Connect with us

Advertorial

Kota Bogor Pionir Kota Bebas Sampah, 2026 Mulai Bangun Proyek PSEL

Published

on

Kota Bogor Pionir Kota Bebas Sampah, 2026 Mulai Bangun Proyek PSEL

KlikBogor – Kota Bogor resmi masuk dalam lima wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini ditargetkan mulai groundbreaking untuk pembangunan pada 2026 mendatang.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan, keputusan itu setelah digelarnya Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri terkait PSEL di Jakarta Pusat, akhir Oktober lalu. Rapat itu digelar bersama sejumlah kepala daerah.

“Jadi, kita dinilai secara keseluruhan, mulai dari administrasi, ketersediaan lahan, hingga komitmen untuk mensuplai sampah ke PSEL. Semua aspek itu dikategorikan memenuhi syarat,” ujar Dedie Rachim.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor akan segera membahas tindak lanjut teknis terkait pembangunan fasilitas PSEL. Keputusan terbaru ini berlandaskan upaya panjang mengatasi permasalahan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi terbarukan.

Landasan hukum dan strategi proyek ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres ini diterbitkan sebagai kelanjutan dari Perpres 35 Tahun 2018, yang menekankan pentingnya percepatan pengelolaan sampah di perkotaan.

Menurut Menko Pangan Zulkifli Hasan, penetapan wilayah prioritas pembangunan PSEL adalah bagian dari strategi nasional. Pemerintah telah menetapkan tujuh wilayah sebagai lokasi pembangunan Fasilitas PSEL. Adapun wilayah yang ditetapkan sebagai berikut Provinsi Bali, Provinsi DIY, Bogor Raya, Tangerang Raya, Kota Semarang, Bekasi Raya dan Medan Raya.

Ia mengatakan, langkah ini membuktikan pengelolaan sampah dapat menjadi solusi energi sekaligus membuka peluang ekonomi baru di daerah. Zulhas mengatakan transformasi hijau ini akan dijalankan secara sinergis antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Kita buktikan, dari tumpukan sampah bisa jadi listrik, bisa buka lapangan kerja, dan bisa menumbuhkan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Program PSEL merupakan bagian dari transisi energi nasional untuk menghadirkan solusi ramah lingkungan. Proyek itu diharapkan mampu meningkatkan kemandirian energi, dan menjaga kesehatan rakyat.

Selain itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi kesiapan Kota Bogor dalam mengelola sampah melalui sistem sanitary landfill. Ia menekankan, langkah ini menjadi poin penting agar Bogor bisa meraih kembali penghargaan Kota Adipura.

“Meski masih besar tugas kita, semangat Pemerintah Kota Bogor mudah-mudahan dapat menyelesaikan pengelolaan sampah dalam waktu tidak terlalu lama,” ujar Hanif.

Pemkot Bogor akan berkolaborasi dengan Kabupaten Bogor untuk menyiapkan lahan di Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor sebagai lokasi fasilitas PSEL.

Dedie A Rachim menegaskan, kedua wilayah ini siap memenuhi kuota sampah harian minimal 1.000 ton per hari, salah satu syarat utama proyek.

Kolaborasi yang dilakukan ini dinilai menjadi kunci agar distribusi sampah ke fasilitas PSEL bisa berjalan efektif. Sebab, lahan TPA keduanya berada di lokasi yang sama serta jumlah sampah yang diperlukan untuk PSEL tak cukup bila jalan sendiri-sendiri.

“Pemkot berupaya untuk menyelesaikan dan memenuhi semua syarat yang diperlukan agar bisa masuk tahap berikutnya. Insyallah, Bogor Raya secara teknis dapat memenuhi kuota sampah harian yang dibutuhkan,” ujarnya.

Kabar pembangunan PSEL ini juga disampaikan Dedie saat  menjadi narasumber pada sesi ‘Mengatasi Krisis Sampah dengan Teknologi dan Inovasi’ di kegiatan Indonesia Climate Change Forum (ICCF) III, Kamis (23/10).

Dalam forum nasional ini, ia menekankan pentingnya inovasi dan dukungan lintas sektor dalam memanfaatkan teknologi waste to energy (WTE). “Pertemuan ini memperkuat keyakinan pemerintah daerah pemerintah pusat ikut memberikan perhatian dan kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan sampah,” kata Dedie.

Menurutnya, perubahan regulasi melalui Perpres 109/2025 memungkinkan penanganan sampah yang lebih komprehensif, sekaligus menghasilkan energi baru terbarukan yang dapat dimanfaatkan PLN.

“Insyallah, jika PSEL terwujud, permasalahan sampah Kota Bogor dapat terselesaikan sedikit demi sedikit,” kata Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.

Dengan fasilitas ini, sampah yang sebelumnya menjadi masalah lingkungan bisa diolah menjadi energi listrik terbarukan, sekaligus mendukung target nasional Indonesia bebas sampah pada 2029. Dedie berharap, keberhasilan proyek di Bogor menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait untuk memastikan pembangunan fasilitas berjalan lancar,” jelasnya.

Sejak beberapa bulan lalu, Pemkot Bogor sudah aktif mengikuti berbagai rapat koordinasi teknis terkait PSEL. Mekanisme kerja sama dengan Danantara dan PLN sudah ditetapkan. Jika seluruh proses administrasi dan syarat terpenuhi, pembangunan fasilitas PSEL diproyeksikan mulai groundbreaking tahun 2026 dan rampung pada 2028–2029.

Dedie berharap proyek ini tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tapi juga mendukung Kota Bogor menjadi kota hijau dan bersih energi. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

Published

on

By

Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

KlikBogor – Lembar baru dalam capaian Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) pada Jumat, 4 September 2026.

Pencapaian ini menjadi perjalanan akademik Dedie Rachim sekaligus bentuk komitmennya untuk terus mengembangkan pengetahuan yang dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam disertasinya, Dedie Rachim mengangkat sejumlah gagasan dan kebaruan yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pemanfaatan data sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

Salah satu novelty atau kebaruan yang didorong dalam disertasi tersebut adalah pentingnya sentralisasi data nasional untuk memastikan keakuratan data sekaligus memperkuat interoperabilitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih terpadu.

Menurut Dedie Rachim, ketersediaan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertukarkan antarsistem pemerintahan menjadi salah satu kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

“Data itu harus akurat, terintegrasi dan dapat digunakan bersama. Dengan sentralisasi data nasional dan interoperabilitas sistem pemerintahan berbasis elektronik, kita bisa meminimalisir terjadinya perbedaan data yang pada akhirnya dapat menyebabkan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah tidak tepat sasaran,” ujar Dedie Rachim.

Ia menilai, penguatan tata kelola data tidak hanya berkaitan dengan aspek teknologi, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah membangun sistem pengambilan keputusan yang berbasis pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau datanya tidak sama, kebijakannya bisa berbeda. Karena itu, integrasi dan interoperabilitas data menjadi sangat penting agar pemerintah memiliki dasar yang sama dalam merumuskan program dan mengambil keputusan,” katanya.

Dedie Rachim berharap gagasan yang dituangkan dalam disertasinya dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan, termasuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Gelar doktor ini pengingat untuk saya bahwa proses belajar harus terus berjalan. Ilmu yang diperoleh harus bisa memberikan manfaat, terutama untuk memperkuat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Perolehan gelar Doktor Ilmu Hukum tersebut juga menjadi motivasi bagi Dedie Rachim untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (***)

Continue Reading

Advertorial

Tebus Ijazah, DPRD dan Pemkot Bogor Bantu Ratusan Siswa

Published

on

By

Tebus Ijazah, DPRD dan Pemkot Bogor Bantu Ratusan Siswa

KlikBogor – Program tebus ijazah kembali digencarkan oleh DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada anggaran tahun 2026. Kali ini sekitar 988 ijazah diberikan kepada masyarakat, khususnya lulusan SMK/SMA dan MA se-Kota Bogor yang berlangsung di Ruang Serbaguna, Senin, 31 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Herry Karnadi, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Yudi Rahmat.

Program pelunasan biaya pendidikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 50 Tahun 2023 tentang Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan bagi Siswa Miskin.

Program ini ditujukan bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi masih menghadapi kendala biaya untuk memperoleh ijazah sebagai dokumen resmi kelulusan.

Penerima manfaat tahun 2026 berjumlah 988 siswa yang berasal dari 59 sekolah. Jumlah tersebut terdiri atas 8 siswa Madrasah Aliyah (MA), 53 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 927 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebanyak 118 siswa.

Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil mengatakan bahwa program pelunasan ijazah merupakan hasil perjuangan panjang DPRD bersama Pemerintah Deerah.

Ia menjelaskan, persoalan ijazah sudah menjadi perhatian dan diperjuangkan di DPRD sejak periode 2019-2024 dan sudah dianggarkan sejak APBD 2020-2021.

“Ini program perjuangan panjang DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor,” kata Adityawarman.

Menurut Adityawarman, DPRD sebelumnya menerima banyak masukan dan keluhan dari siswa yang belum dapat memperoleh ijazah karena persoalan biaya. Pembahasan tersebut kemudian berlanjut hingga program dapat terlaksana pada 2021 dan terus dilanjutkan sampai sekarang.

Ia berharap program tersebut dapat terus berjalan meskipun terdapat keterbatasan anggaran. Adityawarman juga berpesan kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan ijazah yang telah diperoleh untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

“Kita berharap adik-adik semua bisa jadi tulang punggung yang baik untuk keluarga. Kalau keluarga kita semuanya ekonominya baik, insyaallah Kota Bogor kesejahteraannya akan meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan keberlanjutan pendidikan merupakan bagian penting dalam mengubah nasib keluarga.

“Jadikan momentum penebusan ijazah ini sebagai pemantik semangat. Bekerjalah segiat mungkin, buktikan kalian mampu mensejahterakan, dan jangan berhenti belajar. Cari peluang untuk lanjut ke D3, D4, S1, S2, hingga S3,” ucap Dedie Rachim.

Dedie Rachim menyampaikan, keberadaan sekolah di Kota Bogor sudah cukup memadai. Namun demikian, jumlah sekolah negeri belum mampu menampung seluruh lulusan sekolah dasar yang mencapai sekitar 17.000 siswa per tahun.

Sementara itu, sekolah SMP negeri yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor berjumlah 23 sekolah. Sedangkan SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masing-masing sebanyak 10 SMAN dan 4 SMKN.

“Namanya sekolah swasta tentu membutuhkan biaya, karena tidak semuanya tertutupi melalui BOS Daerah maupun BOS APBN. Mau tidak mau masih dibutuhkan biaya operasional di sekolah swasta,” ujarnya.

Di Kota Bogor, penanganan anak putus sekolah dan bantuan pendidikan dinilai sudah cukup baik. Namun, mereka yang tidak bersekolah sering kali enggan untuk melanjutkan pendidikan sehingga diperlukan penguatan dari keluarga yang terus didorong oleh pemerintah. (***)

Continue Reading

Advertorial

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

Published

on

By

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

KlikBogor – Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 di Kota Bogor tidak hanya akan dikemas sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk membangkitkan semangat olahraga sekaligus memperkuat kesiapan Kota Bogor menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026.

Rangkaian Haornas dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu, 12 September 2026, diawali dengan apel bersama dan senam, dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada insan olahraga berprestasi dan berdedikasi, serta syukuran sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi berbagai pihak dalam memajukan olahraga di Kota Bogor.

Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk menggaungkan posisi Kota Bogor sebagai salah satu tuan rumah utama Porprov XV Jawa Barat 2026. Dengan status tersebut, Haornas diharapkan mampu menjadi titik awal untuk membangun atmosfer olahraga yang lebih kuat di tengah masyarakat.

Persiapan Haornas sendiri mulai dimatangkan Dispora Kota Bogor. Langkah awal dilakukan melalui rapat persiapan internal yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Anas S. Rasmana pada Jumat, 14 Agustus 2026 lalu.

Rapat tersebut menjadi forum konsolidasi untuk menyusun konsep, teknis pelaksanaan, hingga pembagian tugas antar bidang. Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian Haornas dapat berlangsung tertib, semarak, dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Pesan besar yang ingin dibangun adalah Haornas bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi menjadi momentum menuju penyelenggaraan Porprov XV Jawa Barat 2026.

“Kota Bogor ingin menunjukkan kesiapan bukan hanya dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat, inklusif, berprestasi, dan melibatkan masyarakat,” kata Anas. (***)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer