Parlementaria
Datangi Satpol PP, Komisi I Bahas Isu Penegakan Perda Khususnya Perizinan
KlikBogor – Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan ke Kantor Satpol PP Kota Bogor. Kedatangan para legislator itu untuk mengecek kondisi kantor sekaligus melakukan pembahasan terhadap isu penegakan peraturan daerah (perda).
Rombongan Komisi I DPRD Kota Bogor dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Hj. Hakanna dan diikuti Sekretaris Said Muhamad Mohan beserta anggota Asep Nadzarullah, Desy Yanthi Utami, Banu Lesmana Bagaskara, Zakiyatul Fikriyah Al-Islamiyah, Tri Kisowo Jumino, dan Fajar Muhammad Nur.
Hakanna menyampaikan bahwa komisi I saat ini tengah fokus menyelesaikan isu perihal penegakan perda terutama bidang perizinan.
“Sesuai tupoksi kami di bidang pengawasan. Kami sedang fokus terkait masalah perizinan. Sehingga kami ingin mengetahui bagaimana proses pengawasan dan pelaksanaan penegakan perda di Satpol PP,” kata Hakanna.
Kota Bogor yang menjadi penopang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dianggap Hakanna merupakan magnet investasi untuk sektor kafe, restoran, dan hiburan. Sehingga penegakan perda terkait perizinan harus bisa dijalankan agar tidak terjadi masalah di wilayah dan bisnis yang dibangun tanpa adanya perizinan yang jelas.
“Karena kita tidak boleh mempersulit investasi tapi peraturan harus dijalankan. Sehingga peran pengawasan dari Satpol PP menjadi penting,” jelas Hakanna dikutip Kamis, 6 Februari 2025.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustyan Syach menjelaskan dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak perda, pihaknya memiliki tiga cara dalam hal pengawasan.
Pertama adalah pengawasan secara langsung dengan menerjunkan personel, kedua menerima limpahan berkas laporan dari dinas teknis, dan terakhir menerima aduan dari masyarakat.
“Tiga hal ini jadi acuan kami mengawasi di lapangan. Disamping kami juga menampung aduan melalui sosial media yang disampaikan langsung oleh masyarakat,” ungkap Agustyan Syach.
Ia berharap dengan kunjungan yang dilakukan oleh komisi I, peran pengawasan terhadap pelanggaran perda bisa lebih dimaksimalkan dengan adanya dukungan dan arahan dari anggota DPRD Kota Bogor.
“Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri karena keterbatasan yang ada. Namun dengan dukungan dan arahan yang diberikan oleh DPRD semoga kami bisa lebih maksimal,” ujarnya.
(red)
Parlementaria
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi Zakat Perusahaan Melalui Baznas
KlikBogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan lembaga amil zakat dalam membangun kesejahteraan daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam acara sosialisasi Zakat Infaq Sedekah (ZIS) Perusahaan dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114 Tahun 2025 di Hotel Salak The Heritage, pada Kamis, 12 Maret 2026.
Adityawarman mengingatkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama secara individual, melainkan sarana ekonomi yang mampu menciptakan keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan di Kota Bogor.
Ia menyoroti terbitnya PMK Nomor 114 Tahun 2025 sebagai regulasi memungkinkan zakat atau sumbangan keagamaan wajib yang disalurkan melalui lembaga resmi seperti Baznas untuk menjadi pengurang penghasilan kena pajak.
”Ini adalah pesan yang sangat jelas dari negara. Negara tidak hanya mengakui zakat sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai instrumen sosial ekonomi yang penting bagi pembangunan bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini memberikan peluang besar bagi dunia usaha untuk menunaikan zakat secara lebih sistematis, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Mengingat keterbatasan APBD, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa kekuatan filantropi Islam seperti zakat, infak, dan sedekah sangat dibutuhkan untuk melengkapi peran pemerintah dalam menjangkau kebutuhan warga yang belum terakomodasi.
”DPRD Kota Bogor tentu memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan pengelolaan zakat oleh Baznas. Kami berharap Baznas Kota Bogor terus meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas agar kepercayaan dunia usaha semakin meningkat,” katanya.
Ia juga berpesan kepada pelaku usaha bahwa keberhasilan sebuah perusahaan tidak hanya diukur dari profit, melainkan dari manfaat yang diberikan kepada lingkungan sekitar.
Terlebih di momen Ramadan, zakat diharapkan menjadi gerakan bersama untuk membantu UMKM, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Baznas Kota Bogor, Subhan Murtadla, menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini untuk meningkatkan penghimpunan dana umat guna menekan angka kemiskinan di Kota Bogor.
Subhan mengakui meski potensi zakat di Kota Bogor sangat besar, realisasinya saat ini masih belum optimal. Melalui forum ini, pihaknya juga melakukan survei untuk memetakan potensi zakat daerah secara lebih akurat.
”Diharapkan forum sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat Baznas dan kontribusi zakat dalam meningkatkan pendapatan serta kesehatan masyarakat,” katanya.
(rls/hrs)
Parlementaria
Tinjau Banjir Tanah Baru, Dewan Zenal Abidin Dorong Evaluasi Penyebabnya
KlikBogor – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor pada Selasa, 10 Maret 2026, sore menyebabkan banjir menerjang pemukiman warga di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara.
Banjir yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB akibat air Kali Ciluar meluap hingga merendam sekitar 20 rumah warga dengan ketinggian mencapai selutut orang dewasa.
Salah satu warga terdampak, Chandra, mengatakan air datang cukup cepat hingga merendam sejumlah rumah di wilayah tersebut.
“Banjir mulai sekitar jam tiga sore. Air masuk ke rumah warga dengan ketinggian sekitar selutut orang dewasa. Alhamdulillah sekitar satu jam kemudian air mulai surut,” ujar Chandra.
Meski banjir tidak berlangsung lama, peristiwa tersebut sempat membuat warga panik karena air meluap secara tiba-tiba akibat derasnya hujan.
Mengetahui kejadian tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, langsung turun meninjau lokasi banjir selepas berbuka puasa dan menunaikan salat Maghrib.
Zenal mengaku mendapatkan informasi mengenai banjir tersebut langsung dari warga melalui aplikasi perpesanan.
“Kabar banjir ini saya dapat langsung dari warga melalui WhatsApp. Setelah buka puasa dan salat Maghrib, saya langsung ke lokasi untuk melihat kondisi warga,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran langsung di lapangan merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat untuk memastikan kondisi warga serta mengetahui penyebab banjir yang terjadi.
Ia menegaskan perlu dilakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab banjir tersebut, apakah murni akibat tingginya curah hujan atau karena persoalan sistem drainase yang tidak berfungsi dengan baik.
“Ini bentuk tanggung jawab kita terhadap warga Kota Bogor. Ke depan kita harus cari tahu apa penyebabnya, apakah karena curah hujan yang tinggi atau ada masalah pada drainase yang kurang baik atau tidak berfungsi,” katanya.
(ckl/hrs)
Parlementaria
Awasi THR, Komisi IV Pertimbangan Buka Posko Aduan
KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama mitra kerjanya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan koordinasi terkait pengawasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.
Dalam rapat juga memastikan seluruh perusahaan di wilayah Kota Bogor memenuhi kewajibannya membayar THR kepada karyawan secara tepat waktu dan sesuai regulasi.
Selain memastikan kesiapan regulasi, komisi IV juga tengah mempertimbangkan pembukaan posko aduan mandiri guna memperkuat fungsi pengawasan lapangan.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kanal pelaporan alternatif bagi buruh atau karyawan yang mengalami kendala terkait hak tahunan mereka.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, mengatakan bahwa mekanisme pengaduan sebenarnya telah tersedia melalui jalur resmi pemerintah.
Namun, sambungnya, berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kehadiran legislatif dalam menerima aspirasi langsung dianggap cukup efektif.
”DPRD sendiri ada posko aduan, seperti dua tahun sebelumnya ada posko aduan tentang THR. Masyarakat bisa selain mengadu ke akses (Disnaker), bisa mengadu ke DPRD,” ujarnya.
Meski akses pengaduan telah tersedia, lembaganya masih akan melakukan kajian internal mengenai urgensi pembuatan posko khusus di gedung DPRD.
Ia menambahkan, keputusan akan diambil setelah melihat sejauh mana efektivitas posko yang disediakan oleh Disnaker.
Koordinasi antar anggota komisi juga akan segera dilakukan untuk mematangkan rencana tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut diambil semata-mata untuk memastikan hak-hak pekerja di sektor industri Kota Bogor tidak terabaikan.
”Untuk posko aduan sendiri mungkin nanti kita akan coba obrolkan dengan teman-teman komisi ya, khususnya di Komisi IV. Apakah kita perlu, apakah kita menunggu hasil dari Disnaker saja?” imbuhnya.
Fajar menegaskan tidak akan ragu untuk membuka posko pengaduan apabila situasi di lapangan menunjukkan adanya potensi pelanggaran yang tinggi dari pihak perusahaan.
“Kalau misalkan toh diperlukan dan diharuskan, kita akan buat,” kata Fajar.
Ia berharap Disnaker bertindak proaktif dalam melakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan besar maupun UMKM di Kota Bogor guna meminimalisir masalah saat menjelang hari raya.
(ckl/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi4 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita8 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini1 tahun agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
