Berita

Cegah Food Waste, Kota Bogor Dorong Surat Edaran Penyelamatan Pangan 

Published

on

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor menggelar Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Selamatkan Pangan untuk Cegah Food Waste di Auditorium Bogor Creative Center, pada Kamis, 13 Februari 2025.

KlikBogor – Sisa pangan atau biasa disebut dengan food waste menjadi masalah serius bagi Pemerintah (Pemkot) Kota Bogor. Hal ini dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Selamatkan Pangan untuk Cegah Food Waste yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor.

Direktur Kewaspadaan Pangan, Badan Pangan Nasional, Nita Yulianis mengatakan bahwa di Indonesia setiap tahunnya, makanan yang terbuang menjadi sampah sebesar 24-48 ton. Hal tersebut juga menyebabkan kerugian ekonomi lebih dari 200 triliun rupiah atau setara dengan 4-5% PDB.

“Setiap harinya orang indonesia menyisakan pangan sebesar 500 gram. Jika dikalkulasi, makanan yang terbuang sebesar 24–48 ton yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang setara dengan 4-5% PDB Indonesia,” ungkap Nita dikutip Jumat, 14 Februari 2025.

Nita juga mengatakan bahwa masalah serius ini menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk akademisi, entitas bisnis, komunitas atau masyarakat sipil, pemerintah, dan masyarakat luas.

Dalam kesempatan itu, Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bogor, Rahmat Hidayat menegaskan bahwa upaya penyelamatan pangan harus segera dilakukan di Kota Bogor.

Dirinya mendorong agar nantinya surat edaran yang akan dibuat dapat dinaikkan menjadi peraturan daerah (Perda) atau peraturan wali kota (Perwali).

“Gerakan selamatkan pangan harus segera dilakukan. Upaya ini akan mengurangi volume sampah secara keseluruhan di Kota Bogor. Kalau bisa jangan hanya sekedar surat edaran, tetapi bisa dibuat menjadi peraturan daerah atau peraturan wali kota,” ujar Rahmat.

Pertemuan yang dilaksanakan di Auditorium Bogor Creative Center ini juga memberikan kesempatan berbagi praktik baik dalam penanganan food waste di kota lain. Seperti yang diungkapkan oleh Eli Suminar, Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tasikmalaya.

“Kota Tasikmalaya menggandeng hotel dan pihak swasta lain untuk mendistribusikan sisa pangan kepada masyarakat kurang mampu,” kata Eli.

Sementara itu, Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, Said Abdullah mengatakan pentingnya penanganan food waste untuk mengurangi risiko perubahan iklim yang juga akan berdampak kepada petani.

Dirinya juga berharap bahwa Pemerintah Kota Bogor dapat memperkuat kebijakan dalam penanganan food waste dengan kolaborasi multipihak.

“Sisa pangan menyumbang emisi yang memperbesar risiko perubahan iklim. Hal ini akan berpengaruh juga kepada petani sebagai produsen pangan yang ada di desa. Pemerintah bisa memperkuat kebijakan penanganan food waste dari surat edaran menjadi peraturan wali kota. Tentu harus melibatkan berbagai pihak,” tegas Said.

Kegiatan FGD dihadiri oleh berbagai pihak baik dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah Kota Bogor, akademisi kampus, organisasi masyarakat sipil, komunitas, perusahaan swasta, dan para pihak lain yang memiliki komitmen dalam mendukung penanganan food waste di Kota Bogor melalui diterbitkannya surat edaran penyelamatan pangan.

(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version