Connect with us

Berita

Temui Wali Kota Bogor, Kadin Jawa Barat Bahas Investasi PSEL hingga Mukota

Published

on

Temui Wali Kota Bogor, Kadin Jawa Barat Bahas Investasi PSEL hingga Mukota
Kadin Provinsi Jawa Barat bersama Kadin Kota Bogor saat melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Balaikota Bogor, Senin, 13 April 2026. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat bersama Kadin Kota Bogor melakukan pertemuan strategis dengan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim pada Senin, 13 April 2026 siang.

Pertemuan di ruang Paseban Sri Bima Balai Kota Bogor ini membahas investasi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) serta persiapan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kota Bogor untuk mengakhiri dualisme yang terjadi di Kota Bogor.

Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat periode 2025–2030, Almer Faiq Rusydi, menegaskan komitmennya untuk mengnyinergikan program kerja pengusaha dengan kebijakan pemerintah daerah. Kadin daerah harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan iklim investasi yang sehat.

​”Kami mendorong teman-teman Kadin daerah untuk bersama-sama dengan pemerintah mewujudkan investasi. Kami mengapresiasi langkah konkret Pemkot Bogor terkait pelaksanaan program PSEL. Ini adalah inovasi energi yang sangat kami dukung dan apresiasi bagi Pak Wali beserta jajaran,” ungkap Almer Faiq Rusydi usai pertemuan.

Baca juga: Bogor Diminta Siapkan PSEL Aglomerasi di Kayumanis

Ditempat yang sama, jajaran pengurus Kadin Jawa Barat Bidang Keorganisasian melalui Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Keorganisasian Rio F Wilantara juga memaparkan, audiensi ini juga menjadi ajang koordinasi mengenai masa bakti kepengurusan Kadin Kota Bogor yang berakhir pada April 2026.

Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, Mukota direncanakan berlangsung dalam kurun waktu dua bulan ke depan.

“Kebetulan Ketum Almer adalah mantan Ketua Kadin Kota Bogor, dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memberikan arahan khusus agar proses transisi kepemimpinan di tubuh Kadin berjalan inklusif,” terangnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berharap agar seluruh elemen pengusaha, mulai dari pemegang Kartu Anggota (KTA) hingga UMKM dapat dirangkul dalam semangat kolaborasi.

​”Pak Wali sangat mendukung dan memberikan arahan untuk merangkul semua pihak yang memiliki KTA Kadin. Saya yakin semangat kolaborasi ini akan membangun Kota Bogor lebih maju,” jelas Rio.

Baca juga: Pemkab Bogor Kaji Bus Wisata Ramah Lingkungan Tembus Puncak

Pihaknya berharap seluruh pihak, termasuk anggota luar biasa dan pelaku UMKM yang bernaung di bawah Kadin, untuk bergotong-royong bersatu demi kemajuan ekonomi daerah.

Agenda audiensi ini juga mencakup sosialisasi Surat Keputusan (SK) terbaru yang dikeluarkan oleh Kadin Indonesia guna memastikan legalitas dan arah organisasi yang selaras.

“Persiapan Mukota akan berjalan sesuai norma dan aturan AD/ART. Saya meminta semua pihak, baik pengurus maupun anggota, untuk bersama-sama membangun Kota Bogor yang kita cintai,” pungkas Rio.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Puluhan Rumah Warga di Tegallega Diterjang Banjir Lintasan

Published

on

By

Puluhan Rumah Warga di Tegallega Diterjang Banjir Lintasan
Banjir lintasan menerjang pemukiman warga di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu, 15 April 2026.

KlikBogor – Banjir lintasan menerjang pemukiman warga di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu, 15 April 2026 sore. Puluhan rumah terendam banjir hingga ketinggian satu meter dalam kejadian ini.

Lurah Tegallega, Hardi Suhardiman, mengatakan banjir lintasan terjadi di wilayah Kampung Babakan Fakultas sampai Tegal Manggah.

“Banjir lintasan dari mulai RW08 sampai RW03 atau mulai dari Kampung Babakan Fakultas sampai Tegal Manggah,” ujar Hardi kepada wartawan saat dihubungi via telepon.

Pihaknya masih melakukan pendataan untuk rumah yang terdampak banjir. Namun diperkirakan terdapat puluhan rumah warga yang terdampak banjir.

