Berita
Tim Transisi Bakal Kumpulkan Pejabat Pemkot Bogor di Posko Ciremai Ujung, Pengamat Nilai Tak Etis
KlikBogor – Kamis (30/1/2025) sampai Rabu (5/2/2025), bakal menjadi hari yang sibuk bagi Tim Transisi pasangan Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih, Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin.
Tim yang diketuai Sopian (Ketua DPC Gerindra Kota Bogor) dengan sekretarisnya Fery Dermawan (Sekretaris DPC Demokrat Kota Bogor), beserta jajarannya akan melakukan pertemuan dengan pihak OPD, perumda hingga kecamatan.
Agenda rapat koordinasi tersebut akan dilangsungkan di Posko Kemenangan Dedie-Jenal, Jalan Ciremai Ujung, Kecamatan Bogor Tengah.
Berdasar dari surat Tim Transisi yang dikirim ke Plh Wali Kota Bogor, Hanafi. Tujuan rapat tersebut dalam rangka penyelarasan program-program kerja dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih 2025-2030.
Masih berdasar isi surat itu, dimohonkan Plh Wali Kota Bogor bisa mendatangkan pihak-pihak yang diundang, karena waktu pelantikan sudah ditetapkan pada tanggal 6 Februari 2025.
“Maka mohon dapat mensesuaikan dengan jadwal yang sudah dibuat. Dan kami mohon disiapkan kebutuhan konsumsi, untuk rapat koordinasi tersebut di atas,” masih kata surat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Kampus Universitas Djuanda Bogor, Undang Suryatna mengatakan, jika setelah ditetapkannya paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih, untuk memuluskan pergantian kepemimpinan dari Penjabat (Pj) Wali Kota ke paslon terpilih, tentu wajar saja jika melakukan proses atau membentuk tim transisi.
“Tetapi kurang etis kalau mengundang atau mengumpulkan para pimpinan OPD, camat, pejabat setda hingga pimpinan perumda di posko pemenangan paslon. Akan lebih elok apabila mengajukan permohonan kepada Pj Wali Kota untuk mengumpulkan pejabat daerah di Balai Kota Bogor atau tempat lain di lingkungan kantor pemerintahan. Kemudian, paslon terpilih secara formal diundang oleh Pj Wali Kota untuk berdialog dengan para pejabat daerah yang diundang,” papar Undang kepada awak media, Minggu, 26 Januari 2025.
Undang yang juga Dosen Fisip ini menambahkan, karena para pimpinan OPD, camat dan pejabat lainnya di luar perumda adalah ASN. Jika dikumpulkan di posko pemenangan khawatir akan timbul kesan ASN tidak netral atau berpolitik praktis, sehingga netralitas ASN bisa dipertanyakan.
“Lagi pula pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa di MK, berdasarkan hasil RDP komisi II dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP dipercepat secara serentak tanggal 6 Februari 2025,” tutup Undang yang diketahui mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini.
(red)
Berita
Komisi II DPRD Kota Bogor Cek Uji KIR Gratis dan Potensi Parkir
KlikBogor – Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor pada Jumat, 6 Maret 2026.
Kegiatan tersebut untuk memastikan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) dan optimalisasi sektor perparkiran.
Rombongan sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, didampingi anggota komisi lainnya, Heri Cahyono dan Hasbi Alatas. Kehadiran para wakil rakyat ini diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jatmiko Baliarto beserta jajaran.
Ketua Komisi II, Rifky Alaydrus, mengungkapkan fokus utama sidak meninjau sarana dan prasarana pengujian kendaraan setelah adanya perubahan regulasi mengenai retribusi daerah.
“Komisi II melakukan sidak untuk memastikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor berjalan dengan baik. Kami juga ingin melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang digunakan untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak berlakunya undang-undang terbaru, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor KIR telah dihapuskan. Hal ini menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk lebih kreatif mencari celah pendapatan lain.
“Sekarang pelayanan KIR sudah gratis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pendapatan dari sektor tersebut sudah tidak ada lagi. Karena itu kami juga ingin melihat potensi pendapatan lain yang masih bisa dikelola,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Kota Bogor, Jatmiko Baliarto, membenarkan bahwa pendapatan dari sektor pengujian kini menyentuh angka nol rupiah.
Hal ini merupakan implementasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Sejak diberlakukannya undang-undang tersebut, pelayanan uji KIR menjadi gratis. Namun, pelayanan tetap berjalan normal. Rata-rata sekitar 40 kendaraan per hari, seperti truk, angkot, hingga bus, tetap menjalani uji berkala yang ditangani oleh 12 tenaga fungsional penguji kami,” jelas Jatmiko.
