Advertorial
Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Bagaimana implementasi Perwali ini?
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan Perwali tentang penghapusan kendaraan bermotor umum tersebut ditandatangani setelah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, sehingga saran, masukan, dan pendapat dapat diakomodasi.
Perwali ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi yang telah disepakati bersama.
Dalam rentang waktu tersebut, sosialisasi sudah berlangsung dan tenggat waktu pun sudah diberikan. Dengan adanya Perwali ini, pembatasan usia angkutan kota berlanjut dengan pelaksanaan operasi gabungan untuk memastikan bahwa angkutan perkotaan berusia di atas 20 tahun tidak lagi beroperasi di Kota Bogor.
“Kita ingin Kota Bogor nyaman, tidak akan ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi yang ngetem sembarangan. Ini bagian dari upaya kita menata Kota Bogor,” kata Dedie Rachim saat menghadiri Forum Konsultasi Publik dan Dialog Kemitraan di Kanwil DJP Jabar III, Kota Bogor, Jl. Ir. H. Juanda No.64, Kota Bogor, Selasa, 21 Juli 2026.
Setelah seluruh pembatasan ini selesai, maka akan masuk pada proses lanjutan, yaitu penyelarasan moda transportasi dengan kebutuhan masyarakat.
“Menyelaraskan dengan moda transportasi modern yang ramah lingkungan. Dan saya yakin masyarakat sudah paham bahwa ini adalah langkah besar Kota Bogor untuk membuat Kota Bogor lebih tertib, lebih maju, dan lebih modern,” tuturnya.
Pemkot Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor langsung melakukan penertiban angkot tua di Kota Bogor. Dalam razia yang digelar di Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (14/7), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menjaring 21 angkot tua. Sebanyak 10 di antaranya langsung dikandangkan karena tidak memiliki dokumen operasional yang lengkap.
Razia kali ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Ia sempat berdialog dengan sejumlah sopir angkot yang menyampaikan keberatan atas kebijakan pembatasan usia armada. Namun, petugas tetap menjalankan penindakan sesuai aturan.
Angkot yang secara kasatmata telah melewati batas usia teknis 20 tahun langsung dihentikan untuk diperiksa. Petugas mengecek kelengkapan dokumen, mulai dari surat tanda nomor kendaraan (STNK), izin trayek, hingga kartu uji berkala. Kendaraan yang melanggar juga kembali diberi tanda dengan penyemprotan pada bodi. Selain melibatkan Dishub, razia turut didukung personel kepolisian dan TNI.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan dari 21 angkot yang terjaring, sebanyak 10 kendaraan langsung diamankan ke kantor Dishub.
“Sepuluh kendaraan karena tidak dilengkapi dokumen yang sah berupa STNK, izin trayek, dan kartu uji, dilakukan pengandangan di kantor Dishub,” ujarnya.
Angkot yang ditindak berasal dari sejumlah trayek, di antaranya Sukasari-Bubulak, Trayek 08, Trayek 05, serta Trayek 01 Cipinang Gading-Merdeka.
Dody mengungkapkan, petugas juga kembali menemukan angkot yang sebelumnya sudah pernah terjaring razia, tetapi masih nekat beroperasi.
“Yang sudah pernah terjaring razia kemudian kami dapati kembali beroperasi, langsung kami lakukan pengandangan di Dishub,” tegasnya.
Pemilik kendaraan yang armadanya dikandangkan diwajibkan menandatangani surat pernyataan. Mereka diminta memilih salah satu langkah, yakni menghapus kendaraan menjadi besi tua, mengubah fungsi kendaraan, atau melakukan peremajaan armada.
Pengandangan, lanjut Dody, merupakan langkah terakhir setelah berbagai bentuk sosialisasi dan peringatan tidak diindahkan.
Meski demikian, Dishub mengakui belum dapat mengandangkan seluruh angkot tua yang melanggar karena keterbatasan lahan penyimpanan. Sebagian kendaraan hanya disita dokumennya dan pemilik diminta menandatangani surat pernyataan agar kendaraan tidak lagi dioperasikan.

Hingga saat ini, dari total 1.780 angkot tua di Kota Bogor, sebanyak 313 armada telah dicabut izin trayeknya sehingga dipastikan tidak lagi beroperasi. Penertiban akan terus dilakukan hingga akhir 2026.
Penertiban angkot tua di Kota Bogor mulai menunjukkan dampak. Setelah 313 armada tua dipastikan tak lagi beroperasi, jarak kedatangan angkot di sejumlah trayek kini semakin renggang.
Kondisi itu dinilai mampu mengurangi kepadatan lalu lintas akibat angkot yang sebelumnya menumpuk di jalan.
Jumlah angkot tua di Kota Bogor mencapai 1.780 unit. Dengan demikian, capaian penertiban dalam satu bulan sejak Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 diberlakukan telah mencapai sekitar 15 persen.
Meski masih di tahap awal, Dishub mengklaim penertiban tersebut mulai berdampak terhadap kelancaran lalu lintas. Hal itu terlihat dari hasil survei headway atau jarak waktu kedatangan antar angkot.
Salah satu contohnya terjadi di trayek 21 Baranangsiang–Ciawi. Sebelum razia dilakukan, waktu tunggu antar angkot hanya sekitar dua menit. Kini, headway di trayek tersebut meningkat menjadi lima hingga enam menit.
“Sekarang headway-nya sudah lima sampai enam menit. Itu hasil survei kami di trayek 21 rute Ciawi–Baranangsiang,” jelas Dody.
Dishub memastikan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai titik. Pemerintah menargetkan seluruh angkot tua yang masih beroperasi dapat ditertibkan dalam waktu enam bulan.
“Sekarang baru satu bulan berjalan. Kami masih punya waktu enam bulan. Saat ini capaian penertiban sudah sekitar 15 persen,” katanya.
Dalam penertiban tersebut, Dishub menerapkan sejumlah tindakan, mulai dari pencabutan izin trayek, penyemprotan bodi kendaraan sebagai penanda, hingga pengandangan angkot yang tetap membandel.
Pemilik kendaraan yang ditindak selanjutnya diminta menandatangani surat pernyataan berisi komitmen untuk menghapus kendaraan, mengubah fungsi kendaraan, atau melakukan peremajaan armada. (***)
Advertorial
DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen
KlikBogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, meninjau pembangunan trase baru Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor, Jumat (9/10/2026).
Dalam peninjauan tersebut, ia menyampaikan harapan agar jalur pengganti pasca longsor itu segera rampung dan dapat digunakan masyarakat.
Pembangunan trase baru Batutulis yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut telah mencapai progres konstruksi 84 persen. Penyelesaian proyek ditargetkan pada akhir Oktober 2026.
Dalam kegiatan itu, Adityawarman didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy, Zenal Abidin, dan Dadang Iskandar Danubrata, serta sejumlah Ketua Fraksi DPRD Kota Bogor, yakni Eka Wardhana, Muhammad Benninu Argoebie, Pepen Firdaus, Banu Lesmana Bagaskara, Lusiana, Karnain Asyhar, Subhan, dan Safrudin Bima.
Adityawarman mengatakan, keberadaan trase baru Batutulis sangat dinantikan masyarakat setelah longsor di Jalan Saleh Danasasmita pada awal 2026 mengganggu akses dan mobilitas warga.
Selama jalur tersebut belum dapat digunakan, masyarakat harus memanfaatkan jalan alternatif di sekitar Lawang Gintung menuju Cipaku maupun arah sebaliknya.
“Harapannya, akses trase baru Batutulis ini segera bisa digunakan oleh masyarakat karena memang sudah ditunggu-tunggu,” kata Adityawarman.
Dengan progres pembangunan yang telah mencapai 84 persen, DPRD Kota Bogor berharap trase baru Batutulis dapat segera difungsikan sesuai target.
Kehadiran jalur tersebut diharapkan mampu memulihkan aksesibilitas warga sekaligus memperlancar arus lalu lintas di kawasan Batutulis.
Menurutnya, penyelesaian pembangunan jalur tersebut menjadi hal penting untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya warga yang selama ini terdampak perubahan akses lalu lintas akibat longsor.

Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah Pelayanan I Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Andi Nugroho, menjelaskan bahwa progres pembangunan trase baru Batutulis mengalami peningkatan lima persen dibandingkan Rabu (7/10/2026), ketika capaian konstruksi masih berada di angka 79 persen.
“Untuk progres Batutulis saat ini sudah mencapai 84 persen. Dari hari Rabu kemarin 79 persen, sudah ada kenaikan sebesar lima persen,” ujar Andi.
Ia mengungkapkan, tingginya intensitas hujan di Kota Bogor menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pekerjaan. Ketika hujan turun, aktivitas konstruksi harus dihentikan sementara demi menjaga kelancaran dan keselamatan pekerjaan.
Untuk mengejar target penyelesaian, pihaknya berupaya menyesuaikan waktu pengerjaan, termasuk menambah jam kerja hingga malam hari.
“Kendalanya mungkin musim hujan. Kita harus kejar-kejaran sama hujan. Kalau hujan kita berhenti, kemudian menambah waktu pekerjaan sampai tengah malam,” jelasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa setelah konstruksi selesai, jalur tersebut akan menjalani uji coba terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan sebelum dibuka bagi masyarakat.
Pemerintah juga akan melengkapi fasilitas keselamatan dan pendukung jalan, mulai dari rambu lalu lintas, marka jalan, hingga penerangan jalan umum (PJU).
“Setelah itu tentu akan ada uji coba, termasuk melengkapi rambu dan marka serta PJU. Jadi, kita harapkan pada 1 November secara resmi bisa dibuka untuk masyarakat,” ungkap Dedie. (***)
Advertorial
Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV
KlikBogor – Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 tingkat Kota Bogor diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat dengan antusias yang dipusatkan di Lapangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu, 12 September 2026.
Sejak pagi, masyarakat telah berkumpul bersama Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, untuk mengikuti apel yang dilanjutkan dengan senam sehat, cek kesehatan gratis dan pemberian penghargaan.
Dalam sambutannya, Dedie Rachim mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan peningkatan berbagai fasilitas masyarakat. Pasalnya, olahraga merupakan investasi bagi bangsa.
“Melalui olahraga, kita membangun manusia Indonesia seutuhnya. Karena pembangunan bukan hanya pembangunan infrastruktur saja, tetapi yang lebih diutamakan adalah bagaimana kita membangun manusianya. Selanjutnya, masyarakat yang gemar berolahraga akan tumbuh menjadi masyarakat yang lebih bugar, produktif, memiliki kualitas hidup yang baik dengan pikiran yang positif,” ujarnya.
Haornas 2026 yang mengangkat tema “Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar” ini harus diwujudkan menjadi gerakan bersama serta menjadi bagian penting dari pembangunan nasional.
Pada kesempatan itu, Dedie Rachim mengajak masyarakat untuk ikut menyemarakkan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XV Jawa Barat Tahun 2026, karena Kota Bogor menjadi salah satu kota tuan rumah yang menargetkan 100 medali emas.
“Jangan lupa, bulan November 2026 ini kita akan menjadi tuan rumah Porprov ke-XV tahun 2026. Saya mengharapkan seluruh partisipasi dari masyarakat untuk hadir menyaksikan, mendukung, dan juga tentu memberikan support kepada atlet-atlet Kota Bogor,” ujarnya.
Di samping itu, Kota Bogor juga secara konsisten terus melaksanakan berbagai pemeriksaan kesehatan gratis dan mendorong serta mengedukasi warga untuk peduli terhadap kesehatan.
“Alhamdulillah, hari ini Kota Bogor masih menempati ranking pertama aktivitas penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan gratis tertinggi di Jawa Barat. Dan bersamaan dengan itu, olahraga harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, di tempat kerja, di kelurahan, di ruang publik, hingga lingkungan keluarga,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Anas S. Rasmana, dalam apel membacakan sejarah singkat Haornas 2026 yang diperingati setiap 9 September.
“Haornas diperingati setiap tahun sebagai momentum untuk membangun kesadaran dan budaya olahraga masyarakat. Maka, Haornas hari ini diselenggarakan. Jika dahulu Haornas lahir dari semangat mempertahankan eksistensi dan persatuan bangsa, maka tantangan hari ini berkembang, olahraga menjadi kebiasaan hidup masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap Haornas dapat dimaknai sebagai momentum untuk menggerakkan olahraga dari sekadar pertandingan menjadi kebutuhan, dari prestasi segelintir atlet menjadi kebugaran untuk seluruh masyarakat, serta gerak kaki saat ini menjadi budaya hidup aktif dan bugar bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim memberikan penghargaan kepada tokoh olahraga sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam memajukan dunia olahraga dan melahirkan prestasi di Kota Bogor.
Penghargaan diberikan kepada Basuki sebagai tokoh olahraga yang berjasa dalam memajukan olahraga prestasi di Kota Bogor. Selanjutnya, Kusnandar sebagai tokoh olahraga yang berjasa dalam memajukan olahraga disabilitas di Kota Bogor.
Kemudian, Sugeng Riyadi sebagai tokoh olahraga yang berjasa dalam memajukan olahraga masyarakat di Kota Bogor.
Dedie Rachim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para tokoh yang telah berjuang bersama serta menjadi inspirasi untuk meningkatkan keolahragaan di Kota Bogor.
“Terima kasih atas dedikasi dengan daya dan upaya yang diberikan dalam memajukan keolahragaan di Kota Bogor,” ucap Dedie Rachim.
Upaya itu, lanjut Dedie Rachim, juga sejalan dengan arah kebijakan Pemkot Bogor yang konsisten melakukan pembinaan serta berkomitmen meningkatkan sarana dan prasarana keolahragaan di Kota Bogor.
Tahun ini, Lapangan Yasmin akan segera diselesaikan sehingga pada akhir tahun nanti bisa digunakan. Untuk tahun 2027, Pemkot Bogor juga melalui penganggaran yang disetujui oleh DPRD Kota Bogor akan membangun gelanggang olahraga di Bogor Barat serta sarana olahraga di Bogor Timur.
“Jadi, nantinya masyarakat tidak saja bisa menikmati fasilitas di pusat kota, tetapi juga bisa tersebar di berbagai kecamatan di Kota Bogor,” ucapnya.
Tokoh Keolahragaan Disabilitas Kota Bogor, Kusnandar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Ia telah aktif melakukan pembinaan sejak tahun 2005 dalam memajukan keolahragaan disabilitas Kota Bogor.
“Potensi keolahragaan disabilitas ini banyak. Sama seperti masyarakat pada umumnya, ada yang olahraga biasa sekadar beraktivitas, ada yang lanjut mengikuti olahraga prestasi dan sebagainya. Intinya, semua bisa jika ada kemauan dan usaha. Karena disabilitas juga memiliki hak yang sama seperti masyarakat lainnya,” kata Kusnandar. (***)
Advertorial
Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
KlikBogor – Lembar baru dalam capaian Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) pada Jumat, 4 September 2026.
Pencapaian ini menjadi perjalanan akademik Dedie Rachim sekaligus bentuk komitmennya untuk terus mengembangkan pengetahuan yang dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam disertasinya, Dedie Rachim mengangkat sejumlah gagasan dan kebaruan yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pemanfaatan data sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
Salah satu novelty atau kebaruan yang didorong dalam disertasi tersebut adalah pentingnya sentralisasi data nasional untuk memastikan keakuratan data sekaligus memperkuat interoperabilitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih terpadu.
Menurut Dedie Rachim, ketersediaan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertukarkan antarsistem pemerintahan menjadi salah satu kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
“Data itu harus akurat, terintegrasi dan dapat digunakan bersama. Dengan sentralisasi data nasional dan interoperabilitas sistem pemerintahan berbasis elektronik, kita bisa meminimalisir terjadinya perbedaan data yang pada akhirnya dapat menyebabkan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah tidak tepat sasaran,” ujar Dedie Rachim.

Ia menilai, penguatan tata kelola data tidak hanya berkaitan dengan aspek teknologi, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah membangun sistem pengambilan keputusan yang berbasis pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau datanya tidak sama, kebijakannya bisa berbeda. Karena itu, integrasi dan interoperabilitas data menjadi sangat penting agar pemerintah memiliki dasar yang sama dalam merumuskan program dan mengambil keputusan,” katanya.
Dedie Rachim berharap gagasan yang dituangkan dalam disertasinya dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan, termasuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Gelar doktor ini pengingat untuk saya bahwa proses belajar harus terus berjalan. Ilmu yang diperoleh harus bisa memberikan manfaat, terutama untuk memperkuat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Perolehan gelar Doktor Ilmu Hukum tersebut juga menjadi motivasi bagi Dedie Rachim untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (***)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi12 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata

Pingback: Dibekali Multi Media, Karang Taruna Kota Bogor Siap Data Warga