Berita
Parkir di Kota Bogor Digital, 91 Titik Sudah Pakai QRIS
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mempercepat penerapan sistem pembayaran nontunai menggunakan kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi juru parkir di wilayah Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, hingga saat ini penerapan QRIS telah mencapai 71 persen atau mencakup 91 titik parkir dari total lokasi yang teridentifikasi.
”Dari 115 titik, baru teridentifikasi penambahan 35 titik baru dan 15 titik parkir malam. Kemudian pemberian QRIS sudah 71 persen. Jadi 91 titik parkir di Kota Bogor sudah menggunakan QRIS,” ujar Jenal usai memimpin rapat persiapan optimalisasi retribusi parkir di Balai Kota Bogor, Jumat, 9 Oktober 2026.
Kendati demikian, Pemkot Bogor tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis saat hendak membayar parkir.
Pembayaran secara tunai masih diperbolehkan, khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar atau terkendala akses digital, selama nominal yang dibayarkan sesuai dengan tarif resmi pemerintah.
”Apakah warga tidak bisa bayar cash? Bagi yang memang terkendala dan tidak handphone atau tidak ada QRIS, pembayaran cash masih bisa selama tarif sesuai ketentuan, yakni Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil di jalur bukan progresif,” ujarnya.
Baca juga: Trase Baru Batutulis Segera Rampung, Tinggal 21 Persen
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkot Bogor juga menargetkan pendistribusian seragam baru serta kartu identitas bagi juru parkir (jukir). Selain itu, proses rekrutmen hingga kesepakatan bagi hasil antara jukir dengan Pemkot Bogor.
”Secara data yang kami terima bahwa hari ini setoran dari jukir langsung ke kas daerah Kota Bogor tanpa melalui perantara danru (komandan regu) atau koordinator. Kita hindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi kebocoran yang sebelumnya dari hasil uji petik saya sempat terjadi miskomunikasi antara petugas dan danru serta pendapatan yang kita anggap belum optimal,” tambahnya.
Adapun Pemkot Bogor berencana mengumpulkan sekitar 120 koordinator dari total 508 jukir se-Kota Bogor pada pertengahan Oktober 2026. Kegiatan itu meliputi penyerahan seragam, ID card, serta barcode QRIS untuk masing-masing jukir yang didukung langsung oleh Bank BJB. Langkah ini sekaligus menjadi ajang edukasi digitalisasi bagi masyarakat secara meluas.
Terkait potensi penerimaan daerah, Jenal memaparkan, dari hasil kajian Inspektorat Daerah Kota Bogor sebesar Rp11,5 miliar, sedangkan uji petik mandiri di lapangan mencatat Rp10 miliar, sementara Dinas Perhubungan Kota Bogor di angka Rp10 miliar.
Baca juga: Parkir di Jalan Suryakencana Beralih ke Sisi Kanan Diuji Coba
Untuk memperoleh angka pasti, Pemkot Bogor menganggarkan konsultan serta akan melibatkan praktisi ahli dari Kota Malang guna memetakan potensi di setiap titik parkir.
”Target kita dari 115 titik yang ada, sekarang bertambah 35 titik, dan target kita sampai 300 titik parkir baru di tahun depan dengan melibatkan aparat wilayah,” ujarnya.
Jenal menegaskan bahwa langkah upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan berbagai pembangunan daerah.
“Termasuk pajak parkir seperti penitipan motor di Jalan Mayor Oking yang kemarin saya sidak, hari ini 25 wajib pajak baru sudah masuk ke kas daerah,” kata Jenal memungkas.
(hrs/ckl)