Berita
Polisi Ungkap 3 Pelanggaran Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi 2
KlikBogor – Polisi mengungkap penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Diketahui, BW (30), sopir truk pengangkut galon air kemasan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan delapan orang dan 11 orang terluka.
Wadir Lantas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Edwin Affandi menjelaskan, Satlantas Polresta Bogor Kota telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ramp check kendaraan untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di GT Ciawi 2.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada di TKP maupun saksi lain yang mengetahui kecelakaan.
Dari hasil penyidikan itu, dikatakan Edwin, kecelakaan lalu lintas ini disebabkan oleh beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh sopir truk berinisial BW.
“Pelanggaran terkait dengan mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar, mengemudikan kendaraan tidak sesuai dengan daya angkut kendaraan, mengemudi tidak mematuhi tentang batas kecepatan,” urai Edwin didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Eko Prasetyo, Sabtu, 15 Februari 2025.
Ia lanjut menjelaskan, dari beberapa fakta di TKP, sopir truk mengemudi kendaraan di sekitar 90-100 km per jam sebelum terjadinya kecelakaan, sedangkan di jalur tersebut kecepatan yang diperkenankan adalah 80 km per jam.
Dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di beberapa titik terlihat sopir truk mengemudikan kendaraan dalam kondisi zig-zag di beberapa lajur jalan tol.
“Kemudian terkait hal tersebut sopir terbukti berdasarkan CCTV dan keterangan saksi maupun dari jejak kendaraan, berdasarkan telaah, mensimulasikan dan memformulasikan bahwa saat terjadi kecelakaan kecepatan kendaraan truk tersebut di angka 100 km per jam,” katanya.
Sedangkan dari hasil ramp check kendaraan ditemukan over load atau kelebihan muatan galon air kemasan sekitar 12 ton dari seharusnya 12 ton saja.
“Seharusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton, namun kendaraan itu mengangkut sekitar 24 ton berdasarkan hasil penghitungan di lapangan,” ungkapnya.
Disamping itu, sambungnya, dari hasil pemeriksaan kendaraan ditemukan kondisi sistem pengereman sudah tidak sesuai standar pabrikasi.
“Pada komponen yang tidak sesuai standar atau sudah terjadi kerusakan akibat penggunaan, sehingga menyebabkan beberapa kondisi seperti tromol dan kanvas rem tidak sesuai standar pabrikasi,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya kelebihan daya angkut dan daya cengkram rem yang berkurang dari seharusnya menyebabkan kendaraan tidak bisa terkendali dengan baik apabila akan dilakukan penghambatan kendaraan.
Edwin mengatakan, dari hasil pemeriksaan di TKP memang truk tersebut dalam kondisi terbakar, namun dari sistem yang ada setelah dicek dan juga oleh Dinas Perhubungan diketahui kondisi kopling atau persneling dari kendaraan dalam posisi netral.
“Kami juga sudah meminta keterangan kepada sopir bahwa sopir pada saat itu akan memasukan gigi atau persneling lebih rendah, namun agak sedikit macet, sehingga tidak bisa memindahkan persneling ke posisi lebih rendah dan terkunci di posisi netral,” tuturnya.
Saat ini, Edwin menyebut penyidik Polresta Bogor Kota juga tengah melakukan serangkaian pemeriksaan lainnya terkait dengan kondisi kendaraan.
“Beberapa pemeriksaan sudah dilaksanakan dan tentunya ini masih dalam konteks penyidikan pengembangan lanjutan yang menjadi atensi Pak Kapolresta Bogor Kota,” tandasnya.
(ckl/hrs)
Berita
Car Free Day Diusulkan Hadir Lagi di Kota Bogor, Lokasi Baru Dikaji
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana akan menghidupkan kembali kegiatan Car Free Day (CFD). Wacana tersebut mengemuka setelah Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pelaksanaan CFD di kawasan Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Jenal mengatakan, kegiatan serupa sudah saatnya kembali dihadirkan di Kota Bogor lantaran memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.
Usulan untuk mengaktifkan kembali CFD tersebut telah disampaikan olehnya kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Saat ini, Pemkot Bogor tengah menyiapkan kajian teknis guna menentukan lokasi yang paling tepat tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun kelancaran arus lalu lintas.
“Semalam saya sudah menyampaikan kepada Pak Wali bahwa Kota Bogor sudah saatnya kembali memiliki Car Free Day. Apakah di lokasi lama atau di titik baru, itu akan kita kaji terlebih dahulu,” ujar Jenal kepada wartawan dikutip Rabu, 29 Juli 2026.
Baca juga: Jelang Musda, Golkar Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD
Menurutnya, menghadirkan kembali CFD tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pelaksanaannya harus melalui perencanaan yang matang lantaran berkaitan dengan rekayasa lalu lintas, pelayanan publik, keamanan, serta kesiapan fasilitas pendukung.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat Pemkot Bogor akan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta instansi terkait lainnya.
“Kita akan segera rapat bersama OPD terkait untuk mencari titik alternatif yang paling memungkinkan, tentunya yang tidak mengganggu fasilitas umum maupun aktivitas masyarakat,” imbuh Jenal.
Salah satu kawasan yang mulai masuk dalam pembahasan awal adalah Jalan Regional Ring Road (R3). Kawasan tersebut dinilai memiliki ruang yang cukup luas sehingga berpotensi menjadi lokasi penyelenggaraan CFD apabila hasil kajian teknis menunjukkan kelayakan.
Baca juga: CKG Kota Bogor Khusus TBC Digelar di 400 Lokasi, Dimulai Agustus
Meski demikian, Jenal menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai lokasi maupun jadwal pelaksanaan CFD.
Seluruh proses masih berada pada tahap pembahasan dan evaluasi bersama perangkat daerah terkait.
Pemkot Bogor ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru, terutama kemacetan lalu lintas atau terganggunya pelayanan publik.
Apabila seluruh tahapan kajian telah rampung dan dinyatakan memenuhi syarat, Pemkot Bogor berharap CFD dapat kembali menjadi agenda rutin yang menghadirkan ruang publik yang sehat, aman, dan nyaman.
Selain menjadi sarana olahraga dan rekreasi bersama keluarga, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat interaksi sosial sekaligus menjadi wadah pemberdayaan UMKM di Kota Bogor.
(hrs/ckl)
Berita
Jelang Musda, Golkar Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD
KlikBogor – DPD Partai Golkar Kota Bogor resmi memulai tahapan Musyawarah Daerah (Musda) XI. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi dan hasil rapat koordinasi bersama DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat terkait percepatan konsolidasi organisasi di tingkat kabupaten/kota.
Ketua Penyelenggara Musda XI DPD Partai Golkar Kota Bogor, Eka Wardhana menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Musda di tingkat daerah ditargetkan rampung paling lambat 31 Juli 2026.
Selanjutnya, konsolidasi internal akan diteruskan ke tingkat Musyawarah Kecamatan (Muscam) hingga Musyawarah Kelurahan (Muslur).
”Sesuai arahan DPD Jawa Barat, Musda tingkat kabupaten/kota paling lambat selesai 31 Juli. Setelah itu, kami diinstruksikan menggelar Muscam hingga Oktober dan Muslur maksimal Desember. Sehingga, seluruh konsolidasi struktur dari tingkat kota hingga kelurahan tuntas pada akhir tahun,” ujar Eka di hadapan awak media, Selasa, 28 Juli 2026 malam.
Eka mengungkapkan, Musda XI DPD Partai Golkar Kota Bogor dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026, di Gedung Braja Mustika. Rangkaian acara akan diawali dengan ajang silaturahmi kader pada pukul 09.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan persidangan Musda mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Terkait proses penjaringan pimpinan baru, panitia telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor yang berlangsung singkat dan ketat.
”Pendaftaran bakal calon kami buka mulai hari ini, Rabu (29/7/2026) pukul 00.01 WIB dan akan ditutup pada Kamis (30/7/2026) pukul 20.00 WIB. Waktu ini kami rasa cukup bagi para kader terbaik untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diamanatkan dalam AD/ART partai,” tambah Eka.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Musda XI, M. Aleksander, menanggapi dinamika politik yang berkembang menjelang pembukaan pendaftaran.
Ia menyayangkan adanya riak-riak atau narasi penolakan terhadap figur tertentu sebelum proses penjaringan resmi berjalan secara adil.
”Penjaringan baru saja dibuka dan pendaftaran belum berjalan, tapi sudah ada dinamika penolakan. Harapan kami, semua kader terbaik yang ingin maju mengikuti mekanisme resmi yang ada di Juklak Pasal 2 DPP. Semua kader memiliki hak yang sama selama memenuhi kriteria baku partai,” tegas Aleksander.
Ia menekankan bahwa panitia penyelenggara dan seluruh stakeholder Partai Golkar Kota Bogor berkomitmen untuk menjamin pelaksanaan Musda XI berlangsung secara transparan, tertib, dan berkualitas demi menjaga soliditas partai.
”Kami mengimbau agar dinamika ini tidak mengganggu kekompakan kader. Terbukti malam ini, seluruh tahapan kita jalankan bersama dan didukung penuh oleh seluruh unsur partai. Kami ingin Musda XI ini berjalan aman, lancar, dan melahirkan kepemimpinan yang membawa kemajuan bagi Partai Golkar di Kota Bogor,” pungkasnya.
(rls/hrs)
Berita
CKG Kota Bogor Khusus TBC Digelar di 400 Lokasi, Dimulai Agustus
KlikBogor – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), dr. Benjamin Paulus Octavianus bersama Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim; Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin; Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, M. Zainal Abidin; Dinas Kesehatan Kota Bogor, serta Lurah Pasir Jaya menandatangani dukungan komitmen pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kota Bogor, Selasa, 28 Juli 2026.
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari kegiatan koordinasi, advokasi, dan sosialisasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit di Kota Bogor.
Wamenkes menyampaikan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara dengan kasus TBC tertinggi di dunia. Sekitar 10 persen kasus TBC dunia berada di Indonesia dan menempatkan Indonesia pada posisi kedua secara global.
Ia menjelaskan, pada 2020 diperkirakan terdapat 824 ribu kasus TBC di Indonesia dengan penemuan kasus sekitar 48 persen. Sementara pada 2025 diperkirakan terdapat 1.090.000 kasus dengan capaian pengobatan mencapai 80 persen.
Baca juga: Alarm HIV di Kota Bogor, DPRD Desak Pemkot Cepat Tangani
Untuk Kota Bogor, jumlah kasus TBC pada 2025 hingga 2026 diperkirakan mencapai sekitar 18 ribu kasus. Menurutnya, aparatur wilayah memiliki peran penting dalam membantu masyarakat melakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG), khususnya bagi kontak erat pasien TBC yang tinggal dalam satu rumah.
“TBC merupakan penyakit menular, untuk itu orang yang satu rumah dengan penderita TBC harus dicek. Selama ini yang diobati hanya yang sakit sementara yang tidak sakit tidak diperiksa, padahal bisa jadi ini calon yang sakit di tahun depan. Karena itu tahun ini kita beri anggaran, di Jawa Barat buat CKG di 10.930 lokasi, di mana 400 di antaranya di Kota Bogor,” kata Benjamin.
Ia mengatakan, pelaksanaan CKG khusus TBC bertujuan agar seluruh kontak erat pasien TBC mendapatkan pemeriksaan dan apabila memenuhi kriteria dapat mengonsumsi Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) secara rutin sebanyak 12 kali pemberian, sehingga kuman TBC dapat ditekan.
Untuk mendukung pelaksanaan CKG di Kota Bogor, dibutuhkan sekitar empat hingga lima alat X-Ray agar target pemeriksaan dapat diselesaikan dalam waktu 100 hari.
Menurutnya, apabila angka kasus TBC meningkat pada tahun depan, hal tersebut merupakan bagian dari proses penemuan kasus, namun di tahun-tahun berikutnya diharapkan dapat menurun karena calon pasien telah mendapatkan pengobatan pencegahan.
“Yang terpenting Camat dan Lurah mampu mendatangkan masyarakat yang tertular dan keluarganya untuk dicek. Untuk lebih optimal dapat melibatkan pihak swasta agar CKG di 400 lokasi di Kota Bogor terlaksana,” ujar Benjamin.
Baca juga: Banjir Musiman Teratasi, Kedung Badak Usulkan Drainase Baru
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena menjelaskan, kegiatan pencanangan tracing TBC terintegrasi dengan CKG Smart.
Rencananya, pelaksanaan CKG akan dimulai pada awal Agustus hingga November 2026 dengan total sasaran sebanyak 23.200 orang di 68 kelurahan. Kegiatan tersebut akan dilakukan di 232 lokasi khusus dengan masing-masing lokasi menyasar 100 orang.
“Kolaborasi dan kerja sama semua pihak, jajaran kesehatan, aparatur wilayah, para kader kesehatan serta pihak terkait lainnya agar penemuan kasus aktif TBC terintegrasi dengan CKG dapat berjalan dengan sukses,” ungkap Erna.
Dalam kesempatan tersebut, Erna juga menyampaikan sejumlah tantangan dalam penanggulangan TBC, di antaranya koordinasi investigasi kontak di wilayah yang belum optimal, tindak lanjut pasien TBC yang berasal dari luar Kota Bogor.
“Keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, edukasi dan pemahaman masyarakat yang masih rendah, stigma terhadap pasien, serta keterbatasan jumlah kader dan kendala tindak lanjut pasien dari luar wilayah,” pungkasnya.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi9 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