“Kami masih data bersama BPBD berkeliling ke wilayah terdampak. Tapi baru kami dihitung sekitar 30 rumah,” katanya.

Hardi menambahkan, jumlah tersebut kemungkinan bertambah jika dengan rumah warga yang berada di RW05

“Kalau semuanya kurang lebih bisa sampai 70 rumah yang terdampak. Tapi pastinya masih kami data,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, banjir lintasan terjadi akibat meluapnya air Kali Ciparigi saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Saat kejadian, rumah warga terendam air dengan ketinggian variasi dari 50 sentimeter hingga satu meter. Saat ini, banjir lintasan sudah surut.

“Saat ini air sudah surut. Malahan sudah normal,” ujar Hardi.

Namun demikian, pihaknya mengimbau kepada warga agar tetap waspada karena hujan masih mengguyur wilayah Kota Bogor.

“Warga tetap waspada. Untuk warga yang terdampak banjir lintasan masih mengevakuasi perabotan rumahnya. Tim Kelurahan Tangguh bencana (Keltana) juga terjun ke lokasi,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Pemkot Bogor Kucurkan Rp51 Miliar untuk Rehabilitasi Tahap II GOR Pajajaran

Published

on

By

Pemkot Bogor Kucurkan Rp51 Miliar untuk Rehabilitasi Tahap II GOR Pajajaran
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat meninjau Stadion GOR Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa, 14 April 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengucurkan anggaran Rp51 miliar untuk rehabilitasi tahap II GOR Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal.

Untuk memastikan kesiapan pembangunan, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi GOR Pajajaran pada Selasa, 14 April 2026.

Pengecekan lanjutan ini diawali dengan peninjauan desain pembangunan kawasan GOR Pajajaran serta sejumlah fasilitas olahraga, gedung perkantoran, hingga sarana pendukung lainnya.

Tahun ini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor akan melakukan rehabilitasi wall climbing, rehabilitasi tahap II Stadion GOR Pajajaran, rehabilitasi tahap II Kolam Renang Mila Kencana, perawatan gedung perkantoran baru yang akan ditempati Dispora, serta penataan kawasan.

Dedie Rachim mengatakan total alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp51 miliar. Ia juga mengatakan, proyek tersebut akan segera ditender.

“Akan segera dilaksanakan lelang, sehingga diharapkan dengan jeda waktu yang cukup panjang ini, persiapan lebih matang dan hasil yang diperoleh akan lebih baik,” ujar Dedie Rachim dalam keterangannya dikutip Rabu, 15 April 2026.

Penataan kawasan ini secara simultan juga akan memperluas area parkir agar lebih rapi dan representatif. Selain itu, dari sisi lanskap, kawasan ini juga dapat dinikmati oleh masyarakat.

Dengan demikian, Stadion GOR Pajajaran yang memiliki standar kualitas FIFA serta lintasan atletik berstandar internasional dapat terlihat langsung oleh masyarakat, baik dari arah Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, maupun Jalan Tirto Adhi Soerjo.

“Ini akan menjadi magnet baru bagi masyarakat Bogor untuk memanfaatkan kawasan GOR Pajajaran dalam berbagai kegiatan olahraga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dispora Kota Bogor, Anas S. Rasmana, mengatakan pelaksanaan lelang akan dimulai pada akhir bulan ini atau Mei 2026.

Rehabilitasi tahap II Stadion GOR Pajajaran akan meliputi tribun dan berbagai fasilitas lainnya. Sementara itu, rehabilitasi tahap II Kolam Renang Mila Kencana akan mencakup kolam rekreasi yang 90 persen menggunakan lantai kasar (unpolished).

Sedangkan untuk perawatan kantor akan difokuskan pada bagian fasad gedung eks Wisma Atlet serta interior. Sementara itu, kantor Dispora saat ini akan dibongkar dan digunakan sebagai perluasan area parkir.

“Pemindahan kantor dimulai tahun ini agar ada perluasan area parkir. Proses interior dan eksterior selesai, kemudian kami pindah. Setelah kantor lama kosong, akan langsung dilakukan pembongkaran. Jadi, prosesnya simultan pindah lalu dibongkar,” ungkap Anas.

Sementara itu, penataan kawasan juga akan melibatkan perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas PUPR dan Disperumkim, dari sisi perbaikan jalan, drainase, serta ruang terbuka hijau atau taman.

Dengan demikian, ketika seluruh pekerjaan tahap II selesai, kawasan akan tertata lebih rapi dan dapat dilanjutkan dengan pembangunan maupun perawatan pada tahap berikutnya.

“Iya, kami sudah berkoordinasi. Hal-hal yang bisa diperbaiki oleh dinas akan langsung ditangani. Sehingga, secara kawasan akan tertata lebih baik dari kondisi saat ini yang masih dalam proses persiapan pembangunan tahap II,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Pemkot Bogor Audit Oknum Satpol PP yang Rugikan Anggota

Published

on

By

Pemkot Bogor Audit Oknum Satpol PP yang Rugikan Anggota
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta (kanan). Foto/Istimewa.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menanggapi serius informasi dan laporan mengenai dugaan penyalahgunaan keuangan oleh oknum pejabat struktural di lingkungan Satpol PP Kota Bogor yang diduga berdampak pada dipotong tunjangan belasan anggota.

Inspektorat Kota Bogor telah turun melakukan audit investigatif yang dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum agar berjalan objektif, independen, dan tuntas.

Pemkot Bogor tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan, apalagi yang berdampak langsung pada hak pegawai.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan bahwa Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor telah memberikan pendampingan hukum kepada para pegawai Satpol PP yang dirugikan.

Pendampingan ini meliputi konsultasi, advokasi administratif, dan fasilitasi jika pegawai tersebut ingin menempuh jalur hukum. Hak gaji, tunjangan, dan kesejahteraan pegawai adalah hak normatif yang wajib dipenuhi negara.

“Untuk menjamin tidak ada lagi pegawai Satpol PP lainnya yang menjadi korban, Pemkot Bogor melalui BKPSDM melakukan validasi data terhadap hak-hak pegawai Satpol PP. Jika ditemukan kekurangan bayar akibat perbuatan oknum, maka akan segera dilakukan verifikasi melalui mekanisme mitigasi risiko anggaran, sesuai ketentuan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Alma dalam keterangannya dikutip Selasa, 14 April 2026.

Sementara itu, terhadap oknum pejabat struktural yang terbukti menyalahgunakan keuangan, Pemkot akan menempuh tiga jalur sanksi di antaranya sanksi administratif, perdata hingga pidana.

Hukuman disiplin berat sesuai PP No. 94 Tahun 2021, mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Sedangkan untuk perdata yakni tuntutan Ganti Rugi TGR oleh Majelis Pertimbangan TGR untuk mengembalikan kerugian daerah.

Untuk pidana maka menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Kepolisian dan Kejaksaan jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

“Selanjutnya sebagai langkah pencegahan, Wali Kota telah memerintahkan penguatan sistem pengendalian intern di Satpol PP. Mulai bulan ini, pencairan uang makan, uang lembur, dan operasional anggota wajib menggunakan CMS dan diverifikasi berlapis oleh Kasubag Keuangan, Sekretaris Dinas, dan Inspektorat,” jelas Alma.

Disamping itu, pihaknya telah membuka kanal aduan via WhatsApp 0813-8199-5371 agar pegawai internal dapat konsultasi langsung tanpa takut intimidasi.

Pemkot Bogor berkomitmen menjaga marwah Satpol PP sebagai penegak Perda. Jangan sampai wibawa institusi runtuh karena ulah oknum.

“Kami pastikan hak seluruh anggota Satpol PP dipulihkan, dan proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan. Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala kepada publik sebagai wujud ‘Bogor Beres’ yang taat asas dan ‘Bogor Maju’ yang bersih melayani,” ucap Alma.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian, mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan telah diproses.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang bermasalah tersebut dan akan dikenakan sanksi.

“Hukuman disiplinnya masih dalam proses ke BKN, karena hukuman berat,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Satpol PP Kota Bogor mengaku tunjangannya dipotong pihak bank. Peristiwa ini pun viral di media sosial.

Pemotongan itu diduga akibat penggadaian Surat Keputusan (SK) anggota yang menjadi korban oleh oknum atasan berinisial IJ, Kasubag Keuangan dan Pelaporan di Satpol PP Kota Bogor ke bank hingga menunggak cicilan.

(hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer