Connect with us

Parlementaria

DPRD Kota Bogor Apresiasi Realisasi Pembangunan Jalur Baru Saleh Danasasmita

Published

on

DPRD Kota Bogor Apresiasi Realisasi Pembangunan Jalur Baru Saleh Danasasmita
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor dari Fraksi PAN, Hj. Hakanna (kiri) bersama Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih dan Anggota Fraksi Aswaja DPRD Kota Bogor, Wisnu Ardiansyah (kanan) saat peninjauan lahan pembangunan trase baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita, Rabu, 13 Mei 2026. Foto/Istimewa.

KlikBogorTrase baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita di kawasan underpass Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, siap dikerjakan mulai pekan depan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor dari Fraksi PAN, Hj. Hakanna, mengemukakan tanggapan atas realisasi pembangunan jalur baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita.

Ia mengatakan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan pihak kontraktor terkait jadwal pengerjaan proyek tersebut.

“Alhamdulillah pada hari ini tadi saya juga sudah berkomunikasi dengan pembangunnya, kontraktornya juga. Insyaallah minggu depan infonya akan mulai realisasi pembangunan,” kata Hakanna di lahan rencana Jalan Saleh Danasasmita, Rabu, 13 Mei 2026.

Hakanna mengimbau masyarakat untuk mendukung proses pembangunan agar situasi di lingkungan tetap kondusif selama pengerjaan berlangsung. Sebab, proyek tersebut nantinya akan melibatkan aktivitas alat berat dan mobilisasi material.

“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling men-support agar lingkungan kondusif. Karena ini tidak lepas dari nanti teknisnya turun alat berat dan lain sebagainya, dan itu dibutuhkan sekali koordinasi dengan wilayah,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan jalan baru tersebut merupakan harapan lama masyarakat Bogor Selatan, khususnya warga Lawang Gintung dan Batutulis yang sebelumnya terdampak penutupan Jalan Saleh Danasasmita.

“Saya melihat warga sangat resah ya. Kami pun memahami itu karena sejak awal butuh proses tidak bisa sekaligus, tapi alhamdulillah dari Bu Hesti dari PUPR juga pemerintah kota khususnya cepat tanggap, gercep,” katanya.

Hakanna menjelaskan pembangunan trase jalan alternatif tersebut harus melalui mekanisme dan tata kelola yang sesuai aturan sehingga tidak bisa dilakukan secara instan.

“Mudah-mudahan lancar, kita dukung bersama dan insyaallah ini menjadi kebahagiaan masyarakat Bogor Selatan,” ungkapnya.

Ia juga menanggapi kekhawatiran sejumlah budayawan terkait dampak pembangunan terhadap situs sejarah di kawasan Batutulis. Menurutnya, konsep site plan proyek telah mengakomodasi keberadaan bunker maupun kawasan Sumur Tujuh sehingga situs bersejarah tetap terjaga.

Ia berharap penataan kawasan Batutulis ke depan dapat memperkuat sektor wisata sejarah di Kota Bogor.

“Kita buat mudah-mudahan harapan ke depan ini menjadi kota wisata jauh lebih baik dan juga sejarah-sejarah, monumen-monumen sejarah ini bisa kita kembangkan,” katanya.

Dilokasi yang sama, Anggota Fraksi Aswaja DPRD Kota Bogor, Wisnu Ardiansyah, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akhirnya merealisasikan proyek tersebut setelah sempat beberapa kali tertunda.

Wisnu mengatakan pembangunan trase jalan baru ini sangat penting bagi masyarakat Bogor Selatan karena menjadi jalur utama aktivitas warga sehari-hari.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Kota Bogor dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang walaupun sempat tertunda beberapa kali, akhirnya hari ini kita bisa memulai tahapan pekerjaan pembangunan jalan trase Danasasmita,” kata Wisnu.

Menurutnya, proyek tersebut bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan menyangkut akses vital masyarakat. Jalan itu menjadi jalur penghubung bagi pekerja, pelajar hingga akses layanan kesehatan warga Bogor Selatan.

“Ini sebenarnya bukan sekadar pembangunan fisik, tapi lebih kepada nadi kehidupan masyarakat Bogor Selatan. Ini jalur akses pekerja, sekolah, termasuk kesehatan,” ujarnya.

Wisnu yang juga merupakan warga Pamoyanan mengaku ikut terdampak langsung oleh kondisi akses jalan di kawasan tersebut. Karena itu, DPRD Kota Bogor berkomitmen melakukan pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan dapat selesai tepat waktu.

“Kami di DPRD tentunya berkomitmen untuk terus mengawasi supaya pembangunan ini bisa dilaksanakan sebagaimana yang direncanakan dan yang paling utama bisa cepat waktunya,” ucapnya.

Selain pembangunan jalan, Wisnu menyinggung penataan kawasan budaya di sekitar Batutulis. Ia memastikan proyek trase baru tersebut telah dibahas bersama budayawan dan pihak terkait agar tidak mengganggu area yang diduga sebagai cagar budaya.

