Berita
Tim Transisi Bakal Kumpulkan Pejabat Pemkot Bogor di Posko Ciremai Ujung, Pengamat Nilai Tak Etis
KlikBogor – Kamis (30/1/2025) sampai Rabu (5/2/2025), bakal menjadi hari yang sibuk bagi Tim Transisi pasangan Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih, Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin.
Tim yang diketuai Sopian (Ketua DPC Gerindra Kota Bogor) dengan sekretarisnya Fery Dermawan (Sekretaris DPC Demokrat Kota Bogor), beserta jajarannya akan melakukan pertemuan dengan pihak OPD, perumda hingga kecamatan.
Agenda rapat koordinasi tersebut akan dilangsungkan di Posko Kemenangan Dedie-Jenal, Jalan Ciremai Ujung, Kecamatan Bogor Tengah.
Berdasar dari surat Tim Transisi yang dikirim ke Plh Wali Kota Bogor, Hanafi. Tujuan rapat tersebut dalam rangka penyelarasan program-program kerja dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih 2025-2030.
Masih berdasar isi surat itu, dimohonkan Plh Wali Kota Bogor bisa mendatangkan pihak-pihak yang diundang, karena waktu pelantikan sudah ditetapkan pada tanggal 6 Februari 2025.
“Maka mohon dapat mensesuaikan dengan jadwal yang sudah dibuat. Dan kami mohon disiapkan kebutuhan konsumsi, untuk rapat koordinasi tersebut di atas,” masih kata surat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Kampus Universitas Djuanda Bogor, Undang Suryatna mengatakan, jika setelah ditetapkannya paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih, untuk memuluskan pergantian kepemimpinan dari Penjabat (Pj) Wali Kota ke paslon terpilih, tentu wajar saja jika melakukan proses atau membentuk tim transisi.
“Tetapi kurang etis kalau mengundang atau mengumpulkan para pimpinan OPD, camat, pejabat setda hingga pimpinan perumda di posko pemenangan paslon. Akan lebih elok apabila mengajukan permohonan kepada Pj Wali Kota untuk mengumpulkan pejabat daerah di Balai Kota Bogor atau tempat lain di lingkungan kantor pemerintahan. Kemudian, paslon terpilih secara formal diundang oleh Pj Wali Kota untuk berdialog dengan para pejabat daerah yang diundang,” papar Undang kepada awak media, Minggu, 26 Januari 2025.
Undang yang juga Dosen Fisip ini menambahkan, karena para pimpinan OPD, camat dan pejabat lainnya di luar perumda adalah ASN. Jika dikumpulkan di posko pemenangan khawatir akan timbul kesan ASN tidak netral atau berpolitik praktis, sehingga netralitas ASN bisa dipertanyakan.
“Lagi pula pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa di MK, berdasarkan hasil RDP komisi II dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP dipercepat secara serentak tanggal 6 Februari 2025,” tutup Undang yang diketahui mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini.
(red)