Berita
Polresta Bogor Kota Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras Hasil KRYD
KlikBogor – Belasan ribu botol minuman keras atau miras dimusnahkan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 8 Juli 2025. Pemusnahan miras dari pelbagai merek ini dengan cara digilas menggunakan alat berat jenis setum.
Prosesi pemusnahan disaksikan unsur Forkopimda Kota Bogor, sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan anggota DPRD Kota Bogor serta tokoh agama.
“Hari ini kita laksanakan pemusnahan miras. Ini bentuk kolaborasi dan sinergitas dari Pemkot Bogor dan semua elemen,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo.
Eko menjelaskan miras yang dimusnahkan merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajarannya selama tiga bulan terakhir.
Selama periode tersebut, Satnarkoba Polresta Bogor Kota juga berhasil mengungkap kasus home industry atau industri rumahan miras jenis ciu.
“Selama tiga bulan terakhir ini kita bisa mengamankan miras dengan berbagai merek. Bahkan sampai home industry (miras) di Bogor kabupaten, kita bisa ungkap,” katanya.
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Bogor, 160 Jeriken Ciu Disita
Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan hasil KRYD sekitar 17.000 botol miras dari pelbagai merek.
Eko menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, terutama di kalangan remaja. Sebab, ada kejadian yang dipicu setelah mereka mengkonsumsi miras.
“Anak-anak remaja ini kan sebelum mereka jalan itu meminum ciu. Ini awal dari segala masalah. Alhamdulillah dengan kita bisa menekan angka ini tiap hari, angka kriminalitas bisa ditekan. Saat ini persentasenya 40 persen,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan operasi miras akan terus digalakkan setiap malam demi menciptakan Kota Bogor yang aman dan nyaman.
“Saya tegaskan kami akan tindak tegas terkait peredaran miras di Kota Bogor. Saya imbau masyarakat silahkan adukan kepada kami,” tegas Eko.
(ckl/hrs)
Pingback: Pemkot Bogor Dukung Polresta Bogor Kota Berantas Miras Ilegal