Berita
Pemkot Bogor Seleksi Ratusan Calon Jukir Mitra Dishub
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar seleksi calon juru parkir (jukir) mitra Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Seleksi tersebut berlangsung di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Senin, 19 Oktober 2026.
Dari total 312 pendaftar yang masuk melalui media sosial dan saluran resmi Dishub, sebanyak 125 peserta hadir untuk mengikuti tes wawancara secara langsung.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, pada tahap awal Pemkot Bogor mengalokasikan kuota untuk 30 jukir, sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya sebanyak 80 orang.
“Siapa jukir yang hari ini direkrut 30 orang itu adalah pengganti jukir ASN, yang tugasnya nanti kita alihkan. ASN tersebut tidak lagi menjadi jukir, tetapi menjadi petugas penertiban lalu lintas dan pengawasan terhadap para jukir ini,” imbuhnya.
Baca juga: Ribuan Siswa dan Guru Unjuk Kemampuan Sains di KSNR-8 dan OGS-6
Jukir mitra ini dikatakan Jenal, tidak menerapkan gaji bulanan dari APBD, melainkan sistem bagi hasil 40 persen untuk Pemkot Bogor dan 60 persen untuk jukir.
Pembagian itu bakal difiksasi mulai awal 2027 mendatang setelah kajian potensi per titik lokasi rampung dilaksanakan oleh lembaga profesional dan akademisi.
Para jukir ini akan dibekali kepastian hukum berupa Surat Keputusan (SK) Penunjukan dari Kadishub, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, seragam, ID card, hingga integrasi pembayaran digital menggunakan barcode QRIS.
Baca juga: Parkir di Kota Bogor Digital, 91 Titik Sudah Pakai QRIS
Pemkot Bogor menargetkan penataan menyeluruh terhadap sekitar 100 hingga 115 titik parkir on-street serta membina lebih dari 500 jukir eksisting agar mematuhi aturan tarif resmi, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil serta melarang parkir di atas trotoar atau melawan arus.
Di sisi pendapatan, Jenal menjelaskan, realisasi retribusi parkir Kota Bogor saat ini baru mencapai 60 persen atau sekitar Rp2,2 miliar dari target Rp4 miliar.
Sementara dari hasil kajian menyeluruh, potensi retribusi parkir Kota Bogor dinilai mampu menyumbang PAD hingga Rp10 miliar per tahun.
“Hasil kajian dari Dishub dan pihak profesional, universitas, termasuk dari Malang, kurang lebih di angka Rp10 miliar. Pendapatan dari retribusi parkir yang dikonversi nanti menjadi pembangunan untuk masyarakat,” katanya.
(hrs/ckl)