujar Gantara.

Perlu diketahui, hasil sidak yang dilakukan di area perusahaan PT Dinito Jaya Sakti, dan ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya ketidaktaatan terhadap dokumen lingkungan, penyimpanan limbah B3 yang tidak sesuai aturan.

Pengolahan limbah yang menghasilkan residu berupa serbuk (partikel) dari proses crusher plastik, yang tidak dikelola sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan pernapasan.

Lanjut Gantara, DLH bersama tim juga melakukan pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH Line) di dua titik lokasi, papan peringatan di area depan perusahaan, penutupan permanen saluran pembuangan tidak berizin satu titik serta pengambilan sampel limbah untuk diuji laboratorium, dengan hasil yang akan keluar dalam waktu 14 hari ke depan.

Gantara menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan lanjutan terhadap perusahaan-perusahaan lain di sekitar Setu Rawa Jejed. Pemerintah juga akan memberikan sanksi administratif, menerapkan denda administratif  berpedoman pada Permen LHK Nomor 14 Tahun 2024, serta jika diperlukan dan terbukti melakukan pelanggaran maka sanksi pidana akan diberikan berdasarkan hasil temuan dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023.

“Kami tidak langsung menerapkan pidana, tetapi kami berikan sanksi administratif terlebih dahulu. Namun jika tidak diindahkan, proses hukum pidana bisa kami lanjutkan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, serta instansi pemerintah untuk bahu-membahu menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Kita jaga alam, alam jaga kita. Ini tanggung jawab kita bersama,” tutup Gantara.

Sementara itu, Senior Advisor PT Dinito Jaya Sakti, Estu Widodo menyampaikan, pihaknya siap bekerja sama dan akan segera menindaklanjuti semua temuan DLH.

“Kami sudah langsung menindaklanjuti beberapa arahan di lapangan seperti penutupan saluran air yang terbuka, dan akan terus melakukan pembenahan menyeluruh dalam waktu 14 hari sesuai hasil laboratorium,” ungkapnya.

(ags/dho)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Muscab VII DPC Hiswana Migas Bogor Digelar, Pilih Kepengurusan Baru

Published

on

By

Muscab VII DPC Hiswana Migas Bogor Digelar, Pilih Kepengurusan Baru
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim usai membuka Muscab VII DPC Hiswana Migas Bogor, Rabu, 29 Juli 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hiswana Migas Bogor menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VII di IPB International Convention Center, Kota Bogor, Rabu, 29 Juli 2026.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang membuka acara tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepengurusan Hiswana Migas. Sebagai kepala daerah, ia menyebut Hiswana Migas menjadi mitra strategis dalam melakukan komunikasi terkait kebutuhan dan pasokan minyak dan gas di Kota/Kabupaten Bogor.

“Karena tentu pimpinan daerah juga memikirkan stabilitas keamanan, politik, yang ditunjang oleh pasokan migas. Dinamika politik dalam negeri, geopolitik yang terus berubah, tapi tentu faktanya memang Pertamina berhasil memasok migas yang dibutuhkan masyarakat, termasuk Bogor Raya,” ungkap Dedie Rachim dalam sambutannya.

Keberadaan Hiswana Migas menjadi mitra strategis dalam membangun komunikasi yang konstruktif untuk memastikan pasokan migas di Bogor Raya dapat terpenuhi. Sebab, Kota/Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki kebutuhan energi cukup tinggi.

Dedie Rachim juga menyampaikan harapan kepada Pertamina untuk terus mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan.

Di Kota Bogor, kata Dedie Rachim, terdapat beberapa sektor yang sudah mulai beralih dari energi konvensional ke energi lain, seperti penggunaan panel surya pada gedung Mal Botani.

Namun, peralihan tersebut belum dapat dilakukan secara menyeluruh, karena masih terkendala infrastruktur dan dukungan yang belum memadai.

“Iya, jadi untuk shifting belum terlalu terakomodir. Karena dengan keinginan kita ini seharusnya pasokan energi konvensional bisa dikurangi dan beralih ke energi lain, sehingga ada ketahanan dan kemandirian energi. Kita bersama-sama membangun energi baru dan terbarukan,” ungkapnya.

Baca juga: Jelang Musda, Golkar Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD

Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim juga menyebutkan bahwa Kota Bogor akan memiliki dua PSEL yang menjadi program Waste to Energy (WtE), yakni pemanfaatan sampah untuk pembangkit tenaga listrik.

“Sehingga ke depan konsep energi baru atau yang terbarukan menjadi strategi nasional untuk kemandirian energi di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD III Hiswana Migas, Heddy S. Hedian berharap Muscab VII menghasilkan kepengurusan yang mampu melanjutkan amanah dalam menjaga ketahanan energi, khususnya distribusi BBM dan LPG bersubsidi.

“Kami berharap DPC Hiswana Migas Bogor, yang meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, dapat terus menjalankan tugas menjaga ketahanan energi, khususnya barang subsidi seperti LPG dan BBM,” ujar Heddy.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam distribusi di lapangan.

“Kami terbuka untuk mendapatkan informasi dalam rangka melakukan perbaikan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Tidak perlu panik karena saat ini suplai dan ketahanan energi dalam kondisi baik,” ungkapnya.

Heddy menilai kepengurusan periode 2022–2026 di bawah kepemimpinan Cecep Fajar telah menunjukkan kinerja yang positif, terutama dalam membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, Pertamina, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mengapresiasi seluruh pengurus dan anggota Hiswana Migas Bogor telah menjaga ketersediaan stok serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kepengurusan yang baru harus lebih baik lagi dengan memperbaiki kekurangan yang masih ada,” katanya.

Baca juga: 3 Bulan Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 68 Tersangka di Kota Bogor

Ketua DPC Hiswana Migas Bogor periode 2022–2026, Cecep Fajar atau yang akrab disapa Cep Oboy, berharap Muscab VII berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi organisasi.

“Semoga Muscab kali ini berjalan lancar, menghasilkan keputusan terbaik, serta memilih pemimpin yang amanah dan bermanfaat bagi anggota maupun masyarakat,” kata Cecep.

Pemilihan calon Ketua DPC Hiswana Migas Bogor dalam Muscab VII ini diikuti oleh dua kandidat, yakni Karjito dan Cecep yang kembali mencalonkan diri.

“Untuk calon kali ini ada dua, yaitu Bapak Karjito dan saya sendiri yang kembali maju,” ujar Cecep.

Cecep menilai selama empat tahun memimpin organisasi tidak terdapat kendala berarti. Jika kembali dipercaya memimpin, ia berkomitmen melakukan evaluasi dan meningkatkan sejumlah program organisasi, terutama dalam mempererat hubungan antaranggota.

Ia juga memastikan sistem koordinasi yang telah berjalan akan terus diperkuat melalui koordinator wilayah di setiap kecamatan agar setiap persoalan di lapangan dapat ditangani secara cepat.

“Di setiap wilayah sudah ada koordinator. Jika terjadi kendala, informasi bisa langsung dibagikan melalui grup sehingga pengurus dapat segera mengambil langkah penanganan,” tutup Cecep.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

3 Bulan Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 68 Tersangka di Kota Bogor

Published

on

By

3 Bulan Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 68 Tersangka di Kota Bogor
Satresnarkoba Polresta Bogor Kota saat menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba selama periodik 1 Mei hingga 29 Juli 2026 di Mapolresta Bogor Kota, Rabu, 29 Juli 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 61 kasus narkoba selama periodik 1 Mei hingga 29 Juli 2026. Dari sejumlah kasus tersebut, 68 tersangka telah diamankan berikut dengan barang bukti narkoba.

“Dalam periodik 1 Mei sampai dengan 29 Juli 2026 Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 61 kasus narkoba dengan 68 orang tersangka,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arie Trestiawan kepada awak media, Rabu, 29 Juli 2026.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 328,82 gram, sabu 252,75 gram, tembakau sistetis 1.276,59 gram dan biang sintetis 198 gram, obat keras tertentu (OKT) 212.782 butir, serta psikotropika 870 butir.

Baca juga: Kasus Bayi Dalam Tas di Kota Bogor Terbongkar, Polisi Tetapkan Tersangka

Arie Trestiawan mengatakan, pengungkapan ini telah menyelamatkan ratusan ribu warga terutama generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkoba.

“Secara keseluruhan, dari barang bukti yang berhasil diamankan telah menyelamatkan kurang lebih 382.467 jiwa khususnya generasi muda yang merupakan pilar utama penerus bangsa,” kata Arie.

Para tersangka kasus sabu dan ganja akan dijerat dengan UU 35/2009 tentang Narkotika. Sedangkan narkotika golongan I bukan tanaman akan dijerat dengan UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara untuk tersangka kasus obat keras tertentu akan dijerat dengan UU 17/2023 tentang Kesehatan dan kasus psikotropika akan dijerat dengan UU 5/1997 tentang Psikotropika.

Baca juga: Car Free Day Diusulkan Hadir Lagi di Kota Bogor, Lokasi Baru Dikaji

Arie menegaskan, dalam upaya pencegahan, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berkoordinasi dengan pihak TNI, Imigrasi, dan Bea Cukai guna mengantisipasi masuknya jaringan narkoba internasional, termasuk yang melibatkan warga negara asing.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah ini,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba demi masa depan yang sehat dan sukses.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba atau bermain-main dengan hukum. Barang siapa pun yang terlibat, baik pemakai maupun pengedar akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Katakan tidak pada narkoba dan ciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Bagi masyarakat yang mempunyai informasi tentang tindak pidana silahkan menghubungi ke nomor aduan 110 layanan kepolisian gratis tanpa dipungut biaya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Car Free Day Diusulkan Hadir Lagi di Kota Bogor, Lokasi Baru Dikaji

Published

on

By

Car Free Day Diusulkan Hadir Lagi di Kota Bogor, Lokasi Baru Dikaji
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat bermain sepeda BMX usai gowes santai bersama komunitas, Jumat, 15 Mei 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana akan menghidupkan kembali kegiatan Car Free Day (CFD). Wacana tersebut mengemuka setelah Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pelaksanaan CFD di kawasan Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Jenal mengatakan, kegiatan serupa sudah saatnya kembali dihadirkan di Kota Bogor lantaran memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.

Usulan untuk mengaktifkan kembali CFD tersebut telah disampaikan olehnya kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Saat ini, Pemkot Bogor tengah menyiapkan kajian teknis guna menentukan lokasi yang paling tepat tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun kelancaran arus lalu lintas.

“Semalam saya sudah menyampaikan kepada Pak Wali bahwa Kota Bogor sudah saatnya kembali memiliki Car Free Day. Apakah di lokasi lama atau di titik baru, itu akan kita kaji terlebih dahulu,” ujar Jenal kepada wartawan dikutip Rabu, 29 Juli 2026.

Baca juga: Jelang Musda, Golkar Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD

Menurutnya, menghadirkan kembali CFD tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pelaksanaannya harus melalui perencanaan yang matang lantaran berkaitan dengan rekayasa lalu lintas, pelayanan publik, keamanan, serta kesiapan fasilitas pendukung.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Pemkot Bogor akan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta instansi terkait lainnya.

“Kita akan segera rapat bersama OPD terkait untuk mencari titik alternatif yang paling memungkinkan, tentunya yang tidak mengganggu fasilitas umum maupun aktivitas masyarakat,” imbuh Jenal.

Salah satu kawasan yang mulai masuk dalam pembahasan awal adalah Jalan Regional Ring Road (R3). Kawasan tersebut dinilai memiliki ruang yang cukup luas sehingga berpotensi menjadi lokasi penyelenggaraan CFD apabila hasil kajian teknis menunjukkan kelayakan.

Baca juga: CKG Kota Bogor Khusus TBC Digelar di 400 Lokasi, Dimulai Agustus

Meski demikian, Jenal menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai lokasi maupun jadwal pelaksanaan CFD.

Seluruh proses masih berada pada tahap pembahasan dan evaluasi bersama perangkat daerah terkait.

Pemkot Bogor ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru, terutama kemacetan lalu lintas atau terganggunya pelayanan publik.

Apabila seluruh tahapan kajian telah rampung dan dinyatakan memenuhi syarat, Pemkot Bogor berharap CFD dapat kembali menjadi agenda rutin yang menghadirkan ruang publik yang sehat, aman, dan nyaman.

Selain menjadi sarana olahraga dan rekreasi bersama keluarga, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat interaksi sosial sekaligus menjadi wadah pemberdayaan UMKM di Kota Bogor.

(hrs/ckl)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer