Connect with us

Berita

Warung Soto di Tanah Sareal Terbakar Akibat Kebocoran Gas

Published

on

Warung Soto di Tanah Sareal Terbakar Akibat Kebocoran Gas
Petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan kebakaran warung soto di Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa, 3 Februari 2026. Dok. Damkar Kota Bogor.

KlikBogor – Kobaran api membakar sebuah warung soto di Jalan Raya Taman Cimanggu, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa, 3 Februari 2026. Kebakaran diduga akibat kebocoran tabung gas.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 07.45 WIB.

Ia menduga api berasal dari kebocoran tabung gas saat pegawai tengah memasak di dapur warung tersebut.

“Awal mula terjadinya kebakaran, karyawan sedang menggoreng di dapur, namun gas yang dipakai mengalami kebocoran, api cepat merambat ke atap warung,” jelasnya.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian langsung berjibaku memadamkan kobaran api.

Api berhasil dijinakkan setelah 15 menit penanganan petugas pemadam kebakaran.

Sedikitnya 6 unit mobil Damkar dan 1 mobil fire rescue Damkar Kota Bogor diterjunkan ke lokasi kejadian.

Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini. Namun, warung soto milik warga bernama Ohim mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp50 juta.

“Total kerugian kurang lebih 50 juta rupiah,” kata Ade.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Malam Puncak Pentas Seni Meriahkan Peringatan Sumpah Pemuda di Cilendek Barat

Published

on

By

Malam Puncak Pentas Seni Meriahkan Peringatan Sumpah Pemuda di Cilendek Barat
Panggung malam puncak pentas seni di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Sabtu, 31 Oktober 2026. Foto/Istimewa

KlikBogor – Karang Taruna di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, menggelar peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026 yang dilanjutkan dengan malam puncak pentas seni. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus mendorong kreativitas generasi muda di lingkungan masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut sejumlah acara digelar, salah satunya lomba menggambar yang diikuti anak-anak usia pendidikan taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD).

Ketua Karang Taruna Persada Unit RW 05 Kelurahan Cilendek Barat, Eldi Febriyandi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat tali silaturahmi, meningkatkan semangat persatuan, serta memberikan ruang bagi para pemuda untuk berkreasi dan berkontribusi positif bagi lingkungan.

“Alhamdulillah, pada hari ini Karang Taruna Persada Unit RW 05 telah melaksanakan kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026 yang dilanjutkan dengan malam puncak,” ujar Eldi dalam keterangannya, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Baca juga: Ratusan Petarung Nasional hingga Mancanegara Adu Kekuatan di B2 Unleashed

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung serta berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Secara khusus, ucapan terima kasih disampaikan kepada para tokoh masyarakat, warga, dan seluruh anggota Karang Taruna.

Menurutnya, semangat Sumpah Pemuda diharapkan tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapan kami, semangat Sumpah Pemuda tidak hanya berhenti pada kegiatan ini, tetapi terus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Baca juga: Gercep, Jalan Rusak di Bojongkerta Diperbaiki 

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cilendek Barat, Cecep Saepulloh, mengajak generasi muda untuk menjadikan momentum Sumpah Pemuda sebagai motivasi dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa.

Ia berpesan agar para pemuda terus mengambil langkah-langkah kecil yang membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

“Dengan semangat Sumpah Pemuda, jadikan langkah-langkah kecil untuk berkontribusi demi kemajuan bangsa. Jadilah pemuda yang memiliki solusi dan ambisi untuk perubahan bangsa dan negara, terutama untuk kemajuan Kota Bogor yang tercinta,” kata Cecep.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

Gercep, Jalan Rusak di Bojongkerta Diperbaiki 

Published

on

By

Gercep, Jalan Rusak di Bojongkerta Diperbaiki 
Petugas Dinas PUPR Kota Bogor tengah memperbaiki Jalan Bakom Desa, Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Lubang besar dan cukup dalam di Jalan Bakom Desa, RT 03 dan RT 04, RW 06, Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, yang sebelumnya dikeluhkan kini sudah diperbaiki. Perbaikan jalan tersebut dilakukan pada 29-30 Oktober 2026.

Sebelumnya, kerusakan jalan tersebut sempat mendapat perhatian dikarenakan membahayakan pengguna jalan. Bahkan, warga memasang tanda peringatan menggunakan karung dan batang pohon untuk mengingatkan pengendara yang melintas agar lebih berhati-hati.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Bojongkerta, Tedy Hidayat mengatakan, perbaikan jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengajuan yang disampaikan pihak kelurahan melalui surat permohonan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor. Permohonan tersebut langsung mendapat respons sehingga perbaikan dapat segera dilaksanakan.

“Alhamdulillah, pengajuan lurah melalui surat permohonan perbaikan Jalan Bakom Desa kepada PUPR Kota Bogor, dalam hal ini Bidang atau Seksi Pemeliharaan Jalan, langsung direspons dengan cepat dan segera dilakukan perbaikan,” kata Tedy kepada awak media, Jumat, 30 Oktober 2026.

Baca juga: Pelihara Ikan Hias Bisa Jadi Sarana Relaksasi Juga Peluang Usaha

Ia berharap perbaikan tersebut dapat meningkatkan keselamatan sekaligus kelancaran aktivitas para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan Bakom Desa.

“Perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan serta kelancaran para pengguna kendaraan roda dua dan empat di kawasan Bakom Desa,” tegasnya.

Pemerhati wilayah yang juga Ketua Ranting PDI Perjuangan Kota Bogor, Arma Kurniawan mengaku puas dan berterima kasih kepada jajaran Kelurahan Bojongkerta serta LPM yang telah mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Arma mengungkapkan, kerusakan jalan tersebut sebelumnya tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan pengendara. Bahkan, dirinya mengaku pernah terjatuh saat melintasi jalan tersebut.

“Saya merasa puas dan berterima kasih kepada jajaran kelurahan dan LPM Bojongkerta yang sudah mendengar keluhan warga terkait lubang besar di Jalan Bakom Desa. Sebelumnya, saya pribadi juga pernah jatuh di jalan tersebut,” ujar Arma.

Baca juga: Kota Bogor Jadi Tuan Rumah 28 Cabor Porprov Jabar 2026

Sementara itu, Rojak, warga RT 03 RW 06 menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bogor, camat, lurah, LPM, serta pengurus RW yang telah memperbaiki jalan tersebut.

Menurut Rojak, kondisi jalan yang sebelumnya berlubang kerap menyebabkan pengendara terjatuh. Tidak sedikit pula kendaraan roda empat yang mengalami kendala akibat ban mobil masuk ke lubang jalan.

Kini, setelah dilakukan perbaikan, kondisi jalan tersebut sudah kembali baik sehingga warga dan pengguna jalan dapat melintas dengan lebih nyaman.

“Sekarang sudah tinggal cerita karena jalan sudah bagus diperbaiki. Nuhun pisan (terima kasih banyak) kepada Pemerintah Kota Bogor,” ujar Rojak.

(yud/hrs)

Continue Reading

Berita

PWI, PFI dan AMSI Kecam Dugaan Kekerasan pada Jurnalis Metropolitan di Bogor

Published

on

By

PWI, PFI dan AMSI Kecam Dugaan Kekerasan pada Jurnalis Metropolitan di Bogor
Ilustrasi unjuk rasa. Foto: Hana/Rasioo.id

KlikBogor – Dugaan kekerasan oleh oknum aparat terhadap awak media saat liputan demo di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor pada Rabu 28 Oktober 2026 malam, mendapat sorotan tajam banyak pihak.

Berbagai organisasi profesi hingga organisasi perusahaan pers ramai-ramai mengecam dugaan insiden yang dialami jurnalis Metropolitan tersebut, mulai dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) hingga Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Diketahui, dugaan tindakan represif dari oknum aparat dialami jurnalis Metropolitan, R, saat meliput demonstrasi di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor pada Rabu 28 Oktober 2026 malam.

Dalam keterangannya, R mengaku dipiting, diseret, dan ditampar saat merekam dugaan pengeroyokan.

R juga mengaku sudah berulang kali menyatakan dirinya sebagai jurnalis, tetapi tetap dibawa paksa.

“Gua ngotot, gua pers, gua pers. Nggak percaya, disangkanya gua pers mahasiswa kali,” kata dia, Rabu 28 Oktober 2026.

R pun telah menunjukkan kartu pers dan menjelaskan bahwa dirinya bekerja untuk Metropolitan. Namun, pemeriksaan identitas tersebut tidak langsung membuatnya dilepaskan.

Selain itu, R mengaku dibawa ke sejumlah titik, termasuk ke bawah jembatan berwarna biru. Di sana, ia kembali ditanya mengenai asal kampusnya meski sudah menjelaskan statusnya sebagai pekerja media.

Selain mengalami dugaan kekerasan, R menyebut telepon genggamnya sempat hendak diambil. Ia juga mengaku diminta menghapus video dugaan pengeroyokan yang direkamnya, tetapi menolak.

“Dia minta video, video suruh dihapus, gua nggak mau,” katanya.

Hal itu pun mendapat kecaman dari berbagai pihak, salah satunya Ketua PWI Kota Bogor Herman Indrabudi.

Pria yang karib disapa Kang Aldho itu mengecam dugaan perlakuan yang dilaporkan dialami R ketika menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami mengecam dugaan tindakan represif kepada videografer Metropolitan yang tengah meliput aksi demonstrasi,” kata dia, Rabu, 28 Oktober 2026.

Menurut dia, kerja-kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Ia pun menegaskan PWI Kota Bogor mengecam dugaan tindakan represif oknum aparat dalam peliputan aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Kujang Kota Bogor itu.

“Kami juga akan mencari infomasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut,” ujar dia.

Aldho berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kami berharap ini tidak terulang kembali,” imbuh Aldho.

Senada, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, Andi M Ridwan, mengecam tindakan represif aparat terhadap jurnalis Metropolitan.id yang tengah menjalankan tugas peliputan demo di Kota Bogor.

Ia menegaskan, segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik tidak dapat dibenarkan.

Menurutnya, pers bukanlah musuh, melainkan mitra dalam menyampaikan fakta dan informasi kepada publik.

“Kebebasan pers wajib dihormati, bukan diintimidasi apalagi sampai mengalami tindak kekerasan atau diminta menghapus rekaman,” tegas Andi.

Ia menilai, kerja jurnalistik mendapat perlindungan hukum sehingga setiap tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas peliputan perlu ditangani secara serius.

Andi pun mendesak kepolisian mengusut kejadian tersebut secara transparan, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan memberikan penjelasan resmi kepada publik.

Menurutnya, apabila terdapat persoalan terkait aktivitas peliputan, penyelesaiannya harus dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan melalui tindakan represif di lapangan.

“Melindungi jurnalis berarti melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.

Andi mengingatkan, tindakan oknum aparat tidak boleh dibiarkan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus mengancam kebebasan pers

Kecaman juga dilayangkan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat, Satrya Graha Laksana.

AMSI Jabar menilai tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di lapangan tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun.

“Kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalang-halangi kerja jurnalistik, apalagi dengan memaksa menghapus hasil liputan, bukan hanya mencederai profesi pers, tetapi juga mencederai hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” kata Satrya, Kamis 29 Oktober 2026.

Atas insiden tersebut, AMSI Jawa Barat pun mendesak Kapolda Jawa Barat serta Kapolresta Bogor Kota untuk segera mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan dan berkeadilan.

Satrya menekankan bahwa tindakan oknum aparat berpakaian sipil yang merampas identitas pers dan memaksa penghapusan file rekaman harus diproses secara etik maupun hukum yang berlaku.

“Tindakan ini tidak boleh dianggap sebagai ‘kesalahan prosedur biasa’, melainkan pelanggaran hukum yang nyata terhadap kebebasan pers,” ujar dia.

Selain itu, AMSI Jawa Barat meminta jajaran kepolisian di wilayah Jawa Barat untuk segera mengevaluasi cara-cara pengamanan unjuk rasa di ruang publik.

“Kehadiran jurnalis di lokasi aksi bukanlah ancaman atau pihak yang harus dimusuhi, melainkan pilar keempat demokrasi yang memastikan seluruh peristiwa terekam dan tersampaikan secara objektif kepada masyarakat,” kata Satrya.

Sebagai bentuk penegakan keadilan dan solidaritas profesi, AMSI Jawa Barat menyatakan dukungan penuh kepada manajemen serta kru jurnalis Metropolitan.

Pihaknya memastikan siap memberikan pendampingan moral maupun organisasi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh ditekan oleh siapa pun, termasuk oleh aparat penegak hukum yang seharusnya bertugas mengayomi dan melindungi masyarakat,” kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dan keterangan resmi dari kepolisian maupun aparat terkait dugaan kekerasan terhadap jurnalis Metropolitan tersebut.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer