Connect with us

Pemerintahan

Solusi Pj Wali Kota Bogor Atasi 3 Titik Langganan Banjir

Published

on

Solusi Pj Wali Kota Bogor Atasi 3 Titik Langganan Banjir
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari saat meninjau salah satu titik rawan banjir di Kecamatan Tanah Sareal. Dok. Pemkot Bogor.

KlikBogor – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari meninjau tiga titik lokasi rawan banjir. Dua lokasi di Kecamatan Tanah Sareal, yakni di RW04 Kedung Waringin dan RW08 Kelurahan Mekarwangi, dan satu lokasi di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara.

“Saya mengunjungi titik-titik yang menjadi langganan banjir, selain juga banyak titik lain yang perlu kita atensi. Tapi tadi yang saya monitor dan tinjau, memang yang berulang,” kata Hery usai meninjau lokasi rawan banjir, Kamis, 5 Desember 2024.

Banjir yang terjadi secara berulang di Kecamatan Tanah Sareal ini bersebelahan dengan dataran bertanah basah yang selalu digenangi air atau yang disebut dengan rawa dengan kontur menyerupai cekungan.

Rawa tersebut menjadi jalur lintasan air dari air limpasan ataupun air hujan. Sehingga, air yang mengalir ke rawa tersebut melimpas ke rumah warga yang berada tak jauh dari rawa.

“Seharusnya lokasi-lokasi itu sudah jadi kolam retensi atau embung, sekaligus untuk menampung banjir. Nah, ternyata di lokasi itu juga ada penduduknya. Penduduk itulah yang terdampak oleh banjir,” jelas Hery.

Kondisi itu, sambung Hery, ke depan akan menjadi perhatian, baik di tingkat kota maupun untuk unsur kewilayahan, dinas teknis, serta perangkat daerah terkait, untuk menyempurnakan kembali kajian yang sudah ada agar diusulkan ke dalam Musrenbang.

Penyempurnaan kajian tersebut dilakukan sebagai upaya untuk penanganan jangka menengah maupun jangka panjang, seperti membuat kolam retensi atau embung. Sehingga, ke depan penanganan banjir ini harus menjadi atensi bersama dari sisi urgensitas.

Sementara itu, untuk tanggap darurat, Hery menekankan agar wilayah terus memonitor kondisi warga dan membantu perlengkapan anak-anak sekolah yang rusak karena banjir, sehingga pendidikan anak-anak tidak terganggu dan tetap berjalan.

Berkaitan dengan terjadinya banjir di suatu daerah, Hery yang memiliki latar belakang keilmuan bidang tata kota menjelaskan bahwa secara prinsip alam sejak ribuan tahun lalu tidak berubah.

Lingkungan juga tidak berubah, sehingga air mengalir dari hulu atau tempat yang lebih tinggi menuju dataran rendah atau cekungan sesuai kontur yang ada.

Walaupun muka bumi mengalami perubahan, hal tersebut disebabkan oleh bencana, seperti gunung meletus dan sebagainya.

“Sedangkan air itu melintas sesuai dengan jalur yang dilewati sejak ribuan tahun lalu. Tapi akhirnya ada lingkungan binaan, yaitu manusia, yang tinggal di situ, membangun rumah, dan sebagainya, sehingga aliran air alami ini, badan-badan air alami ini, mengecil, menyempit, terjadi sedimentasi,” paparnya.

Ditambah lagi, perubahan tata guna lahan di hulunya menyebabkan air banyak langsung masuk ke saluran tanpa sempat meresap di hulu, sehingga meningkatkan debit air.

Dengan begitu, menurutnya, gabungan antara cuaca ekstrem, debit air yang meningkat, badan air yang kapasitasnya terbatas, dan budaya masyarakat yang mungkin ikut berkontribusi, seperti perilaku buang sampah sembarangan menyebabkan badan air tidak bisa menampung debit air, terutama ketika masuk cuaca ekstrem.

Solusi jangka menengah dan panjang untuk mengatasi banjir, disampaikan Hery, adalah normalisasi saluran, membuat embung, atau dengan upaya menata kembali sempadan sungai.

“Kalau untuk penataan sempadan sungai, membuat embung, atau kolam retensi, ya harus ada lahan yang dibebaskan,” ujarnya.

Sekedar informasi, setelah meninjau tiga titik lokasi tersebut, Hery langsung meninjau debit air di Pos Pantau Bendung Katulampa bersama rombongan.

(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Raih Predikat Menuju Kota Bersih, Pemkot Bogor Gelar Doa Bersama

Published

on

By

Raih Predikat Menuju Kota Bersih, Pemkot Bogor Gelar Doa Bersama
Pasukan kuning sebutan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor saat menyambut penghargaan predikat Menuju Kota Bogor di Plaza Balaikota Bogor, Rabu, 25 Februari 2026. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Usai menerima penghargaan atas predikat Menuju Kota Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, kedatangan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto, disambut oleh pasukan kuning dan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Dalam kesempatan tersebut mereka yang hadir melaksanakan doa bersama secara khidmat atas hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025. Doa bersama ini dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna. Acara ini dihadiri pula oleh unsur Forkopimda Kota Bogor.

Dalam pelaksanaan penilaian kinerja pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota, Kementerian Lingkungan Hidup mengklasifikasikan daerah ke dalam kategori sertifikat menuju kabupaten/kota bersih, kabupaten/kota dalam pembinaan, serta kabupaten/kota dalam pengawasan.

Hasilnya, terdapat 35 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori sertifikat menuju kabupaten/kota bersih, 253 kabupaten/kota dalam kategori pembinaan, dan 132 kabupaten/kota dalam kategori pengawasan.

Dedie Rachim mengatakan bahwa hasil penilaian ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah dan memerlukan perjuangan serta komitmen.

“Alhamdulillah, Kota Bogor masih dianugerahi sebuah penghargaan dalam bentuk predikat Bogor Menuju Kota Bersih. Ini adalah langkah yang telah diambil dengan penuh keringat, darah, dan air mata, dan alhamdulillah sekarang bisa berhasil,” ujarnya di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu sore, 25 Februari 2026.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa capaian ini bukanlah akhir dari pekerjaan, melainkan langkah awal menuju waste to energy melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Melalui PSEL ini, Kota Bogor tidak hanya melakukan penanganan di hilir melalui pengolahan sampah dari rumah tangga, perkantoran, horeka, industri, dan sektor lain yang menghasilkan timbulan sampah, tetapi juga melakukan penyiapan di hulu untuk membuang sisa hasil pemilahan yang akan dikelola melalui PSEL.

“Ini adalah pekerjaan rumah besar ke depan. Meski pekerjaan ini tidak mudah, saya sangat yakin seluruh warga Kota Bogor mendukung. Warga Kota Bogor ingin kotanya bersih. Oleh karena itu, mari kita bantu ke depan agar terus meraih penghargaan seperti ini. Kita mulai pemilahan dari rumah, kemudian kita bantu dengan TPS 3R dan Bank Sampah,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian proses pengelolaan sampah di Kota Bogor telah melalui proses panjang dan sejalan dengan arah kebijakan Pemkot Bogor dalam penanganan sampah.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Pemkot Bogor Terbitkan Aturan Selama Ramadan 1447 H

Published

on

By

Pemkot Bogor Terbitkan Aturan Selama Ramadan 1447 H
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (tengah), Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil (kiri kedua), dan Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi (kanan) dalam Rapat Koordinasi terkait Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan Selama Bulan Ramadan 1447 H yang berlangsung di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu, 18 Februari 2026. Dok. Pemkot Bogor.

KlikBogor – Menyikapi hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) yang menetapkan awal Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai dasar pengaturan berbagai aspek selama Ramadan 1447, mulai dari ketertiban umum, pengaturan jam kerja aparatur, hingga pengamanan aktivitas masyarakat.

“Ada beberapa hal terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Ketertiban umum ini meliputi pergerakan masyarakat selama melaksanakan rangkaian kegiatan harian di bulan puasa,” kata Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Dedie Rachim mengatakan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi terkait Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan Selama Bulan Ramadan 1447 H yang berlangsung di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, pada Rabu, 18 Februari 2026.

Dijelaskan, terkait pengaturan jam kerja di lingkungan Pemkot Bogor pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.

Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.

Selain itu, Pemkot Bogor juga menyiapkan pelaksanaan tarawih keliling (tarling) yang pada tahun ini dibagi menjadi 14 tim, meningkat dari sebelumnya yang hanya tiga tim.

“Tahun ini tarling kita bagi menjadi 14 tim, artinya satu tim kebagian sekitar tiga kali tarling. Ini menjadi pertimbangan agar aparatur juga memiliki waktu yang lebih leluasa untuk keluarga masing-masing,” jelasnya.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa Ramadan tahun ini bertepatan dengan pelaksanaan Bogor Street Festival Cap Go Meh (BSF CGM) yang direncanakan berlangsung pada 1 hingga 3 Maret 2026.

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya langkah-langkah taktis, termasuk rekayasa lalu lintas dan pengamanan kegiatan.

“Pelaksanaan Cap Go Meh akan menutup jalan dari sore hingga malam, karena ada festival kuliner yang berkaitan dengan Ramadan dan juga arak-arakan budaya. Ini tentu harus kita siapkan dengan baik,” jelasnya.

Wali Kota juga memberikan perhatian khusus terhadap ketersediaan dan stabilitas harga bahan pangan pokok selama Ramadan.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap sembako, seperti beras dan minyak goreng, harus terpenuhi tanpa terjadi lonjakan harga yang signifikan.

“Kita akan lakukan sidak dan operasi pasar di setiap kecamatan, sehingga kita pastikan logistik untuk operasi pasar ini berjalan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti potensi peningkatan aktivitas masyarakat di sejumlah titik, seperti kawasan Alun-Alun Kota Bogor yang diperkirakan akan mengalami peningkatan volume pedagang.

Hal tersebut, sambung Dedie Rachim, perlu diantisipasi agar tetap tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Ia juga menyinggung peningkatan pergerakan masyarakat dari wilayah sekitar Kota Bogor, seperti Ciomas, Dramaga, Ciawi, Parung, dan sekitarnya, yang diperkirakan akan masuk ke Kota Bogor selama Ramadan.

Titik-titik pertemuan masyarakat seperti BTM, Botani Square, dan Jambu Dua menjadi perhatian khusus dalam pengamanan kegiatan.

“Peningkatan volume masyarakat ini harus kita perhatikan dan kita antisipasi. Apalagi ada penjual takjil yang mungkin akan berjualan di badan jalan, itu juga harus dikoordinasikan agar tidak mengganggu lalu lintas,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Dedie Rachim juga menyetujui penerbitan SK Wali Kota terkait tempat-tempat usaha yang dilarang atau wajib ditutup selama Ramadan, di antaranya klub malam, diskotek, mandi uap (spa), rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual maupun elektronik, bar, karaoke, serta usaha penunjang di area hiburan.

Selain itu, ditegaskan pula larangan petasan, sahur on the road (SOTR), serta kewajiban penyelenggaraan bazar Ramadan secara tertib.

Terakhir, ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan salat Idulfitri tingkat Kota Bogor 1447 H direncanakan akan dilaksanakan di Kebun Raya Bogor.

“Kita persiapkan semuanya sampai H+7 pascalebaran. Mudah-mudahan sinergi dan kolaborasi ini ditujukan agar masyarakat bisa menikmati rangkaian ibadah puasa Ramadan sampai pascalebaran dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil yang hadir dalam acara tersebut, berharap kebijakan yang dituangkan dalam SK Wali Kota dapat menciptakan suasana Ramadan yang kondusif.

“Semoga dengan diterbitkannya SK Wali Kota ini, kondusivitas pelaksanaan ibadah Ramadan di Kota Bogor secara umum dapat terlaksana dengan baik. Tentu ini membutuhkan dukungan semua pihak agar tujuan dan maksudnya dapat tercapai,” katanya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Pemerintahan

Pemkot Bogor Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi

Published

on

By

Pemkot Bogor Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (kanan) bersama Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia menandatangani perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melaksanakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) eks kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu, 4 Februari 2026.

Eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor nantinya akan digunakan sebagai Kantor Satpol PP Kota Bogor, sebelum selanjutnya dimanfaatkan sebagai Kantor Kecamatan Tanah Sareal.

Dedie Rachim mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atas kebutuhan Pemkot Bogor terkait beberapa layanan publik yang selama ini masih terkendala oleh keterbatasan kantor.

“Kebetulan kita punya rencana pembangunan underpass Kebon Pedes, maka kita tentu harus memikirkan Kantor Kecamatan Tanah Sareal. Kemudian kita pindahkan ke satu tempat yang strategis dan alhamdulillah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki eks Kantor Imigrasi di Jalan Ahmad Yani seluas 900 meter persegi,” ujarnya.

Dedie Rachim menambahkan bahwa hal dimaksud telah disampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendapat persetujuan untuk dipinjam pakai.

Sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Bogor masih menempati lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Lahan tersebut, lanjut Dedie Rachim, telah habis masa pinjam pakainya dan kemudian akan ditarik kembali ke provinsi.

“Maka sementara sebelum pembangunan underpass Kebon Pedes, kita gunakan sebagai kantor sementara Satpol PP Kota Bogor,” ucapnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer