Berita

WFH ASN Kota Bogor Berlaku 10 April dan Pangkas BBM hingga 50 Persen

Published

on

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan pihaknya mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 10 April 2026.

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Pemkot Bogor mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penyesuaian mekanisme kerja pegawai dalam rangka efisiensi anggaran dan penghematan energi di lingkungan Pemkot Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa SE tersebut telah dikonsultasikan dengan DPRD untuk memastikan kebijakan WFH di Kota Bogor selaras dengan kebijakan nasional.

“Jadi Pemkot akan menetapkan WFH setiap hari Jumat, berlaku mulai 10 April 2026 sesuai ketentuan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat,” ujar Dedie Rachim dikutip Senin, 6 April 2026.

Meski demikian, lanjut Dedie Rachim, tidak seluruh unit kerja dapat melaksanakan WFH, karena terdapat unit layanan yang harus tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kemudian, terkait absensi dan pengawasan, Dedie Rachim menjelaskan bahwa hal tersebut telah diatur secara rinci dalam kebijakan yang dikeluarkan.

“Dalam konteks efisiensi energi, saya menginstruksikan seluruh ASN Kota Bogor untuk mulai melakukan penghematan, terutama penggunaan bahan bakar kendaraan dinas serta listrik dan air di kantor masing-masing. Untuk kendaraan dinas, saya sudah meminta BKAD melakukan pemangkasan alokasi anggaran BBM hingga 50 persen,” imbuhnya.

Ia menambahkan, perangkat daerah didorong untuk menggunakan kendaraan listrik, kendaraan roda dua yang lebih hemat bahan bakar, maupun transportasi umum.

“Jadi kebijakan ini diharapkan dapat mendukung langkah pemerintah pusat dalam efisiensi energi melalui kebijakan di daerah,” tandasnya.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version