Connect with us

Parlementaria

Kunjungi IPA PDAM, Komisi III Dorong Percepatan Infrastruktur Air Bersih

Published

on

Kunjungi IPA PDAM, Komisi III Dorong Percepatan Infrastruktur Air Bersih
Komisi III DPRD Kota Bogor saat melakukan kunjungan lapangan ke IPA PDAM di Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor

KlikBogor – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan lapangan ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan di Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Kegiatan itu dilakukan guna memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap berjalan optimal, sekaligus mengevaluasi kendala defisit air yang dialami sejumlah wilayah.

​Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi bersama Wakil Ketua Komisi III, Abdul Rosyid, dan Sekretaris Komisi III, Pepen Firdaus.

Turut hadir jajaran anggota Komisi III, yakni Karnain Asyhar, Eka Wardhana, Juhana, Ence Setiawan, Karina Soebakti, Safrudin Bima, Nasya Kharisa Lestari, Rezky Kartika, Tri Riyanto Andhika Putra, dan Angga Alan Surawijaya.

​Ahmad Aswandi menegaskan bahwa peninjauan langsung ini bertujuan untuk menjamin masyarakat terhadap akses air bersih tidak mengalami gangguan.

Kendati demikian, dari hasil peninjauan, Komisi lll mencatat masih ada sejumlah tantangan besar yang harus segera diselesaikan oleh manajemen Perumda Tirta Pakuan.

“Kita memastikan bahwa kebutuhan air di masyarakat tidak terganggu. Ternyata PDAM sendiri masih banyak PR-nya terkait masyarakat yang masih membutuhkan air bersih, terutama di Kecamatan Tanah Sareal dan Bogor Barat. Harapannya, ke depan bisa fokus menyelesaikan masalah air di wilayah dua kecamatan tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Kiwong

​Senada dengan hal itu, Abdul Rosyid mengapresiasi implementasi teknologi canggih yang diterapkan dalam pengolahan air baku di SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Rancamaya.

Ia menyaksikan langsung bagaimana air baku yang bersumber dari sungai diproses secara higienis hingga siap konsumsi.

​Namun, meskipun pasokan debit air bersih di fasilitas ini tergolong melimpah, Abdul menyayangkan masih adanya beberapa kawasan di Kota Bogor yang belum teraliri air secara maksimal akibat minimnya fasilitas penunjang.

“Alhamdulillah debit air melimpah, tapi kita masih kekurangan beberapa spot atau daerah yang masih belum teraliri air karena alasan infrastruktur pipa dan reservoir untuk mendorong air menuju ke wilayah tersebut, terutama daerah Bogor Barat dan daerah Tanah Sareal,” katanya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen memberikan dorongan dan dukungan penuh untuk PDAM Kota Bogor dalam memaksimalkan pembangunan infrastruktur.

“Hal ini sangat dibutuhkan agar seluruh pusat Kota Bogor mendapatkan saluran air langsung di rumah masing-masing,” katanya.

​Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan memaparkan secara rinci mengenai tantangan teknis serta rencana strategis perusahaan dalam memenuhi kebutuhan air bersih.

Saat ini, kata Rino, sekitar 90 persen sumber air baku Kota Bogor masih bertumpu di wilayah Selatan, seperti di Kecamatan Cijeruk dan Tangkil.

Fasilitas utama di wilayah tersebut adalah WTP (Water Treatment Plant) atau IPA Rancamaya yang dibangun pada periode 2015–2016 dengan kapasitas produksi mencapai 30 liter per detik (lps).

Ditambah pasokan dari Mata Air Tangkil sebesar 110 lps yang dialirkan melalui reservoir setempat, total kapasitas distribusi untuk Zona 1 berada di angka 140 lps.

Namun secara perhitungan teknis, kapasitas 140 lps tersebut idealnya hanya mampu melayani sekitar 14.000 pelanggan.

Kondisi riil di lapangan menunjukkan jumlah pelanggan eksisting Zona 1 saat ini telah membengkak hingga mencapai angka 17.000 sampai 18.000 pelanggan.

“Kita mengalami kekurangan pasokan sekitar 30 liter per detik di Zona 1. Selama tiga tahun terakhir, defisit ini kami tutupi dengan menyewa WTP milik Unitec,” jelas Rino.

​Situasi kritis diprediksi akan terjadi mengingat masa sewa WTP Unitec tersebut akan segera berakhir pada September 2026 mendatang karena aset tersebut hendak dijual oleh pemiliknya.

Jika infrastruktur pengganti tidak segera beroperasi, potensi defisit pasokan di Zona 1 terancam menjadi kendala serius.

​Rino mengungkapkan, manajemen Perumda Tirta Pakuan sebenarnya telah merencanakan penambahan kapasitas hingga 200 lps di wilayah Selatan sejak tiga tahun lalu.

Namun, realisasi proyek strategis tersebut terbentur masalah pendanaan. Melalui Raperda Penyertaan Modal Pemerintah (PMP), dari total kebutuhan investasi sebesar Rp134 miliar, dana yang baru terealisasi hanya sebesar Rp15 miar.

Oleh sebab itu, Tirta Pakuan sangat mengharapkan komitmen dukungan penambahan alokasi anggaran dari Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bogor.

​Memasuki semester kedua tahun ini, prioritas perluasan jaringan akan dialihkan ke wilayah Kecamatan Tanah Sareal dan Bogor Barat karena potensi pasarnya yang masih sangat luas.

Kawasan Bogor Barat sendiri saat ini diproyeksikan mengalami alih fungsi lahan yang masif, dari kawasan agraris menjadi pusat permukiman dan niaga baru.

Pertumbuhan ini juga didorong oleh pengembangan utilitas Terminal Bubulak serta akses jalan utama menuju kampus IPB Dramaga.

​Sejauh ini, Tirta Pakuan telah mengantongi izin resmi pemanfaatan air sebesar 240 lps. Namun, karena kendala keterbatasan infrastruktur, kapasitas yang baru bisa dioptimalkan hanya sebesar 30 lps.

Melalui momentum Komisi lll DPRD Kota Bogor Kunjungan ke IPA PDAM ini, Rino berharap kemitraan strategis dengan legislatif dapat mendongkrak alokasi PMP pada tahun anggaran 2027 demi mendanai berbagai proyek strategis penuntasan krisis air bersih.

(rls/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

Komisi II Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan Parkir di Kota Bogor

Published

on

By

Komisi II Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan Parkir di Kota Bogor
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus (tengah). Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor

KlikBogor – Komisi II DPRD Kota Bogor mendorong perubahan sistem pengelolaan parkir guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan. Salah satu yang diusulkan yakni penyederhanaan alur penyetoran retribusi parkir serta penguatan sistem pembayaran berbasis digital.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, usai rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Bogor, Rabu, 5 Agustus 2026.

Rifki mengatakan, sistem setoran retribusi parkir perlu diubah agar uang dari pengguna parkir dapat langsung disetorkan juru parkir atau jukir ke sistem yang terhubung dengan pemerintah.

“Alurnya harus benar-benar diubah. Pengguna parkir, jukir, jukirnya harus langsung setor, tidak lagi ke Danru. Komisi II berharap Danru tugasnya hanya sebatas pengawasan dan pengecekan, benar atau tidaknya segala macam di jukir,” kata Rifki.

Ia juga menilai digitalisasi menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki tata kelola parkir. Sistem pembayaran dan setoran parkir didorong menggunakan QR, virtual account, hingga aplikasi.

“Itu harus, virtual account, QR, dan aplikasi. Nanti Dishub kita lagi coba dorong untuk penguatan pengaplikasian, baik itu parkir tercatat dengan aplikasi yang mereka buat,” ujarnya.

Baca juga: Albumin Gabus Bantu Percepat Penyembuhan Luka Usai Melahirkan

Ia mengatakan, penggunaan sistem digital juga perlu disinkronkan dengan mekanisme pencetakan tiket parkir yang saat ini masih dilakukan melalui Bappeda.

“Nanti kita mau coba sinkronkan, apakah tetap Bappeda yang mencetak atau memang di aplikasi nanti yang dibuat oleh Dishub,” jelasnya.

Rifki menegaskan, sistem pembayaran secara tunai di lapangan perlu dikurangi bahkan ditinggalkan. Perubahan sistem tersebut untuk menghindari kebocoran parkir.

“Kami minta kajiannya tahun ini dan tahun 2027 bisa dijalankan,” tambah Rifki.

Sebelumnya, DPRD Kota Bogor bersama Dishub, Bappeda, dan Wakil Wali Kota Bogor telah melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang untuk mempelajari pengelolaan parkir.

Diungkapkan Rifki, kondisi Kota Bogor dan Kota Malang memiliki kemiripan dari sisi jumlah penduduk. Namun, jumlah kendaraan bermotor di Kota Bogor disebut lebih banyak.

“Dari sisi penduduk hampir sama dengan Kota Malang. Tapi dari kendaraan bermotor lebih banyak kita. Nah, kenapa di Malang lebih bagus?” ujarnya.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Menteng, Kerugian Capai Rp150 Juta

Dari hasil kunjungan tersebut, Rifki menilai salah satu kunci keberhasilan pengelolaan parkir di Kota Malang adalah ketegasan dalam menerapkan sistem.

“Intinya tinggal ketegasan dan keberanian Kepala Dinas,” katanya.

Terkait potensi pendapatan parkir, ia mengatakan, terdapat kajian dari IPB University yang memperkirakan potensi pendapatan parkir mencapai sekitar Rp12 miliar.

Sementara Dishub Kota Bogor sendiri menargetkan sekitar Rp6 miliar untuk 2027. Ia pun menyoroti realisasi pendapatan parkir yang hingga saat ini masih berada di bawah Rp2 miliar. Karena itu, menurutnya, target ke depan perlu dihitung secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi penerimaan saat ini.

“Realisasi tahun ini sampai sekarang baru di bawah Rp2 miliar. Ini harusnya bisa lebih dirasionalisasi terkait target dan agar pendapatan tidak terlalu jauh dari target,” pungkasnya.

(hrs)

Continue Reading

Parlementaria

DPRD Minta Revitalisasi Terminal Bubulak Disertai Penataan Transportasi

Published

on

By

DPRD Minta Revitalisasi Terminal Bubulak Disertai Penataan Transportasi
Anggota Komisi lll DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor

KlikBogor – Anggota Komisi lll DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang kembali mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi Terminal Bubulak tahap III dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Angga mengatakan, penambahan anggaran pembangunan fisik tidak boleh terus dilakukan tanpa disertai kejelasan arah kebijakan penataan transportasi di kawasan Bubulak.

“Yang menjadi pertanyaan adalah, setelah terminalnya selesai dibangun, seperti apa konsep operasional dan penataan transportasinya? Jangan sampai kita hanya memiliki bangunan yang lebih bagus, tetapi persoalan kemacetan, tumpang tindih trayek, dan ketidakteraturan angkutan tetap terjadi,” ujarnya, Senin, 3 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, Bubulak merupakan kawasan strategis yang memiliki karakteristik berbeda dengan terminal lain di Kota Hujan ini.

Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor, sementara di sisi lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga tengah mengembangkan Terminal Laladon sebagai simpul transportasi.

Baca juga: Verifikasi Jukir, Jenal Mutaqin Turun Langsung ke Jalan Suryakencana

Angga menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih fungsi dan pelayanan apabila tidak direncanakan secara terpadu.

“Selama bertahun-tahun Bubulak menjadi kawasan yang memiliki tantangan koordinasi transportasi antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Banyak angkutan yang melayani dua wilayah administratif, sehingga kebijakan satu daerah akan berdampak pada daerah lainnya. Karena itu, revitalisasi terminal harus diiringi dengan kesepakatan lintas daerah mengenai pola pelayanan transportasi,” katanya.

Ia juga menilai momentum penyusunan KUA-PPAS 2027 seharusnya dimanfaatkan untuk menyusun masterplan transportasi kawasan Bubulak-Laladon, bukan hanya mengalokasikan anggaran pembangunan fisik terminal.

Untuk itu, Angga menyampaikan beberapa masukan kepada Pemkot Bogor. Pertama adalah membangun koordinasi formal dengan Pemkab Bogor untuk menyusun pembagian fungsi antara Terminal Bubulak dan Terminal Laladon agar keduanya saling melengkapi.

Kedua, penataan kembali trayek angkutan kota dan angkutan perbatasan berdasarkan kebutuhan mobilitas masyarakat saat ini.

Baca juga: Peneliti IPB Temukan Enzim Penangkal Penyakit Layu Tanaman

Ketiga, mengintegrasikan Terminal Bubulak dengan layanan BisKita, angkutan pengumpan (feeder), dan angkutan antarkota sehingga menjadi simpul perpindahan moda yang efektif.

Keempat, penataan kawasan sekitar terminal, termasuk titik naik turun penumpang, parkir, area UMKM, jalur pejalan kaki, dan rekayasa lalu lintas menuju Bubulak dan Laladon.

Kelima, mendorong pembentukan forum koordinasi transportasi Bogor Raya yang melibatkan Pemkot Bogor, Pemkab Bogor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kalau Terminal Bubulak dan Terminal Laladon dirancang sebagai satu sistem transportasi yang saling mendukung, masyarakat akan memperoleh layanan yang jauh lebih baik. Namun jika masing-masing berjalan sendiri-sendiri, potensi tumpang tindih trayek, kemacetan, dan pemborosan anggaran akan terus berulang,” ujarnya.

Angga berharap, pembahasan KUA-PPAS 2027 tidak hanya berfokus pada besaran anggaran revitalisasi Terminal Bubulak tahap III, namun juga memastikan adanya peta jalan penataan transportasi kawasan barat Kota Bogor yang terintegrasi dengan Kabupaten Bogor.

“Keberhasilan revitalisasi terminal bukan diukur dari megahnya bangunan, melainkan dari kemampuannya mengurangi kemacetan, meningkatkan penggunaan angkutan umum, dan memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat,” katanya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Soroti Dugaan Valet Restoran Aroem, Komisi II DPRD Bakal Panggil Dinas Terkait

Published

on

By

Soroti Dugaan Valet Restoran Aroem, Komisi II DPRD Bakal Panggil Dinas Terkait
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus. Foto/Istimewa

KlikBogor – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus menegaskan bahwa seluruh penggunaan ruang publik dan operasional usaha valet parking wajib tunduk pada aturan perizinan yang berlaku di Kota Bogor.

​”Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan ekonomi dengan memanfaatkan fasilitas umum atau ruang tertentu tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Achmad Rifki dikutip Senin, 27 Juli 2026.

Penegasan itu menanggapi dugaan pemanfaatan badan jalan sebagai area valet parking oleh Restoran Aroem di kawasan Jalan R.D. Tirto Adhi Suryo, Kecamatan Tanah Sareal.

Ia menyoroti dugaan kuat tidak adanya izin resmi operasional valet tersebut. Jika hasil pengecekan di lapangan membuktikan praktik tersebut ilegal, ia meminta dinas dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penertiban tanpa menunda-nunda.

​”Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik usaha yang tidak memenuhi ketentuan. Penegakan aturan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

Pihaknya ​dalam waktu dekat akan memanggil perangkat daerah terkait guna meminta penjelasan resmi mengenai legalitas dan izin operasional valet Restoran Aroem.

Jika terbukti melanggar, sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan sebagai bentuk pembelajaran agar tidak ada pelaku usaha lain yang berbuat seenaknya.

​Ia juga mengingatkan para pengusaha di Kota Bogor agar tidak hanya mengejar profit semata hingga mengabaikan regulasi serta hak-hak masyarakat atas ruang publik.

Kepatuhan terhadap izin, menurut Achmad Rifki, adalah fondasi utama untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, tertib, dan adil di Kota Bogor.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer