Berita

Jenal Mutaqin Gowes Bareng Komunitas, Soroti Parkir Liar di Jalur Sepeda

Published

on

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat bermain sepeda BMX usai gowes santai bersama komunitas, Jumat, 15 Mei 2026.

KlikBogor – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengikuti gowes santai bersama komunitas sepeda pada Jumat, 15 Mei 2026.

Gowes santai dimulai dari Balai Kota Bogor, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah dan berakhir di Kopi Nako Daur Baur, Jalan Binamarga 2, Kecamatan Bogor Timur.

Jenal Mutaqin mengatakan, kegiatan ini berawal dari banyaknya keluhan warga yang masuk melalui media sosial pribadinya saat mengunggah aktivitas bersepeda menuju kantor.

“Kegiatan gowes santai ini terinspirasi dari aspirasi masyarakat yang merespons postingan Instagram saya waktu bersepeda ke kantor. Mereka mengeluhkan hak-hak mereka justru terambil oleh parkir liar. Akhirnya mereka harus mengalah ke tengah jalan dan dimarahi kendaraan yang melaju kencang,” ujar Jenal.

Baca juga: Sempur Jemput Bola Perekaman e-KTP Pemula hingga Malam

Dalam perjalanan, Jenal mengaku masih menemukan kendaraan yang parkir di jalur sepeda. Namun, para pelanggar disebut langsung bergegas pergi ketika melihat rombongan pesepeda dalam jumlah besar melintas.

“Sepanjang perjalanan tadi ditemukan juga parkir liar. Mereka agak geram ketika melihat pengguna sepeda dalam jumlah banyak, lalu langsung bergegas pergi. Tapi kalau pesepeda perorangan memang agak susah,” ucapnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun berencana menjadikan kegiatan gowes bersama komunitas sebagai agenda rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak pengguna jalur sepeda.

“Ke depan mungkin dua minggu sekali atau bagaimana nanti kita komunikasikan lagi melalui grup,” ungkap Jenal.

Terkait pelanggaran penggunaan jalur sepeda, Jenal menegaskan bahwa sanksi sebenarnya sudah diatur dalam perda dan perwali berupa penggembokan hingga penderekan kendaraan yang melanggar.

“Di perda dan perwali sudah jelas ada sanksi administrasi seperti penggembokan dan penderekan ketika memang dilakukan pelanggaran,” katanya.

Namun demikian, ia mengakui keterbatasan jumlah petugas menjadi kendala dalam pengawasan jalur sepeda, terlebih pada masa libur panjang saat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) juga fokus mengatur rekayasa lalu lintas.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu penegakan aturan dengan melaporkan pelanggaran melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.

“Dengan laporan melalui media sosial itu lebih cepat direspons. Partisipasi publik sangat kita harapkan dalam penegakan perda,” katanya.

Baca juga: Mengayuh Koleksi Sepeda Onthel Ala ASN Bogor, Harganya Selangit! 

Selain masalah parkir liar, Jenal juga menyoroti kondisi sejumlah jalur sepeda yang mulai rusak, seperti genangan air, marka yang memudar, hingga jalur yang terangkat akar pohon.

Langkah perbaikan jalur sepeda akan diupayakan melalui rencana kerja perangkat daerah (RKPD) perubahan dengan fokus pada jalur-jalur utama seperti Jalan Pajajaran, Otista, dan sistem satu arah (SSA).

“Insyaallah di RKPD perubahan saya coba berikan treatment terbaik untuk jalur-jalur sepeda yang sudah mulai memudar. Edukasi juga akan diperluas melalui plang larangan parkir,” tuturnya.

Selain berolahraga bersama, rombongan gowes juga melihat proses pengolahan dan daur ulang sampah.

“Sekalian kita belajar proses daur ulang sampah dari salah satu kafe di nako baur. Tadi kita lihat langsung prosesnya dan cukup menarik,” ucap Jenal memungkas.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version