Sementara itu, Anggota Komisi II, Heri Cahyono, memberikan catatan kritis mengenai kondisi fasilitas di Dishub Kota Bogor. Ia menilai gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan armada operasional sudah tidak dalam kondisi ideal.
“Kami melihat beberapa fasilitas sudah memerlukan renovasi, terutama gedung PKB. Selain itu, kendaraan operasional seperti derek dan mobil crane untuk perawatan PJU sudah cukup tua dan ada yang rusak. Ini perlu perhatian agar pelayanan lapangan tidak terganggu,” tegas Heri.
Senada dengan Heri, Hasbi Alatas menyoroti kesemrawutan area parkir armada di lingkungan kantor tersebut. Ia meminta Dishub segera melakukan penataan agar operasional lebih tertib.
Terkait sisa potensi pendapatan, terungkap bahwa Dishub kini mengandalkan retribusi parkir dengan target Rp3,5 miliar per tahun. Saat ini, proses pengelolaannya sedang dalam tahap lelang kepada penyedia jasa pihak ketiga.
Sidak tersebut juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Bogor untuk segera memperbaiki sarana penunjang transportasi dan memaksimalkan sektor parkir sebagai tulang punggung pendapatan daerah di Dishub Kota Bogor.
(ckl/hrs)
Berita
Tragedi Kebakaran di Tegallega, Wali Kota Minta Warga Waspadai Kebocoran Tabung Gas
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan kesedihannya atas peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, terlebih karena memakan korban jiwa.
Diketahui, kebakaran yang melanda tiga unit rumah kontrakan pada Kamis malam, 5 Maret 2026 ini mengakibatkan seorang balita berusia 1 tahun 4 bulan meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka bakar.
Dedie Rachim mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan tabung gas di rumah tangga.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih waspada dan memastikan kondisi tabung serta regulator gas aman digunakan,” ucap Dedie Rachim.
Baca juga: Kebakaran 3 Rumah di Tegallega, Balita Meninggal dan 2 Orang Luka Bakar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi tabung gas, selang, dan regulator, serta memastikan tidak ada bau gas yang menyengat di dalam rumah.
Apabila tercium bau gas, warga diminta segera mematikan sumber api, membuka ventilasi, dan tidak menyalakan peralatan listrik untuk menghindari percikan api.
Selain itu, warga juga diminta menggunakan perlengkapan gas yang memenuhi standar keamanan serta segera mengganti jika ditemukan kerusakan pada selang maupun regulator.
Peristiwa ini menjadi alarm penting bagi masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan gas di rumah tangga guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
(ckl/hrs)
Berita
Kebakaran 3 Rumah di Tegallega, Balita Meninggal dan 2 Orang Luka Bakar
KlikBogor – Kebakaran melanda tiga unit rumah warga di Jalan Babakan Sirna, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis, 5 Maret 2026 malam.
Dalam peristiwa tersebut, seorang balita berusia 1,4 tahun dilaporkan meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka bakar.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha, menjelaskan kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 19.25 WIB.
Menerima laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.
Setelah berjibaku sekitar 20 menit melakukan penyemprotan air, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Ade mengungkapkan, berdasarkan data sementara, kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran tabung gas saat pemilik rumah tengah tertidur.
“Menurut pelapor kebakaran terjadi karena kebocoran tabung gas dan pemilik rumah sedang tertidur (laporan sementara),” katanya.
Pada saat itu, api yang dengan cepat membesar kemudian merembet ke bangunan di sekitarnya. Akibatnya, tiga unit rumah terbakar.
Kebakaran juga mengakibatkan seorang balita berinisial Z (1 tahun 4 bulan) meninggal dunia dan dua warga lainnya berinisial RJ dan SM mengalami luka bakar.
Para korban setelah dievakuasi oleh petugas pemadam kemudian dibawa ke Rumah Sakit PMI untuk penanganan lebih lanjut.
Ade mengatakan, penanganan kebakaran ini melibatkan lima unit mobil pemadam kebakaran serta petugas dari Mako Sukasari, Pos Yasmin, dan Pos CIbuluh.
“Untuk kerugian materi (akibat kebakaran) diperkirakan Rp50 juta,” katanya.
(ckl/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi4 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita8 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini12 bulan agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
