Parlementaria
DPRD Kota Bogor Garap Regulasi Baru untuk Penataan Perparkiran
KlikBogor – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
Regulasi baru ini didorong untuk menata parkir sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Pembahasan tersebut digelar dalam rapat kerja Bapemperda DPRD Kota Bogor bersama Dinas Perhubungan Kota Bogor di ruang rapat Bapemperda DPRD Kota Bogor, Rabu, 16 September 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana mengatakan, penataan perparkiran diperlukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas dan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman.
”Yang jelas hari ini ada semangat dari kami DPRD Kota Bogor, bagaimana Kota Bogor menata parkir. Kenapa harus ditata? Yang pertama supaya Kota Bogor punya wibawa. Hari ini kan kita lihat sendiri, terutama parkir di badan jalan kan begitu semrawutnya,” kata Eka.
Selain aspek ketertiban, penataan parkir juga diarahkan untuk meningkatkan PAD Kota Bogor. Menurut Eka, masih terdapat potensi perparkiran yang belum tergarap secara maksimal.
”Kedua juga nyaman, ketiga PAD-nya semakin meningkat. Di sisi lain, kami juga ingin lebih memaksimalkan potensi yang memang hari ini belum tergarap,” ujarnya.
Baca juga: Komisi II DPRD Kota Bogor Dorong Perda Khusus Perparkiran
Eka mengatakan, pembenahan tidak hanya menyasar titik-titik parkir, tetapi juga sumber daya manusia (SDM) yaitu juru parkir.
Juru parkir nantinya diharapkan mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola parkir yang baik melalui pelatihan. Selain kemampuan, aspek penampilan juga akan diperhatikan agar juru parkir dapat memberikan pelayanan secara lebih profesional.
”Juru-juru parkir ini lebih ditekankan profesionalismenya, juga diberikan pemahaman tentang menata parkir yang baik. Mereka juga diberikan kesempatan mendapatkan informasi melalui pelatihan,” jelasnya.
Menurut Eka, juru parkir tidak hanya ditempatkan sebagai pihak yang membantu mendongkrak PAD. Mereka juga perlu diberdayakan dan ditingkatkan kapasitasnya.
”Jadi kita tidak hanya memanfaatkan dalam tanda petik juru parkir sebagai pahlawan PAD, tetapi mereka juga diberdayakan baik secara sumber daya manusia maupun secara tampilan, lebih profesional,” katanya.
Eka mengatakan, regulasi perparkiran yang sedang disusun juga akan mengkaji waktu pemungutan parkir. Pasalnya, aktivitas masyarakat di Kota Bogor justru banyak berlangsung pada malam hari.
”Parkir secara regulasi hanya dipungut pada saat siang hari. Sementara Kota Bogor hidupnya dalam tanda petik itu kan di malam hari,” ungkapnya.
Baca juga: Batik Benang Raja Buka di Bogor, Bagikan 3.000 Produk Gratis
Menurutnya, pusat-pusat keramaian di Kota Bogor banyak beraktivitas mulai selepas magrib hingga tengah malam. Kondisi tersebut dinilai perlu masuk dalam kajian agar potensi PAD dari sektor parkir dapat dimaksimalkan.
”Pusat-pusat keramaian adanya di Kota Bogor itu justru hidupnya dari habis magrib sampai dengan tengah malam. Ini yang mungkin kita akan coba kaji sehingga Kota Bogor bisa lebih maksimal mendapatkan PAD,” ujarnya.
Dengan penataan dan pemetaan ulang titik parkir, DPRD juga membuka kemungkinan adanya penambahan jumlah juru parkir.
Namun, Eka mengatakan, kebutuhan tersebut masih akan dihitung berdasarkan potensi dan kebutuhan di lapangan.
”Dengan potensi yang mungkin kita akan hitung ulang, terus kemudian kemungkinan besar akan kita butuhkan juru parkir,” katanya.
Ia menambahkan, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perparkiran saat ini masih berada pada tahap awal. DPRD mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan kajian serta menyusun rencana aksi terkait tata kelola perparkiran.
”Ini kan baru awal, kajian-kajian awal. Sehingga kita juga dorong kepada Dinas Perhubungan dan Bappeda untuk melakukan rencana aksi, kajian-kajian yang memang kaitan dengan perparkiran,” jelasnya.
Salah satu gagasan yang didorong dalam pembenahan sistem parkir adalah penerapan sistem digital atau cashless.
Eka berharap transaksi parkir di Kota Bogor ke depan dapat dilakukan secara digital sehingga penerimaan lebih mudah tercatat dan potensi kebocoran dapat ditekan.
”Kami berharap sebetulnya parkir-parkir di Kota Bogor lebih kepada parkir digital. Jadi orang Bogor parkir, tukang parkirnya kayak cashless, sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran,” pungkasnya.
(rls/hrs)