“Insyaallah dengan rencana yang sudah dibuat tidak mengganggu kawasan-kawasan yang diduga sebagai cagar budaya, justru kita akan coba menata,” katanya.

Penataan yang dimaksud nantinya tidak hanya berfokus pada pembangunan jalan, tetapi juga meliputi fasilitas pendukung seperti pedestrian, taman, dan pengembangan kawasan budaya di sekitar trase.

“Jadi tidak hanya trase jalan, nanti ada pedestrian, taman, dan juga terkait dengan kawasan-kawasan budaya,” tambahnya.

Ia berharap pembangunan trase jalan baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita dapat segera rampung dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Bogor Selatan.

“Mudah-mudahan kegiatan hari ini bisa segera dilaksanakan dan ke depan bisa memberikan berkah bagi masyarakat Bogor Selatan,” pungkasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

SPMB 2026 Gunakan Sistem Data Terpadu, DPRD Kota Bogor Perkuat Pengawasan 

Published

on

By

SPMB 2026 Gunakan Sistem Data Terpadu, DPRD Kota Bogor Perkuat Pengawasan 
Rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor siap mengawal jalannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, terutama menyinkronisasikan data untuk meminimalisir adanya kecurangan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur mengatakan bahwa SPMB 2026 ini terdapat empat jalur utama yakni jalur Zonasi (Domisili), Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua (Mutasi).

Salah satu inovasi tahun ini, imbuh Fajar, penggabungan data dari tiga dinas terkait ke dalam satu aplikasi terpadu.

“Jika tahun lalu data Dinsos dan Disdukcapil masih terpisah, tahun ini sudah sinkron dalam satu sistem di Disdik. Kami berharap ini bisa mengakomodir proses verifikasi yang jauh lebih valid dan akurat,” ujarnya, Selasa, 12 Mei 2026.

Fajar menggarisbawahi ada beberapa catatan penting, terutama terkait verifikasi domisili yang kerap menjadi celah titip KK.

Ia meminta Disdukcapil jeli membedakan perubahan data akibat administrasi wajar, seperti kelahiran atau perubahan golongan darah dengan upaya sengaja pindah alamat demi sekolah tertentu.

“Kami ingin memastikan penerima beasiswa ini tepat sasaran dan secara regulasi kuat agar tidak terjadi kesalahan distribusi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fajar menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan tidak menutup kemungkinan membuka posko pengaduan jika ditemukan kendala di lapangan.

“Kami pegang komitmen Kadisdik bahwa ada sanksi tegas bagi oknum yang bermain dalam sistem ini. Target kita adalah SPMB yang akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi,” katanya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Subhan menambahkan bahwa detail teknis mengenai jalur afirmasi dan domisili.

Terkait afirmasi, ditemukan fakta adanya sekitar 87.000 jiwa (8 persen warga Kota Bogor) yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun belum memiliki status desil.

“Solusinya, jika siswa tidak memiliki desil, mereka bisa mengajukan ground check ke Dinsos. Petugas akan memverifikasi langsung ke lapangan untuk menerbitkan surat keterangan desil sebagai syarat jalur afirmasi,” paparnya.

Mengenai jalur domisili, Subhan menegaskan sistem koordinat tahun ini akan lebih presisi. Jarak antara titik rumah ke sekolah akan dihitung secara otomatis oleh sistem.

Untuk mencegah praktik titip KK, sambungnya, Disdukcapil memberlakukan aturan ketat, di mana calon siswa yang menumpang di KK kekeluargaan tidak diperkenankan menggunakan jalur domisili, kecuali bagi anak yatim piatu atau kondisi khusus dengan bukti dokumen yang sah.

“Sistem akan mendeteksi jika ada upaya merubah titik koordinat. Kami menekankan transparansi agar tidak ada lagi dugaan kecurangan yang merugikan masyarakat,” katanya.

​Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV Asep Nadzarullah, Sekretaris Komisi IV Subhan, serta jajaran anggota lainnya, yaitu Tri Kisowo Jumino, Mulyani, Banu Lesmana Bagaskara, Dedi Mulyono, Rozi Putra, dan Zakiyatul Fikriyah Alislamiyah.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Kota Bogor Godok Raperda RTH, Atur Sanksi bagi Pelanggar 

Published

on

By

Kota Bogor Godok Raperda RTH, Atur Sanksi bagi Pelanggar 
Ketua Pansus Raperda RTH, Devie Prihartini Sultani. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH). Langkah ini dilakukan guna mengejar target pemenuhan 30 persen luasan RTH di Kota Bogor pada 2031 mendatang.

​Dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Bogor, Selasa, 5 Mei 2026, Panitia Khusus (Pansus) RTH menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar aturan ini menjadi instrumen nyata, bukan sekadar dokumen administratif.

​Berdasarkan evaluasi di 2025, realisasi RTH publik di Kota Bogor masih berada di angka 4,47 persen hingga 5,77 persen. Angka tersebut dinilai masih cukup jauh dari target nasional sebesar 20 persen untuk RTH publik dan 10 persen untuk RTH privat.

​Ketua Pansus Raperda RTH, Devie Prihartini Sultani, menyatakan bahwa sinkronisasi dengan aturan yang lebih tinggi, seperti UU Cipta Kerja, menjadi prioritas utama.

​”Kita perlu melakukan langkah percepatan strategis. Naskah Raperda ini harus segera disinkronkan dan diharmonisasi dengan tingkat provinsi agar target 30 persen di tahun 2031 bukan sekadar wacana,” ujarnya.

Salah satu poin penting dalam pembahasan kali ini adalah perubahan mekanisme sanksi. Mengikuti kerangka UU Cipta Kerja, sanksi pidana kurungan bagi pelanggar aturan RTH kini dihapuskan dan dialihkan menjadi sanksi administratif yang lebih progresif.

​Pelanggar akan dikenakan tindakan mulai dari teguran tertulis, penghentian kegiatan, pencabutan izin, hingga denda administratif. Selain itu, muncul mekanisme konversi pelanggaran yang mewajibkan pelanggar untuk membangun RTH pengganti.

​”Pemanfaatan RTH tidak boleh mengganggu fungsi ekologis, sosial, dan publik. Setiap perubahan fungsi atau luasan wajib memperoleh persetujuan pemerintah daerah dan wajib disertai penggantian lahan RTH dengan luas yang sepadan,” jelas Devie.

​Mengingat keterbatasan lahan di Kota Bogor, ujar dia, raperda ini juga akan mengatur strategi inovatif seperti joint claim lahan konservasi milik negara serta pemberian insentif bagi masyarakat atau pengembang yang menerapkan konsep penghijauan vertikal (vertical garden) dan rooftop garden.

​Di sisi lain, DPRD juga menyoroti masalah penyempitan sempadan sungai akibat bangunan liar. Pansus mendorong adanya integrasi sistem perizinan yang ketat antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

​”Harus ada integrasi sejak tahap perencanaan tapak. Jangan sampai izin keluar, tapi fungsi RTH-nya terabaikan,” kata Devie.

​Sebagai tindak lanjut, Bagian Hukum dan Tim Teknis akan melakukan revisi naskah akademik dan batang tubuh raperda untuk menyempurnakan indikator teknis minimal, seperti standar jumlah pohon dan tata cara perhitungan RTH vertikal.

​Pihaknya meminta dinas terkait juga segera menyusun draf Peraturan Walikota (Perwali) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan.

Dengan regulasi yang lebih kuat, Kota Bogor diharapkan mampu bertransformasi menjadi kota yang lebih hijau, sehat, dan tangguh terhadap bencana.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Pansus LKPj Minta PAD Kota Bogor Digenjot Tembus Rp2 Triliun

Published

on

By

Pansus LKPj Minta PAD Kota Bogor Digenjot Tembus Rp2 Triliun
Ketua Pansus LKPj Wali Kota Bogor 2025, Ahmad Aswandi (kanan) saat meninjau kawasan underpass Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan pada 6 Agustus 2025. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bogor 2025 memberikan sejumlah catatan strategis yang menitikberatkan pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Ketua Pansus LKPj Wali Kota Bogor, Ahmad Aswandi menegaskan bahwa aspek pendapatan menjadi hal paling penting, terutama di tengah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor harus mampu berinovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.

“Yang paling terpenting adalah pendapatan, apalagi kita ada pengurangan bantuan transfer dari pusat. Ke depan, pendapatan harus kreatif, terutama Bapenda harus mampu menciptakan potensi-potensi pendapatan yang baru atau di luar kebiasaan, di samping PBB yang harus dimaksimalkan,” ujarnya dikutip Jumat, 1 Mei 2026.

Baca juga: Ikan Sapu-Sapu Disarankan jadi Pupuk Cair Tanaman Hias

Ia menambahkan, kecukupan pendapatan daerah akan sangat menentukan keberhasilan realisasi visi dan misi kepala daerah di masa mendatang.

“Kalau pendapatannya cukup, itu baru menunjang buat visi-misi Wali Kota atau Wakil Wali Kota ke depannya. Kalau pendapatannya tidak bisa, ya tidak ada (pencapaian),” tegasnya.

Kiwong sapaan akrab Ketua Pansus juga menekankan dengan pendapatan daerah yang maksimal dapat respons cepat dalam penanganan bencana melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dan juga program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Ya salah satunya tadi bahwa BTT dan RTLH harus cepat, apalagi yang sifatnya bencana. Jangan sampai masyarakat menunggu bantuan tidak ada kabar, tidak ada harapan. Begitu terjadi bencana, penanganannya harus cepat,” katanya.

Baca juga: HIPMI Kota Bogor Sinergikan Program dengan Pemkot Bogor, Fokus UMKM dan Pariwisata

Terkait target ke depan, ia menyebutkan bahwa PAD Kota Bogor harus terus didorong mengalami peningkatan signifikan. Saat ini, PAD berada di kisaran Rp1,7 triliun dan diharapkan dapat menembus angka Rp2 triliun.

“Kita genjot pendapatan harus naik. Nanti pembahasan ketika rapat kerja, hari ini PAD kurang lebih Rp1,7 triliun, ya syukur-syukur bisa naik ke Rp2 triliun ke atas,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer