Berita

Polresta Bogor Kota Ungkap 82 Kasus Narkoba, 65 Tersangka Ditangkap

Published

on

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba selama periode 1 Januari sampai dengan Mei 2026. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 82 kasus narkoba selama periode 1 Januari hingga Mei 2026. Dari sejumlah kasus tersebut, 65 tersangka telah diamankan berikut barang bukti.

“Selama periode 1 Januari sampai dengan Mei 2026, kami berhasil mengungkap 82 laporan polisi dengan tersangka 65 orang,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Ali Jupri dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 12 Mei 2026.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.601,38 gram, tembakau sintetis seberat 1.593,04 gram, biang sintetis 290,81 gram, obat keras tertentu (OKT) 76.257 butir, psikotropika 536 butir, dan ekstasi 25 butir.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Kurir Ditangkap di Tanah Sareal

Ali Jupri menegaskan bahwa pengungkapan ini mampu menekan potensi kerugian negara dan menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkotika.

“Total kerugian negara yang berhasil dimitigasi diperkirakan mencapai Rp5 miliar. Melalui penggagalan peredaran gelap ini secara kolektif kita telah menyelamatkan kurang lebih 382.467 jiwa,” jelasnya.

Para tersangka kasus sabu dan ganja akan dijerat dengan UU 35/2009 tentang Narkotika. Sedangkan narkotika golongan I bukan tanaman akan dijerat dengan UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sedangkan untuk tersangka kasus obat keras tertentu akan dijerat dengan UU 17/2023 tentang Kesehatan dan kasus psikotropika akan dijerat dengan UU 5/1997 tentang Psikotropika.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Perampok Lintas Negara di Rumah Mewah Kota Bogor

Ke depan, Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota akan memperkuat koordinasi dengan TNI, Imigrasi, dan Bea Cukai guna mengantisipasi masuknya jaringan narkoba internasional, termasuk yang melibatkan warga negara asing.

“Kami tegaskan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Jauhi narkoba demi masa depan yang sehat dan sukses. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat penegak hukum,” ujarnya.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version