Connect with us

Parlementaria

Hadiri Job Fair, Komisi IV Dorong Pengurangan Pengangguran di Kota Bogor

Published

on

Hadiri Job Fair, Komisi IV Dorong Pengurangan Pengangguran di Kota Bogor
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur (kanan) saat menghadiri pembukaan job fair 2026 di Plaza Jambu Dua, Kota Bogor, Senin, 8 Juni 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menghadiri pembukaan pameran bursa kerja atau job fair 2026 di Plaza Jambu Dua, Kota Bogor.

​Job fair diinisiasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor ini menggandeng 30 perusahaan baik lokal maupun nasional. Kolaborasi ini membuka 119 jabatan dengan total mencapai 3.212 posisi lowongan pekerjaan.

​Fajar mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor atas keseriusannya dalam mengatasi isu pengangguran, yang saat ini tercatat sekitar 45.000 orang.

​Politisi NasDem ini menekankan bahwa pembukaan lapangan kerja secara masif dan berkelanjutan sangat penting saat ini.

Baca juga: Ratusan Warga Ikuti Kirab Pusaka Kujang di Kota Bogor 

Selain itu, ia juga mengingatkan dinas terkait agar data pengangguran terus diperbarui secara akurat guna memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran.

​”Kami mendukung penuh setiap langkah taktis pemerintah untuk menciptakan peluang kerja baru. Ini adalah momentum penting untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Bogor,” kata Fajar, Senin, 8 Juni 2026.

Lembaganya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi demi meningkatkan ketenagakerjaan di Kota Bogor.

Melalui program strategis seperti ini, Fajar berharap warga Kota Bogor bisa segera mendapatkan pekerjaan.

Baca juga: BNN Gagalkan Penyeludupan Hashish 7,8 Kg Jaringan Warga Asing

Kepala Disnaker Kota Bogor, Adi Novan menjelaskan, penyelenggaraan job fair ini dipicu oleh komitmen kuat Pemkot Bogor untuk memangkas angka pengangguran yang masih tergolong tinggi.

​Disnaker mencatat tingkat pengangguran di Kota Bogor saat ini berada di kisaran 7,9 persen atau setara dengan 45.000 jiwa.

Tantangan ini kian dinamis karena setiap tahunnya terjadi kelulusan baru dari jenjang SMA dan SMK yang tidak semuanya langsung melanjutkan studi ke perguruan tinggi ataupun terserap ke pasar kerja.

​”Angka pengangguran kita masih cukup tinggi. Oleh karena itu, job fair ini menjadi salah satu dari berbagai upaya yang kami lakukan. Harapan kami tentu penyerapan tenaga kerja bisa maksimal, dan para peserta bisa mengoptimalkan potensi serta peluang yang sudah disiapkan bersama perusahaan yang mayoritas berskala nasional ini,” katanya.

​Melalui bursa kerja di Mal Plaza Jambu Dua kali ini, Adi berharap tercipta hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara dunia industri dan pencari kerja.

Ia menambahkan bahwa pogram ini terbuka lebar, terutama bagi para lulusan baru, tanpa adanya batasan gender maupun domisili.

(rls/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

DPRD Kota Bogor Minta Proyek Hotel di Katulampa Disetop

Published

on

By

DPRD Kota Bogor Minta Proyek Hotel di Katulampa Disetop
Komisi III DPRD Kota Bogor rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembangunan hotel di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur yang diduga melanggar aturan tata ruang dan tidak mengantongi izin dengan menggelar rapat bersama sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Kecamatan Bogor Timur.

​Dari jajaran legislatif, hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi, Wakil Ketua Komisi III Abdul Rosyid, serta Anggota Komisi III H. Karnain Asyhar, Jatirin, dan Eka Wardhana.

​Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan mengenai status perizinan serta penegakan regulasi demi menjaga ketertiban tata ruang di Kota Bogor.

Pihaknya menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat dari dinas teknis seperti Dinas PUPR dan penegak perda yakni Satpol PP, terutama ketika ditemukan adanya pembangunan yang berjalan tanpa izin.

Menurut Aswandi, pengawasan dari Dinas PUPR dan Satpol PP sangat penting, terutama ketika ada pembangunan yang berjalan tanpa mengantongi izin operasional.

​Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid menambahkan mengenai temuan dari hasil penggalian informasi bersama dinas-dinas terkait.

Berdasarkan data resmi DPMPTSP Kota Bogor, tidak ada izin operasional hotel tersebut. Sementara yang ada, kata Rasyid, izin perseorangan untuk digunakan sebagai training center atau pusat pelatihan sejak 2018.

​Pelanggaran lainnya diungkapkan oleh Dinas PUPR Kota Bogor. Proyek tersebut dipastikan tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Secara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disebutkan kawasan Katulampa merupakan zona pemukiman, bukan kawasan komersial perhotelan.

​”Dari PUPR menyampaikan secara PBG juga tidak ada. Bahkan secara zonasi, daerah sana memang tidak diperkenankan untuk pembangunan hotel. Oleh karena itu, kami menyimpulkan bahwa kegiatan pembangunan itu harus dihentikan,” kata Rosyid.

Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Bogor mendesak Satpol PP Kota Bogor untuk mengambil tindakan hukum yang lebih tegas dan progresif. Mengingat surat peringatan pertama (SP 1) yang telah dilayangkan sebelumnya diabaikan oleh pengembang,

​”Sudah dilakukan peringatan pertama, walaupun tidak direspons. Saya minta peringatan kedua, baru dilakukan ke depan entah itu penyegelan atau pemasangan plang,” katanya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Sambut HJB, DPRD Kota Bogor Donor Darah di Balai Rakyat 

Published

on

By

Sambut HJB, DPRD Kota Bogor Donor Darah di Balai Rakyat 
​Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil saat donor darah di Balai Rakyat, Senin, 2 Juni 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Menyambut Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar donor darah di Balai Rakyat pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kegiatan ini kerja sama antara DPRD Kota Bogor, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Palang Merah Indonesia (PMI), serta Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) Kecamatan Tanah Sareal.

​Aksi sosial ini menjadi magnet bagi masyarakat dan aparatur sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang ingin berkontribusi nyata dalam membantu sesama.

​Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil didampingi jajaran Sekretariat DPRD Kota Bogor turut mendonorkan darahnya.

Adityawarman ​menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HJB ke-544 yang berfokus pada aksi sosial kemanusiaan.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan acara ini.

​”Dalam rangka HJB ke-544, DPRD Kota Bogor bekerjasama dengan PDDI mengadakan donor darah,” ujar Adityawarman di sela-sela kegiatan.

​Lebih lanjut, Adityawarman mengajak masyarakat yang memiliki waktu luang untuk segera datang dan berpartisipasi dalam aksi mulia ini.

​”Terima kasih, ayo semua yang masih ada waktu dan kesempatan pagi ini bisa bergabung di gedung Heritage DPRD Kota Bogor,” ajaknya.

Tidak hanya berfokus pada kesehatan, rangkaian HJB di gedung wakil rakyat ini juga menyasar sektor ekonomi.

​Setelah selesai mendonorkan darahnya, Ketua DPRD Kota Bogor beserta jajaran langsung mengunjungi bazaar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang digelar di halaman parkir gedung DPRD Kota Bogor.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata terhadap para pelaku usaha lokal agar dapat bangkit dan naik kelas, sekaligus memanfaatkan momentum perayaan Hari Jadi Bogor untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status

Published

on

By

Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status
Raperda tentang pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja BPBD Kota Bogor berhasil merampungkan pembahasan regulasi tersebut. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor berhasil merampungkan pembahasan regulasi tersebut.

Peningkatan status BPBD Kota Bogor dari tipe B menjadi tipe A atau setara eselon II diharapkan lembaga ini dapat bertindak lebih cepat dan akuntabel tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang dalam penanganan bencana.

Ketua Pansus, Nasya Kharisa Lestari mengatakan, pihaknya berhasil merampungkan Raperda tersebut secara cepat dan tepat. Menurut dia, peningkatan status BPPD dari B ke A akan berimplikasi pada pertama adalah peningkatan peran lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya secara cepat dan tepat dalam intervensi ke masyarakat yang terkena bencana.

Selain itu, kata Nasya, peningkatan status BPBD juga akan berdampak pada peningkatan kemampuan anggaran kebencanaan. “Kedua meningkatnya kemampuan anggaran dalam menangani masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Nasya kepada wartawan, Jumat, 29 Mei 2026.

Baca juga: BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi

Ketiga, imbuh Nasya, peningkatan status tersebut juga akan meningkatkan struktur kerja dan personalia baik secara kualitatif maupun kuantitatif dalam meningkatkan efektivitas penanganan bencana serta masyarakat terdampak.

“Tentunya untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjadi bagian dari penanganan masalah yang dihadapi masyarakat,” paparnya.

Nasya melanjutkan, keempat tentunya untuk memperpendek birokrasi dan memberi ruang bagi pimpinan BPBD dalam mengambil keputusan yang cepat juga tepat dalam penanganan bencana.

“Poin kelima, kami berkomitmen penuh mendorong pemerintah untuk berperan maksimal, nyata dan terukur dalam membantu warga yang mengalami atau terdampak bencana. Sehingga ada solusi yang lebih komprehensif juga efektif sebagai manifestasi serta implementasi dari tanggung jawab bersama,” katanya.

Nasya menegaskan, regulasi ini dibuat semata-mata untuk melindungi masyarakat Kota Bogor dari potensi bencana yang cukup besar, khususnya di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat, serta wilayah lain di Kota Bogor.

Selama ini, ketika terjadi bencana, BPBD harus melapor dan menunggu keputusan dari Sekretaris Daerah (Sekda) atau Wali Kota. Setelah ini selesai diharapkan terjadi mekanisme sebaliknya yaitu melapor setelah menangani warga yang terdampak sebagai progres terhadap langkah efektif yang dilakukan BPPD.

“Karena kemarin masih eselon 3, mereka tidak bisa mengambil keputusan secara cepat dan harus menunggu proses administratif. Karena itu Raperda ini bisa kami realisasikan dalam waktu satu bulan sebelum penyusunan anggaran atau RKPD untuk tahun depan,” katanya.

“Kami kemarin bergerak cepat mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Peningkatan status BPBD dari kelas B ke A di Kota Bogor ini adalah pelopor dan yang pertama di Indonesia,” imbuhnya.

Baca juga: Door to Door, DPRD dan Pemkot Bogor Antar Bantuan Pendidikan ke Warga

Nasya juga menambahkan, masyarakat yang sedang dilanda bencana tidak bisa menunggu dan harus segera mendapatkan penanganan. Ke depan, korban diusahakan bisa menangani terlebih dahulu dan penanganan warga yang terdampak bencana, jika pun ada proses administrasi akan ditempuh tetapi penanganan warga terdampak juga harus bergerak cepat.

“Jangan sampai masyarakat sudah dilanda bencana dan harus menghadapi masalah susulan, sementara pemerintah belum hadir karena sibuk mengurus administrasi. BPBD harus siap dengan segala hal, personel bertambah, anggaran bertambah dan fungsi bertambah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa fungsi BPBD sangat luas dan diharapkan penanganan warga yang kena dan terdampak bencana berlangsung cepat, tepat, dan terukur. “Pemerintah hadir dengan solusi yang pasti,” ujar Nasya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer