Parlementaria
Endah Purwanti Ingatkan Pemkot Soal Ribuan Pegawai PKWT
KlikBogor – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi PKS, Endah Purwanti meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menyiapkan skenario pelaksanaan peraturan tersebut.
Sebab, terangnya, di dalam peraturan tersebut hanya ada dua jenis kategori pegawai yang bekerja di unsur pemerintahan, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan demikian, keberadaan kurang lebih 6.900 pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) harus dijamin agar tidak terjadi pemberhentian massal.
“Dengan adanya aturan baru ini, Pemkot Bogor harus bisa menjamin dan menyiapkan skenario kepegawaian. Agar para pegawai yang saat ini masih PKWT mendapatkan kejelasan dan tidak di PHK,” ujarnya dikutip Kamis, 12 September 2024.
Endah juga mengingatkan Pemkot Bogor mengenai PP 49/2018 yang sudah menjadi pembahasan sejak tahun 2022 saat dirinya duduk di Komisi I DPRD Kota Bogor.
Ia pun menilai dua aturan yang mengikat terkait pengadaan ASN tersebut menjadi kunci dalam penyusunan APBD Kota Bogor 2025 mendatang.
Sebab akan terjadi pergeseran anggaran guna menyesuaikan kebutuhan pembayaran gaji dan pengurangan biaya PKWT.
“Jadi ini harus diperhatikan dengan betul. Pak Pj wali kota juga kan Kepala BPSDM di Provinsi Jawa Barat, harusnya beliau lebih paham dan bisa mengatasi masalah ini,” tukasnya.
(red)
Parlementaria
Dewan Ingatkan Pemkot Agar Proyek Trase Baru Batutulis Tak Kotori Jalan
KlikBogor – Anggota DPRD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani menyoroti kondisi jalan yang kotor akibat aktivitas proyek trase baru Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.
Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memperkuat koordinasi dengan pelaksana pekerjaan agar dampak negatif terhadap aktivitas masyarakat dapat diminimalkan.
Menurutnya, pengawasan terhadap kontraktor harus dilakukan secara konsisten, terutama terkait operasional kendaraan pengangkut material. Truk-truk tersebut kerap meninggalkan ceceran tanah di jalan yang berpotensi membahayakan para pengguna jalan.
“Tugas saya hanya mengingatkan Pemerintah Kota Bogor agar terus berkoordinasi dengan pihak ketiga terkait kegiatan tersebut agar kontraktor membersihkan truk pengangkut tanah yang mengakibatkan jalan menjadi kotor,” kata Edi kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2026.
Sorotan politisi PKB dari daerah pemilihan (dapil) II Bogor Selatan ini sejalan dengan atensi yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Dedie Rachim menyatakan tidak akan segan memberikan teguran kepada kontraktor apabila tidak menerapkan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) secara maksimal di lokasi proyek.
Teguran ini mencuat setelah ditemukannya ceceran tanah di sekitar proyek trase baru Batutulis yang dinilai membahayakan masyarakat, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
“Nanti saya tegur kontraktor yang tidak menerapkan K3. Saya saja ke proyek mencontohkan menggunakan helm dan rompi. Masa mereka tidak menerapkan K3,” tegasnya.
Senada, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin meminta para pekerja agar tetap memperhatikan sisa tanah hasil angkutan dari proyek menuju lokasi pembuangan. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), area tersebut dibersihkan setiap sore.
Menurut kontraktor, hal itu dilakukan karena apabila pembersihan dilakukan secara berkala pada siang hari, dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan yang cukup padat. Selain itu, genangan air juga dapat mengganggu arus lalu lintas.
“Oleh karena itu, pembersihan dilakukan setiap sore oleh para petugas yang ditunjuk pihak kontraktor. Setiap sore area disemprot menggunakan alat steam kendaraan. Sudah kami pastikan bahwa proses tersebut terus dilakukan sesuai dengan SOP,” terangnya.
Perwakilan PT Promix Prima Karya, Dudung Agus mengatakan, setiap kendaraan yang keluar dari lokasi proyek dilakukan pembersihan. Pihaknya juga melakukan penyemprotan rutin satu hari tiga.
“Kami semprot pagi, siang, sama menjelang magrib pak,” ungkap Dudung saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 12 Juli 2026.
Dudung melanjutkan, pembersihan dengan sapu juga dilakukan. “Dengan alat sapu diikuti alat siram steam mobil. Nanti alat semprotnya saya fotokan,” katanya.
(hrs)
Parlementaria
Soroti SILPA Dinas Sosial, Dewan Rozi Putra Sebut Hak Warga Miskin Jangan Tertunda
KlikBogor – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rozi Putra, menyoroti masih adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Rabu, 8 Juli 2026.
Pria yang akrab disapa Kang Rozi ini menilai, adanya SILPA di instansi yang mengurusi kesejahteraan masyarakat menunjukkan belum optimalnya penyaluran hak-hak warga yang membutuhkan.
“Satu rupiah saja SILPA di Dinsos, itu artinya ada warga miskin, anak yatim, atau penyandang disabilitas yang tertunda haknya disampaikan tahun lalu,” ujar Rozi Putra dikutip Sabtu, 11 Juli 2026.
Baca juga: Urai Kemacetan, Pemkot Bogor Siapkan Jalan R2 Tembus Kaumsari
Kang Rozi sapaan akrabnya mempertanyakan secara mendalam apa yang menjadi penyebab utama masih tersisanya anggaran perlindungan sosial.
Menurutnya, program-program sosial yang telah dianggarkan oleh pemerintah seharusnya dapat terserap 100 persen untuk menyasar masyarakat rentan.
Jika anggaran tersebut bersisa, lanjut Rozi, hal itu menjadi indikator kuat bahwa masih ada kelompok masyarakat yang belum memperoleh hak dan bantuan yang sudah disiapkan negara.
Selain masalah serapan anggaran, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendesak Dinsos untuk memberikan penjelasan terkait proses pemutakhiran data kemiskinan.
Ia juga meminta kepastian apakah Dinsos telah melakukan ground checking atau verifikasi lapangan terhadap Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN).
Baca juga: Rapat DPRD-Pemkot Bogor, Sepakati Revisi Surat Edaran DTSEN
Langkah tersebut dinilai olehnya penting lantaran komisi IV masih terus menerima banyak keluhan dari masyarakat. Salah satu keluhan yang paling sering muncul adalah ketidaksesuaian data desil kemiskinan, yang berujung pada gagalnya anak-anak dari keluarga tidak mampu mendapatkan beasiswa sekolah.
”Persoalan data ini tidak hanya berdampak pada bantuan sosial, tetapi juga akses layanan kesehatan hingga beasiswa pendidikan,” tegas Rozi.
Pihaknya meminta Dinsos untuk terus melakukan pembaruan dan validasi data secara berkala dan berkala. Harapannya, tidak ada lagi program bantuan sosial di Kota Bogor yang salah sasaran atau tidak terserap akibat kendala administratif data.
“Kami meminta Dinas Sosial terus memperbarui dan memvalidasi data agar seluruh program bantuan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya.
(rls/hrs)
Parlementaria
Kunjungi IPA PDAM, Komisi III Dorong Percepatan Infrastruktur Air Bersih
KlikBogor – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan lapangan ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan di Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026.
Kegiatan itu dilakukan guna memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap berjalan optimal, sekaligus mengevaluasi kendala defisit air yang dialami sejumlah wilayah.
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi bersama Wakil Ketua Komisi III, Abdul Rosyid, dan Sekretaris Komisi III, Pepen Firdaus.
Turut hadir jajaran anggota Komisi III, yakni Karnain Asyhar, Eka Wardhana, Juhana, Ence Setiawan, Karina Soebakti, Safrudin Bima, Nasya Kharisa Lestari, Rezky Kartika, Tri Riyanto Andhika Putra, dan Angga Alan Surawijaya.
Ahmad Aswandi menegaskan bahwa peninjauan langsung ini bertujuan untuk menjamin masyarakat terhadap akses air bersih tidak mengalami gangguan.
Kendati demikian, dari hasil peninjauan, Komisi lll mencatat masih ada sejumlah tantangan besar yang harus segera diselesaikan oleh manajemen Perumda Tirta Pakuan.
“Kita memastikan bahwa kebutuhan air di masyarakat tidak terganggu. Ternyata PDAM sendiri masih banyak PR-nya terkait masyarakat yang masih membutuhkan air bersih, terutama di Kecamatan Tanah Sareal dan Bogor Barat. Harapannya, ke depan bisa fokus menyelesaikan masalah air di wilayah dua kecamatan tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Kiwong
Senada dengan hal itu, Abdul Rosyid mengapresiasi implementasi teknologi canggih yang diterapkan dalam pengolahan air baku di SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Rancamaya.
Ia menyaksikan langsung bagaimana air baku yang bersumber dari sungai diproses secara higienis hingga siap konsumsi.
Namun, meskipun pasokan debit air bersih di fasilitas ini tergolong melimpah, Abdul menyayangkan masih adanya beberapa kawasan di Kota Bogor yang belum teraliri air secara maksimal akibat minimnya fasilitas penunjang.
“Alhamdulillah debit air melimpah, tapi kita masih kekurangan beberapa spot atau daerah yang masih belum teraliri air karena alasan infrastruktur pipa dan reservoir untuk mendorong air menuju ke wilayah tersebut, terutama daerah Bogor Barat dan daerah Tanah Sareal,” katanya.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen memberikan dorongan dan dukungan penuh untuk PDAM Kota Bogor dalam memaksimalkan pembangunan infrastruktur.
“Hal ini sangat dibutuhkan agar seluruh pusat Kota Bogor mendapatkan saluran air langsung di rumah masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan memaparkan secara rinci mengenai tantangan teknis serta rencana strategis perusahaan dalam memenuhi kebutuhan air bersih.
Saat ini, kata Rino, sekitar 90 persen sumber air baku Kota Bogor masih bertumpu di wilayah Selatan, seperti di Kecamatan Cijeruk dan Tangkil.
Fasilitas utama di wilayah tersebut adalah WTP (Water Treatment Plant) atau IPA Rancamaya yang dibangun pada periode 2015–2016 dengan kapasitas produksi mencapai 30 liter per detik (lps).
Ditambah pasokan dari Mata Air Tangkil sebesar 110 lps yang dialirkan melalui reservoir setempat, total kapasitas distribusi untuk Zona 1 berada di angka 140 lps.
Namun secara perhitungan teknis, kapasitas 140 lps tersebut idealnya hanya mampu melayani sekitar 14.000 pelanggan.
Kondisi riil di lapangan menunjukkan jumlah pelanggan eksisting Zona 1 saat ini telah membengkak hingga mencapai angka 17.000 sampai 18.000 pelanggan.
“Kita mengalami kekurangan pasokan sekitar 30 liter per detik di Zona 1. Selama tiga tahun terakhir, defisit ini kami tutupi dengan menyewa WTP milik Unitec,” jelas Rino.
Situasi kritis diprediksi akan terjadi mengingat masa sewa WTP Unitec tersebut akan segera berakhir pada September 2026 mendatang karena aset tersebut hendak dijual oleh pemiliknya.
Jika infrastruktur pengganti tidak segera beroperasi, potensi defisit pasokan di Zona 1 terancam menjadi kendala serius.
Rino mengungkapkan, manajemen Perumda Tirta Pakuan sebenarnya telah merencanakan penambahan kapasitas hingga 200 lps di wilayah Selatan sejak tiga tahun lalu.
Namun, realisasi proyek strategis tersebut terbentur masalah pendanaan. Melalui Raperda Penyertaan Modal Pemerintah (PMP), dari total kebutuhan investasi sebesar Rp134 miliar, dana yang baru terealisasi hanya sebesar Rp15 miar.
Oleh sebab itu, Tirta Pakuan sangat mengharapkan komitmen dukungan penambahan alokasi anggaran dari Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bogor.
Memasuki semester kedua tahun ini, prioritas perluasan jaringan akan dialihkan ke wilayah Kecamatan Tanah Sareal dan Bogor Barat karena potensi pasarnya yang masih sangat luas.
Kawasan Bogor Barat sendiri saat ini diproyeksikan mengalami alih fungsi lahan yang masif, dari kawasan agraris menjadi pusat permukiman dan niaga baru.
Pertumbuhan ini juga didorong oleh pengembangan utilitas Terminal Bubulak serta akses jalan utama menuju kampus IPB Dramaga.
Sejauh ini, Tirta Pakuan telah mengantongi izin resmi pemanfaatan air sebesar 240 lps. Namun, karena kendala keterbatasan infrastruktur, kapasitas yang baru bisa dioptimalkan hanya sebesar 30 lps.
Melalui momentum Komisi lll DPRD Kota Bogor Kunjungan ke IPA PDAM ini, Rino berharap kemitraan strategis dengan legislatif dapat mendongkrak alokasi PMP pada tahun anggaran 2027 demi mendanai berbagai proyek strategis penuntasan krisis air bersih.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi8 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
