Parlementaria
Pansus P4GN: Peredaran Miras Oplosan Jadi Ancaman Nyata
KlikBogor – Pesta minuman keras (miras) oplosan yang merenggut empat korban tewas dan satu orang kritis di rumah sakit mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PKS Rozi Putra.
Rozi menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat warga Kota Bogor akibat mengkonsumsi miras oplosan.
Menurutnya, peristiwa tragis ini menjadi pengingat serius bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi ancaman nyata, khususnya bagi generasi muda.
Sebagai anggota DPRD Kota Bogor sekaligus anggota Panitia Khusus Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rozi menegaskan, miras oplosan bukan hanya masalah kesehatan dan keamanan, tetapi juga ancaman bagi masa depan pemuda.
“Generasi muda adalah aset berharga bagi kemajuan Kota Bogor, sehingga kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi mereka dari paparan zat berbahaya,” kata Rozi, Senin, 10 Februari 2025.
Rozi pun menekankan beberapa langkah strategis yang harus segera dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan pihak terkait. Pertama adalah penegakan hukum dan pengawasan ketat peredaran miras oplosan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas produsen, pengedar, dan penjual miras oplosan. Jika perlu, dilakukan razia berkala di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi pusat peredaran minuman berbahaya ini, termasuk lingkungan yang kerap dijadikan tempat nongkrong anak muda,” tegasnya.
Kedua, lanjutnya, edukasi dan pencegahan untuk generasi muda. Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa banyak pemuda masih kurang memahami bahaya miras oplosan.
Oleh karena itu, lembaganya mendorong Pemkot Bogor untuk lebih aktif melakukan edukasi dan sosialisasi terkait dampak negatif miras, narkotika, dan zat adiktif lainnya.
“Sosialisasi ini harus menjangkau sekolah, perguruan tinggi, komunitas pemuda, serta tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas anak muda,” imbuhnya.
Rozi juga mengajak seluruh organisasi kepemudaan, termasuk KNPI dan komunitas pemuda lainnya, untuk turut serta dalam gerakan “Pemuda Bogor Sehat dan Bebas Zat Berbahaya”.
“Anak muda harus menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan dan diri sendiri dari pengaruh buruk miras oplosan dan narkotika,” katanya.
Ketiga adalah penguatan regulasi dan implementasi P4GN. Dirinya sebagai anggota Pansus Raperda P4GN menegaskan bahwa kejadian ini semakin menguatkan urgensi regulasi yang lebih ketat dalam upaya pencegahan peredaran zat-zat berbahaya.
Raperda P4GN yang sedang disusun pansus tidak hanya akan berfokus pada narkotika, tetapi juga mencakup penyalahgunaan miras oplosan dan zat adiktif lainnya yang kerap menjangkiti generasi muda.
Rozi menandaskan, keempat yakni sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam melindungi pemuda. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kota Bogor untuk lebih proaktif dalam melaporkan indikasi peredaran miras oplosan atau zat berbahaya lainnya.
“Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya para orang tua dan komunitas pemuda, upaya pencegahan akan sulit berjalan optimal,” ucap Rozi.
Ia kembali menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi pemuda yang kehilangan masa depan atau bahkan nyawa akibat miras oplosan.
DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang melindungi warga, terutama anak muda, dari ancaman miras oplosan dan penyalahgunaan zat berbahaya lainnya.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Bogor yang nyaman dan aman untuk semua, terutama bagi generasi muda yang akan menjadi pemimpin masa depan,” ajaknya.
(red)