Connect with us

Advertorial

Tips Kelola Kesehatan Mental di Tempat Kerja 

Published

on

Tips Kelola Kesehatan Mental di Tempat Kerja 
Ilustrasi beban kerja. Dok. Istimewa.

KlikBogor – Lingkungan kerja terkadang dapat memberi pengaruh pada kesehatan mental. Pemicunya adalah beban kerja yang berat, rekan kerja tidak sehat (toxic), hingga tekanan dari atasan. Lalu bagaimana untuk mengatasinya?

Beban kerja yang berat, rekan kerja tak sehat tekanan dari atasan pastinya memberikan rasa tidak nyaman, bahkan mengganggu kesehatan mental. Terdapat beberapa tanda atau gejala yang biasa dialami dalam kondisi tersebut, seperti rasa lelah berkepanjangan, perasaan negatif, dan kecenderungan tidak pada acuh terhadap pekerjaan.

“Selain itu juga muncul perasaan tidak mampu melakukan pekerjaan, hilangnya idealisme dan inovasi, kecenderungan menghindar dari pekerjaan, dan menurunnya kinerja kerja,” kata Direktur Medik dan Keperawatan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM), Rachmi Handayani.

Gejala-gejala ini tergolong dalam kondisi keletihan mental (burnout). Pada tahap ini seseorang masih bisa mengobati kondisi itu dengan langkah pertolongan pertama pada luka psikologis yang bisa dilakukan sendiri.

Upaya yang bisa dilakukan yakni relaksasi dengan melatih pernapasan. Tujuannya yakni untuk menurunkan ketegangan pada tubuh sehingga mendapat kenyamanan secara fisik. Kedua, bisa melakukan visualisasi.

“Ini bisa dilakukan dengan membayangkan diri sedang berada pada lokasi yang sangat nyaman, seperti di pantai atau di gunung,” kata Rachmi.

Selain itu, terdapat pula praktik grounding yakni metode yang digunakan untuk membantu seseorang kembali fokus dan mengalihkan perhatian dari pikiran atau perasaan yang menimbulkan kecemasan dan panik.

Kemudian teknik mindfulness, yaitu praktik yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan momen saat ini, termasuk pikiran, perasaan, dan sensasi tubuh, tanpa menghakimi atau bereaksi berlebihan.

“Bisa juga dengan journaling dengan mengurai apa yang ada dalam pikiran dengan dituangkan pada bentuk tulisan. Serta mempraktikan butterfly hug, yakni gerakan memeluk dan menepuk badan sehingga merasa aman dan nyaman,” ucap Rachmi.

Apabila upaya-upaya tersebut masih belum bisa mengobati kondisi kesehatan mental, Rachmi menyebut gejala yang dialami sudah masuk pada kondisi stress dan memerlukan bantuan profesional (psikolog atau psikiater).

Kondisi stress ditandai gejala munculnya emosi yang terlalu reaktif, rasa cemas, gangguan secara fisik seperti rasa pusing.

Untuk mencegah hal tersebut terjadi, Rachmi menyarankan agar pihak kantor dapat membangun halaman yang bisa dimanfaatkan pekerja beristirahat, mengatur peran kerja sesuai kompetensi dan kemampuan, menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, hingga membuka konseling kesehatan mental. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

Published

on

By

Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Selasa, 31 Maret 2026 lalu.

LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.

Pada tahun pertama ini, seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Bogor, dihadapkan pada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran (TA) 2025, pendapatan daerah meningkat dari Rp2,93 triliun menjadi Rp3,31 triliun atau naik 13,06 persen, dengan realisasi mencapai Rp3,23 triliun atau sebesar 97,41 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah Tahun 2025 mencapai Rp3,22 triliun atau 95,43 persen dari rencana belanja daerah sebesar Rp3,38 triliun, yang difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Capaian kinerja makro Kota Bogor Tahun 2025 menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 79,75 persen, persentase penduduk miskin menurun menjadi 5,89 persen, dan tingkat pengangguran menurun menjadi 7,95 persen.

Pertumbuhan ekonomi Kota Bogor mencapai 5,45 persen, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 5,15 persen. Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi Kota Bogor mengalami peningkatan sebesar 5,83 persen pada tahun 2025.

“Dari indikator yang ada, baik mikro maupun makro, Alhamdulillah capaiannya tidak mengecewakan. Namun, ini menjadi PR bagi kita semua untuk meningkatkan kualitas masyarakat Kota Bogor, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan,” jelasnya.

Peningkatan capaian tersebut didukung oleh pelaksanaan berbagai program prioritas, yakni Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.

Pendapatan per kapita Kota Bogor meningkat menjadi Rp60,7 juta atau naik 7,21 persen dari tahun 2024 sebesar Rp56,6 juta. Angka tersebut melampaui rata-rata Jawa Barat sebesar Rp59,8 juta.

Sementara itu, ketimpangan pendapatan (rasio gini) Kota Bogor menurun menjadi 0,435 dari tahun sebelumnya 0,477 atau turun 8,81 persen.

Di samping capaian tersebut, sepanjang 2025 Pemerintah Kota Bogor meraih 83 penghargaan di tingkat nasional, provinsi, dan kota. Penghargaan tersebut menjadi bukti kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Bogor atas saran dan rekomendasinya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Dedie Rachim berharap sinergi dan kemitraan antara Pemerintah Kota Bogor dan DPRD dapat terus terjaga dan semakin ditingkatkan demi kemajuan Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan bahwa LKPJ kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah, baik tugas umum pemerintahan, pembangunan, maupun pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu tahun,” ucapnya.

Ia menambahkan, secara teknis LKPJ kepala daerah disusun sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (***)

Continue Reading

Advertorial

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Pelototi LKPJ 2025 hingga Tata Kelola Aset

Published

on

By

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Pelototi LKPJ 2025 hingga Tata Kelola Aset

KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD lantai 4, Tanah Sareal, Selasa 31 Maret 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2025 serta pembenahan regulasi daerah.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan mekanisme konstitusional untuk mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepanjang tahun anggaran sebelumnya.

Salah satu Pansus utama yang dibentuk akan fokus membedah LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2025. Meskipun Pemkot Bogor mengklaim pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45 persen dan peningkatan IPM ke angka 79,75, DPRD akan melakukan verifikasi lapangan dan sinkronisasi data.

“Kami telah menerima dokumen LKPJ 2025. Selanjutnya, Pansus akan bekerja untuk memberikan catatan strategis dan rekomendasi. Sinergi ini penting agar setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Adityawarman Adil.

Selain LKPJ, DPRD juga memberikan perhatian khusus pada perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Legislatif menilai penataan aset daerah masih memerlukan penguatan hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Masih terdapat kendala seperti penguasaan aset yang belum sesuai ketentuan dan lemahnya pengamanan administrasi maupun fisik. Melalui Pansus ini, kita ingin instrumen kebijakan lebih tegas, termasuk penyelesaian tanah yang dikuasai masyarakat secara adil,” jelas Ketua DPRD.

Paralel dengan itu, Pansus BPBD dibentuk untuk memperkuat kelembagaan penanggulangan bencana menjadi Tipe A. Mengingat Bogor merupakan wilayah rawan bencana, DPRD mendorong agar BPBD memiliki struktur organisasi yang lebih responsif dan mandiri secara anggaran.

Di sisi lain, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor melaporkan hasil pembahasan mengenai penarikan Raperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Telekomunikasi Terpadu.

Ketua Bapemperda, Eka Wardana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi efisiensi anggaran dan efektivitas regulasi.

Eka mengungkapkan bahwa penataan kabel optik kini sudah berjalan melalui kolaborasi mandiri dengan APJATEL tanpa menyedot dana APBD.

“Maksud utama Raperda ini sudah tercapai lewat aksi mandiri operator. Jadi, daripada membuat Perda baru yang tumpang tindih, DPRD merekomendasikan penguatan lewat Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai pelaksana Perda Jalan yang sudah ada,” tegas Eka Wardana.

Daftar 3 Pansus yang resmi dibentuk pertama Pansus LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2025 mengevaluasi kinerja capaian tahunan pemerintah.

Kedua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah, fokus pada pengamanan dan optimasi aset daerah dan ketiga Pansus SOTK BPBD dengan fokus pada penguatan kelembagaan penanganan bencana Tipe A.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wali Kota Bogor Dede A. Rachim dan jajaran kepala dinas. DPRD menargetkan pembahasan ketiga Pansus ini dapat selesai tepat waktu agar rekomendasi strategis dapat segera diimplementasikan oleh Pemkot Bogor. (***)

Continue Reading

Advertorial

Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi

Published

on

By

Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Gerakan Pramuka Kota Bogor Tahun 2026 di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Kamis, 12 Maret 2026.

Kegiatan diawali dengan pelantikan badan kelengkapan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bogor.

Dalam sambutannya, Dedie Rachim yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Bogor berharap Rakercab menjadi momentum transformasi bagi Gerakan Pramuka agar semakin maju, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar dana hibah yang diterima Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor digunakan sesuai perencanaan, transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan itu ia menyinggung kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi anak di bawah usia 16 tahun dapat menjadi peluang bagi Gerakan Pramuka untuk merekrut lebih banyak pelajar mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah.

“Gerakan Pramuka bisa menjadi kegiatan alternatif bagi anak-anak yang mungkin kurang berminat di bidang olahraga. Dengan informasi yang tepat kepada orang tua, diharapkan semakin banyak anak yang tertarik mengikuti kegiatan kepramukaan,” kata Dedie Rachim.

Ia juga menyampaikan adanya Basarnas membentuk Satuan Karya SAR (Saka SAR). Untuk itu, ia meminta BPBD dan Dinas Pendidikan Kota Bogor berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk merekrut anggota Pramuka maupun pelajar yang berminat mengikuti kegiatan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Kwartir Daerah Jawa Barat, Baim Setiawan yang mewakili Ketua Kwarda Jawa Barat menegaskan agar program kerja Kwarcab selaras dengan program pembangunan Pemerintah Kota Bogor.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan Rakercab bertujuan membahas dan menetapkan program kerja Kwarcab Tahun 2026 serta merumuskan rekomendasi program kerja tahun 2027.

Menurutnya, program yang disusun harus berorientasi pada manfaat nyata bagi anggota muda Gerakan Pramuka maupun masyarakat Kota Bogor secara luas. (***)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer