Berita
Pemkot Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Penertiban selama Ramadan
KlikBogor – Sebanyak 1.792 botol minuman keras (miras) tanpa izin dimusnahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Balai Kota Bogor, Minggu, 30 Maret 2025.
Pemusnahan miras ini merupakan hasil dari penertiban umum dan penegakan ketertiban masyarakat terhadap gangguan selama bulan Ramadan 1446 Hijriah di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakilnya, Jenal Mutaqin, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, dan Dandim 0606/Kota Bogor, Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto, secara langsung memimpin pemusnahan miras.
“Hari ini kita musnahkan 1.792 minuman keras hasil sitaan selama periode bulan suci Ramadan. Dimusnahkan agar tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak. Selain itu, daripada disimpan atau diproses administrasi yang berisiko tinggi, lebih baik kita musnahkan. Kalau sampai beredar lagi, akan menjadi fitnah,” tegas Dedie Rachim.
Dedie Rachim menambahkan bahwa selama periode Ramadan, ada tujuh Tempat Hiburan Malam (THM) yang ditutup dan 23 bangunan kios yang dibongkar.
Dirinya menilai hal ini sebagai bentuk konsistensi Pemkot Bogor dalam rangka penegakan aturan, khususnya terhadap beberapa THM yang masih beroperasi tidak sesuai dengan keputusan Wali Kota untuk penutupan selama bulan suci Ramadan, termasuk kios yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Dengan pemusnahan tersebut, Dedie Rachim menegaskan menjadi sinyal kuat dari Pemkot Bogor, yang didukung oleh Forkopimda, untuk terus konsisten dalam menegakkan aturan.
Melalui penertiban, penyegelan, maupun penyitaan beberapa barang bukti, khususnya miras yang menjadi sumber penyakit masyarakat, sebagai bagian dari implementasi penegakan aturan, dirinya berharap ada dampak positif bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Kolaborasi dan sinergi berbagai pihak tentu menjadi modal utama kita untuk membangun Kota Bogor menjadi lebih baik ke depan,” ungkap Dedie Rachim.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syah melaporkan instansinya telah melakukan penertiban umum dalam rangka menegakkan surat edaran terkait ketertiban umum selama bulan Ramadan.
“Dengan dukungan Polresta Bogor Kota dan Kodim 0606/Kota Bogor, Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 1.792 botol minuman keras serta melakukan penutupan dan penyegelan sementara terhadap tujuh tempat usaha, agar warga Kota Bogor bisa beribadah dengan tertib dan tenang,” tutur Kasat Pol PP Kota Bogor.
(ckl/hrs)
Berita
Trase Baru Batutulis Diuji Coba, Berlakukan Sistem Buka Tutup
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah berkoordinasi pascauji coba Jalan Saleh Danasasmita atau trase baru Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.
Pembangunan jalan ini berada di bawah pengelolaan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Promix Prima Karya sebagai kontraktor pelaksana dan ditargetkan selesai pada 30 Oktober 2026.
Baca juga: Kue Semprong Rumahan dari Tajur, Dirintis Sejak 2015
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan bahwa setelah uji coba, terdapat sejumlah segmen yang perlu disempurnakan.
“Sehingga kenapa diujicobakan dulu sambil penyempurnaan segmen-segmen yang perlu memang ada dirapihkan. Nah, untuk terkait pembukaan ini kami sudah berkoordinasi juga dengan pelaksana dan UPT, untuk hari ini dibuka hingga pukul 19.00 WIB dan besok pagi dari pukul 07.00 sampai pukul 19.00 WIB,” ujar Esti dalam keterangannya, Selasa, 27 Oktober 2026.
Baca juga: Sensor Elektrokimia, Cek Residu Pestisida dan BPA Semudah Ukur Gula Darah
Segmen yang memerlukan perapian berada di perbatasan antara jalan eksisting dan trase atau jalur baru. Pada bagian tersebut, perlu dilakukan pemadatan sebelum dilapisi aspal.
Sistem buka tutup dan penyesuaian waktu secara situasional diterapkan agar masyarakat tetap dapat melintasi jalan dengan aman selama masa uji coba, sembari dilakukan penyempurnaan dan perapian.
“Kenapa buka tutup, karena memang ada beberapa segmen penyempurnaan sampai tanggal 1 nanti. Dan untuk pekerjaan konstruksi berakhir di 30 Oktober,” ujarnya.
(rls/hrs)
Berita
DMI Kota Bogor Cari Nahkoda Baru, 7 Kandidat Penuhi Syarat
KlikBogor – Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Bogor menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-III di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Selasa, 27 Oktober 2026. Dalam agenda tersebut, sebanyak tujuh calon ketua dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti proses pemilihan kepengurusan periode 2026-2031.
Berdasarkan hasil rapat panitia Musda III DMI Kota Bogor, tujuh nama-nama bakal calon ketua yang memenuhi syarat administrasi tersebut yakni Najamudin, Deni Irawan, Kinarto, Wahyu Mimbar, Fikri Aziz, Abdul Rahmat Sholeh, dan Istikhori.
Ketua Panitia Musda III PD DMI Kota Bogor, Ahmad Fatoni mengatakan, terdapat 10 calon yang mendaftar dalam musda tersebut. Namun, berdasarkan hasil rapat dan pemeriksaan persyaratan, hanya tujuh calon yang dinyatakan memenuhi ketentuan, sedangkan tiga lainnya tidak lolos verifikasi.
Menurut Fatoni, keputusan tersebut diambil dengan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Panitia berupaya seobjektif mungkin. Prinsipnya adalah kepatuhan terhadap prosedur sesuai AD/ART, sehingga kami harus mengambil keputusan berdasarkan ketentuan tersebut,” kata Fatoni.
Baca juga: Lantik Jurusita Pajak Daerah, Pemkot Bogor Targetkan Tagih Rp120 Miliar
Fatoni berharap ketua DMI Kota Bogor yang terpilih nantinya mampu membawa perubahan positif bagi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh wilayah Kota Bogor. Selain itu, kepengurusan baru diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai unsur kemasjidan.
“Harapan kita, siapa pun nakhoda DMI yang terpilih di musda ini bisa membawa angin perubahan yang segar buat DKM se-Kota Bogor, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan insan kemasjidan,” ujarnya.
Fatoni menyebutkan, berdasarkan AD/ART, terdapat 13 suara yang memiliki hak pilih dalam Musda tersebut. Unsur pemilik suara meliputi Pengurus Wilayah, pengurus daerah yang terdiri dari ketua dan sekretaris, DMI tingkat kecamatan, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM), serta dua Masjid Agung di Kota Bogor.
Ia menambahkan, agenda Musda kali ini difokuskan pada pemilihan ketua terpilih. Sementara itu, proses pengukuhan dan pelantikan kepengurusan selanjutnya akan diserahkan kepada ketua terpilih.
Baca juga: Sensor Elektrokimia, Cek Residu Pestisida dan BPA Semudah Ukur Gula Darah
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, yang hadir membuka acara tersebut mengharapkan musda ini menghasilkan kepengurusan DMI periode 2026-2031 yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah di bidang kemasjidan.
Menurut Dedie Rachim, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pusat peradaban yang dapat mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya akan terpilih kepengurusan DMI periode 2026-2031 yang memenuhi harapan semua pihak. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, dan pesannya adalah bagaimana kita membangun sekaligus memakmurkan masjid, kemudian juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menilai upaya memakmurkan masjid sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan hal yang mudah. Karena itu, diperlukan kolaborasi berbagai pihak agar fungsi masjid dapat berjalan lebih optimal.
Dedie Rachim menegaskan, masjid memiliki posisi sentral dalam kehidupan masyarakat sehingga pengelolaannya perlu didukung melalui kerja sama antara DMI, pemerintah daerah, dan unsur kemasjidan lainnya.
“Masjid sebagai pusat peradaban tentu mempunyai peran yang sangat sentral dan strategis yang harus kita kolaborasikan bersama,” pungkasnya.
(rls/hrs)
Berita
Lantik Jurusita Pajak Daerah, Pemkot Bogor Targetkan Tagih Rp120 Miliar
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melantik delapan jurusita pajak daerah Kota Bogor di Paseban Sri Baduga, Kompleks Balai Kota Bogor, Senin, 26 Oktober 2026. Kedelapan jurusita ini menjadi tim khusus untuk menagih tunggakan pajak daerah kepada wajib pajak (WP) di Kota Bogor.
“Ya, yang pertama kan kami sudah menghitung ada potensi piutang yang bisa ditagih. Piutang jumlahnya hampir Rp600 miliar, namun demikian, tata cara untuk penagihan itu ternyata tidak mudah. Selain harus memenuhi persyaratan administratif, juga harus dilengkapi dengan personil yang sudah memiliki kemampuan serta sertifikasi terkait dengan penugasan sebagai jurusita,” kata Dedie Rachim usai pelantikan.
Ia menjelaskan, setelah delapan aparatur sipil negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor melalui proses pelatihan, ujian, dan juga penetapan, maka Pemkot Bogor lebih konfiden untuk bisa melaksanakan penyitaan yang dilakukan oleh jurusita.
“Kalau target, tadi Pak Sekda setting-nya kurang lebih 20 persen dari Rp600 miliar ya di tahun ini, atau kurang lebih Rp120 miliar di tahun ini saja dari potensi piutang yang belum terbayar sampai dengan sekarang,” imbuhnya.
Baca juga: Bogor 100 Menyala Terus, 565 Atlet Siap Berlaga di Porprov Jabar
Kepada tim jurusita, Dedie Rachim juga berpesan harus mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Sudah dibekali dengan berbagai atribut dan keilmuan, maka tentu tinggal pelaksanaan kewenangan harus berintegritas. Itu pesan saya kepada mereka,” ucapnya.
Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid menerangkan, setelah pelantikan ini, pihaknya akan segera merumuskan dengan melalui tahapan-tahapan kepada para WP yang mempunyai piutang.
“Yang tadi sudah disampaikan oleh Wali Kota Bogor salah satunya yaitu pemasangan plang, pemanggilan melalui aplikasi dan selanjutnya ditindak lanjuti apakah itu langsung penyegelan atau bisa saja melaksanakan pembekuan rekening usahanya,” ucapnya.
“Jadi itu empat tahapan-tahapan. Namun hal ini bisa kami lakukan nanti tim jurusita berkolaborasi komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari BI, OJK, nanti akan berkolaborasi. Dan tahapan-tahapan itu SOP-nya memang sudah disiapkan. Tinggal insyaallah doakan tim jurusita ini bisa berjalan di awal bulan ini,” sambungnya.
Baca juga: Besok, Trase Baru Batutulis Dibuka untuk Uji Coba 2 Jalur
Wahid mengungkapkan, tim jurusita tersebut dari internal Bapenda Kota Bogor sebanyak delapan orang. Delapan orang tersebut sudah disekolahkan dan mempunyai berbagai macam sertifikasi yang berhubungan dengan jurusita.
“Ya, mereka sudah mempunyai sertifikat. Jadi tinggal bekerja dengan integritas,” tutup Wahid.
(hrs/ckl)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi12 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
