Connect with us

Parlementaria

DPRD Kota Bogor Tetapkan Komposisi AKD 2026, Berikut Daftarnya

Published

on

DPRD Garap 3 Raperda, Salah Satunya Revisi Perda Rumah Susun 
DPRD Kota Bogor menetapkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2026 dalam rapat paripurna pada Senin, 5 Januari 2026. Foto/Istimewa..

KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin, 5 Januari 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, dan dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Kota Bogor beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, serta para undangan.

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Kota Bogor menetapkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2026 sebagai bagian penting dalam penguatan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 200-1 Tahun 2026 tentang Penetapan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor, yang ditetapkan pada 5 Januari 2026 dan dibacakan oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Bogor, Okto Muhamad Ikhsan.

Ketua DPRD Adityawarman Adil menegaskan bahwa penetapan AKD menjadi fondasi kerja kolektif DPRD agar seluruh agenda dewan dapat berjalan efektif, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Adapun Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, ditetapkan Sugeng Teguh Santoso sebagai Ketua, Said Muhamad Mohan sebagai Wakil Ketua, dan H. Edi Kholki Zaelani sebagai Sekretaris. Anggota komisi ini terdiri dari H. Muhamad Dody Hikmawan, H. Muaz HD, H. Murtadlo, H. Syarif Hidayat Sastra, Hj. Hakanna, H. Akhmad Saeful Bakhri, dan Devie Prihartini Sultani.

Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan dipimpin oleh Achmad Rifki Alaydrus dengan Atty Somaddikarya sebagai Wakil Ketua, dan Mochamad Benninu Argobie sebagai Sekretaris. Anggota komisi ini adalah Hj. Anna Mariam Fadhilah, Endah Purwanti, Heri Cahyono, S.Hut, Desy Yanti Utami, Abdul Kadir Hasbi Alatas, Hj. Lusiana Nursisyadah, Wushnu Ardiansyah, dan Anita Primasari Mongan.

Komisi III Bidang Pembangunan dan Lingkungan, Ahmad Aswandi, ditetapkan sebagai Ketua, Abdul Rosyid sebagai Wakil Ketua, dan Pepen Firdaus sebagai Sekretaris. Anggota komisi ini meliputi H. Karnain Asyhar, Angga Alan Surawijaya, Eka Wardhana,  Juhana, Nasya Kharisa Lestari, Iwan Iswanto, Ence Setiawan, Safrudin, Karina Soerbakti, Jatirin, Tri Riyanto Andhika Putra, dan Rezky Kartika.

Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat diketuai oleh Fajar Muhammad Nur, dengan Asep Nadzarullah sebagai Wakil Ketua dan H. Subhan sebagai Sekretaris. Anggotanya terdiri dari Dedi Mulyono, Mulyani, Rozi Putra,, H. Azis Muslim, Banu Lesmana Bagaskara, Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah, serta H. Tri Kisowo Jumino.

Selain komisi, DPRD juga menetapkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang diketuai Eka Wardhana, Wakil Ketua Endah Purwanti, serta anggota Hj. Anna Mariam Fadhilah, Mulyani, H. Muaz HD, Desy Yanti Utami, Pepen Firdaus, Nasya Kharisa Lestari, Atty Somaddikarya, Ence Setiawan, Karina Soerbakti, H. Akhmad Saeful Bakhri, H. Lusiana Nursisyadah, Devie Prihartini Sultani, dan H. Subhan.

Badan Anggaran atau Banggar, Ketua dijabat Adityawarman Adil, dengan Wakil Ketua H. M. Rusli Prihatey, H. Mochamad Zenal Abidin, serta H. Dadang Iskandar Danubrata, bersama seluruh anggota lintas fraksi sesuai keputusan DPRD.

Badan Kehormatan dipimpin Safrudin, sebagai Ketua, dengan Wakil Ketua H. Azis Muslim, serta anggota H. Muhamad Dody Hikmawan,  Juhana, dan H. Syarif Hidayat Sastra.

Sedangkan Badan Musyawarah ditetapkan Adityawarman Adil sebagai Ketua. Wakil Ketua masing-masing dijabat oleh H. M. Rusli Prihatey, H. Mochamad Zenal Abidin, dan H. Dadang Iskandar Danubrata. Adapun anggota Badan Musyawarah terdiri dari H. Karnain Asyhar, Angga Alan Surawijaya, Dedi Mulyono, H. Muhamad Dody Hikmawan, Eka Wardhana, Juhana, H. Murtadlo, Pepen Firdaus, Nasya Kharisa Lestari, H. Azis Muslim, H. Syarif Hidayat Sastra, Atty Somaddikarya, Ence Setiawan, Hj. Hakanna, Safrudin, Wushnu Ardiansyah, Jatirin, H. Tri Kisowo Jumino, Tri Riyanto Andhika Putra, Fajar Muhammad Nur, serta Sugeng Teguh Santoso.

Adityawarman menegaskan bahwa dengan komposisi AKD yang telah ditetapkan, DPRD siap bekerja optimal, menjaga etika kelembagaan, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

Ngadu ke Dewan, Zenal Abidin Cari Solusi Relokasi Pedagang Tanaman Hias

Published

on

By

Ngadu ke Dewan, Zenal Abidin Cari Solusi Relokasi Pedagang Tanaman Hias
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin. Foto/Istimewa

KlikBogor – Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin menerima 15 pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Tanaman Hias/Kembang Jalan Semeru.

Kedatangan para pedagang ke kantor legislatif ini untuk menyampaikan keresahan terkait rencana pengosongan lapak mereka di Jalan Semeru, tepatnya di depan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi.

Para pedagang yang telah berjualan di lokasi tersebut selama puluhan tahun mengaku terancam kehilangan mata pencaharian. Mereka diminta mengosongkan area berjualan paling lambat akhir Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang mengharapkan pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan solusi berupa lokasi relokasi yang layak.

Mereka menyatakan bersedia direlokasi selama lokasi pengganti tidak terlalu jauh dari tempat usaha saat ini, sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Zenal Abidin menegaskan, DPRD Kota Bogor akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.

“Kurang lebih selama 20 tahun mereka menempati lokasi tersebut. Namun, pada akhir bulan ini mereka diminta mengosongkan area itu. Karena itu, kami akan mempertemukan seluruh pihak untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Menurut Zenal, penyelesaian persoalan pedagang tanaman hias Jalan Semeru harus dilakukan melalui musyawarah.

Pertemuan nantinya akan melibatkan pihak kelurahan dan kecamatan, Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Komisi II DPRD Kota Bogor, serta dinas terkait, termasuk Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin).

Zenal menilai komunikasi antarpihak menjadi kunci untuk menentukan pola penataan kawasan sekaligus memastikan keberlangsungan usaha para pedagang.

“Kita akan duduk bersama dengan pihak kecamatan, kelurahan, RS Marzoeki Mahdi, Komisi II, hingga dinas terkait. Semua pihak harus terlibat agar solusi yang dihasilkan dapat diterima bersama,” katanya.

Ia mengungkapkan, para pedagang pada prinsipnya tidak menolak apabila harus direlokasi. Namun, mereka berharap pemerintah menyiapkan tempat usaha yang sesuai dan tidak terlalu jauh dari lokasi sebelumnya.

“Pada prinsipnya, mereka siap dipindahkan. Jika memang harus direlokasi, tentu harus disiapkan tempat yang sesuai dan tidak melanggar aturan. Itu yang saat ini sedang kami cari solusinya,” ucapnya.

Ia menduga rencana pengosongan lapak berkaitan dengan penataan kawasan maupun pengembangan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi.

Meski demikian, Zenal menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan rumah sakit dengan keberlangsungan usaha masyarakat.

Bahkan, para pedagang menyatakan siap menempati lahan milik pemerintah maupun swasta. Mereka juga bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk membayar retribusi apabila lokasi relokasi nantinya berada di lahan yang dikenakan retribusi.

“Para pedagang sebenarnya siap ditempatkan di mana saja, asalkan tidak terlalu jauh dari lokasi sekarang. Mereka juga siap mengikuti aturan, termasuk membayar retribusi jika memang harus menempati lahan pemerintah atau swasta,” ungkapnya.

Zenal berharap Pemerintah Kota Bogor dapat segera mengambil langkah konkret sebelum batas waktu pengosongan tiba.

Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut keberlangsungan ekonomi para pedagang dan keluarga yang bergantung pada usaha tanaman hias.

“Ada 15 pedagang yang harus dipikirkan. Jika satu keluarga terdiri atas lima orang, tentu ada banyak masyarakat yang terdampak. Jangan sampai mereka kehilangan mata pencaharian karena belum adanya solusi yang jelas,” katanya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Komisi II Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan Parkir di Kota Bogor

Published

on

By

Komisi II Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan Parkir di Kota Bogor
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus (tengah). Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor

KlikBogor – Komisi II DPRD Kota Bogor mendorong perubahan sistem pengelolaan parkir guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan. Salah satu yang diusulkan yakni penyederhanaan alur penyetoran retribusi parkir serta penguatan sistem pembayaran berbasis digital.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, usai rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Bogor, Rabu, 5 Agustus 2026.

Rifki mengatakan, sistem setoran retribusi parkir perlu diubah agar uang dari pengguna parkir dapat langsung disetorkan juru parkir atau jukir ke sistem yang terhubung dengan pemerintah.

“Alurnya harus benar-benar diubah. Pengguna parkir, jukir, jukirnya harus langsung setor, tidak lagi ke Danru. Komisi II berharap Danru tugasnya hanya sebatas pengawasan dan pengecekan, benar atau tidaknya segala macam di jukir,” kata Rifki.

Ia juga menilai digitalisasi menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki tata kelola parkir. Sistem pembayaran dan setoran parkir didorong menggunakan QR, virtual account, hingga aplikasi.

“Itu harus, virtual account, QR, dan aplikasi. Nanti Dishub kita lagi coba dorong untuk penguatan pengaplikasian, baik itu parkir tercatat dengan aplikasi yang mereka buat,” ujarnya.

Baca juga: Albumin Gabus Bantu Percepat Penyembuhan Luka Usai Melahirkan

Ia mengatakan, penggunaan sistem digital juga perlu disinkronkan dengan mekanisme pencetakan tiket parkir yang saat ini masih dilakukan melalui Bappeda.

“Nanti kita mau coba sinkronkan, apakah tetap Bappeda yang mencetak atau memang di aplikasi nanti yang dibuat oleh Dishub,” jelasnya.

Rifki menegaskan, sistem pembayaran secara tunai di lapangan perlu dikurangi bahkan ditinggalkan. Perubahan sistem tersebut untuk menghindari kebocoran parkir.

“Kami minta kajiannya tahun ini dan tahun 2027 bisa dijalankan,” tambah Rifki.

Sebelumnya, DPRD Kota Bogor bersama Dishub, Bappeda, dan Wakil Wali Kota Bogor telah melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang untuk mempelajari pengelolaan parkir.

Diungkapkan Rifki, kondisi Kota Bogor dan Kota Malang memiliki kemiripan dari sisi jumlah penduduk. Namun, jumlah kendaraan bermotor di Kota Bogor disebut lebih banyak.

“Dari sisi penduduk hampir sama dengan Kota Malang. Tapi dari kendaraan bermotor lebih banyak kita. Nah, kenapa di Malang lebih bagus?” ujarnya.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Menteng, Kerugian Capai Rp150 Juta

Dari hasil kunjungan tersebut, Rifki menilai salah satu kunci keberhasilan pengelolaan parkir di Kota Malang adalah ketegasan dalam menerapkan sistem.

“Intinya tinggal ketegasan dan keberanian Kepala Dinas,” katanya.

Terkait potensi pendapatan parkir, ia mengatakan, terdapat kajian dari IPB University yang memperkirakan potensi pendapatan parkir mencapai sekitar Rp12 miliar.

Sementara Dishub Kota Bogor sendiri menargetkan sekitar Rp6 miliar untuk 2027. Ia pun menyoroti realisasi pendapatan parkir yang hingga saat ini masih berada di bawah Rp2 miliar. Karena itu, menurutnya, target ke depan perlu dihitung secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi penerimaan saat ini.

“Realisasi tahun ini sampai sekarang baru di bawah Rp2 miliar. Ini harusnya bisa lebih dirasionalisasi terkait target dan agar pendapatan tidak terlalu jauh dari target,” pungkasnya.

(hrs)

Continue Reading

Parlementaria

DPRD Minta Revitalisasi Terminal Bubulak Disertai Penataan Transportasi

Published

on

By

DPRD Minta Revitalisasi Terminal Bubulak Disertai Penataan Transportasi
Anggota Komisi lll DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor

KlikBogor – Anggota Komisi lll DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang kembali mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi Terminal Bubulak tahap III dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Angga mengatakan, penambahan anggaran pembangunan fisik tidak boleh terus dilakukan tanpa disertai kejelasan arah kebijakan penataan transportasi di kawasan Bubulak.

“Yang menjadi pertanyaan adalah, setelah terminalnya selesai dibangun, seperti apa konsep operasional dan penataan transportasinya? Jangan sampai kita hanya memiliki bangunan yang lebih bagus, tetapi persoalan kemacetan, tumpang tindih trayek, dan ketidakteraturan angkutan tetap terjadi,” ujarnya, Senin, 3 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, Bubulak merupakan kawasan strategis yang memiliki karakteristik berbeda dengan terminal lain di Kota Hujan ini.

Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor, sementara di sisi lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga tengah mengembangkan Terminal Laladon sebagai simpul transportasi.

Baca juga: Verifikasi Jukir, Jenal Mutaqin Turun Langsung ke Jalan Suryakencana

Angga menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih fungsi dan pelayanan apabila tidak direncanakan secara terpadu.

“Selama bertahun-tahun Bubulak menjadi kawasan yang memiliki tantangan koordinasi transportasi antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Banyak angkutan yang melayani dua wilayah administratif, sehingga kebijakan satu daerah akan berdampak pada daerah lainnya. Karena itu, revitalisasi terminal harus diiringi dengan kesepakatan lintas daerah mengenai pola pelayanan transportasi,” katanya.

Ia juga menilai momentum penyusunan KUA-PPAS 2027 seharusnya dimanfaatkan untuk menyusun masterplan transportasi kawasan Bubulak-Laladon, bukan hanya mengalokasikan anggaran pembangunan fisik terminal.

Untuk itu, Angga menyampaikan beberapa masukan kepada Pemkot Bogor. Pertama adalah membangun koordinasi formal dengan Pemkab Bogor untuk menyusun pembagian fungsi antara Terminal Bubulak dan Terminal Laladon agar keduanya saling melengkapi.

Kedua, penataan kembali trayek angkutan kota dan angkutan perbatasan berdasarkan kebutuhan mobilitas masyarakat saat ini.

Baca juga: Peneliti IPB Temukan Enzim Penangkal Penyakit Layu Tanaman

Ketiga, mengintegrasikan Terminal Bubulak dengan layanan BisKita, angkutan pengumpan (feeder), dan angkutan antarkota sehingga menjadi simpul perpindahan moda yang efektif.

Keempat, penataan kawasan sekitar terminal, termasuk titik naik turun penumpang, parkir, area UMKM, jalur pejalan kaki, dan rekayasa lalu lintas menuju Bubulak dan Laladon.

Kelima, mendorong pembentukan forum koordinasi transportasi Bogor Raya yang melibatkan Pemkot Bogor, Pemkab Bogor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kalau Terminal Bubulak dan Terminal Laladon dirancang sebagai satu sistem transportasi yang saling mendukung, masyarakat akan memperoleh layanan yang jauh lebih baik. Namun jika masing-masing berjalan sendiri-sendiri, potensi tumpang tindih trayek, kemacetan, dan pemborosan anggaran akan terus berulang,” ujarnya.

Angga berharap, pembahasan KUA-PPAS 2027 tidak hanya berfokus pada besaran anggaran revitalisasi Terminal Bubulak tahap III, namun juga memastikan adanya peta jalan penataan transportasi kawasan barat Kota Bogor yang terintegrasi dengan Kabupaten Bogor.

“Keberhasilan revitalisasi terminal bukan diukur dari megahnya bangunan, melainkan dari kemampuannya mengurangi kemacetan, meningkatkan penggunaan angkutan umum, dan memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat,” katanya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer