Berita
Cegah Kecelakaan, Perlintasan Kereta di Sholeh Iskandar Dipagari
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memasang pagar pengaman di perlintasan kereta api di atas underpass Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan di lokasi perlintasan tidak sebidang tersebut.
Perlintasan yang selama ini dinilai cukup terbuka dan rawan tersebut beberapa kali mengakibatkan kecelakaan, mulai dari kendaraan roda empat yang menerobos hingga insiden yang menyebabkan korban jiwa akibat tertabrak kereta api.
Baca juga: 3 Bulan Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 68 Tersangka di Kota Bogor
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa Pemkot Bogor telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian, untuk melakukan penutupan lintasan rel kereta api yang dinilai rawan.
“Pemkot Bogor berkoordinasi dengan Dirjen Perkeretaapian memutuskan untuk menutup lintasan rel kereta api yang sangat longgar di Jalan Sholeh Iskandar,” kata Dedie Rachim di sela peninjauan pemasangan pagar, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia berharap pemasangan pagar pengaman sebagai pembatas tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan serta mengurangi potensi terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api.
Pemasangan pagar pengaman serupa juga akan dilakukan di perlintasan kereta api lainnya di antaranya di bawah fly over Jalan RE Martadinata dan wilayah Kelurahan Bubulak.
“Pemasangan tersebut dilakukan sambil menunggu Detail Engineering Design (DED) untuk proyek penutupan lintasan rel kereta api sebidang di Jalan MA Salmun,” ungkap Dedie Rachim yang didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih dan Camat Tanah Sareal, Rokib.
Baca juga: JPO di MA Salmun dan Underpass Kebon Pedes Diajukan
Ia menjelaskan, ke depan perlintasan sebidang di Jalan MA Salmun akan ditutup secara total. Sebagai solusi, Pemkot Bogor akan membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) serta jembatan khusus bagi kendaraan roda dua.
“Ini langkah yang Kota Bogor ambil untuk mengantisipasi dan meminimalisir bertambahnya korban jiwa akibat kecelakaan di perlintasan rel kereta,” tegas Dedie Rachim.
Selain pemasangan pagar pengaman, Pemkot Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) juga akan melakukan penataan area sekitar dengan pembangunan taman.
Penataan tersebut dilakukan agar area sekitar pagar tidak dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima (PKL) yang berpotensi menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu ketertiban. Hal utama yang ingin dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Dengan membangun taman, harapannya dapat menurunkan potensi kerawanan, sehingga bisa meringankan tugas para aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat maupun wilayah,” pungkasnya.
(rls/hrs)