Berita

Wanita di Kota Bogor Jadi Korban Penganiyaan dan Ancaman Rekan Kerjanya 

Published

on

Kuasa hukum Sunan Kalijaga (kedua dari kiri) bersama VY mendatangi Polresta Bogor Kota untuk menindaklanjuti dua laporan kasus dugaan penganiyaan dan ancaman yang dilakukan rekan kerjanya BP, pada Selasa, 4 Februari 2025.

KlikBogor – Seorang wanita asal Kota Bogor, VY (32) diduga menjadi korban penganiyaan dan ancaman yang dilakukan rekan kerjanya sendiri. Korban pun sudah melaporkan dugaan tindak pidana itu ke polisi.

Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, VY mendatangi Mako Polresta Bogor Kota untuk menindaklanjuti dua laporan terhadap terduga pelaku berinisial BP (48).

Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi pada 2 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di tempat umum. Usai kejadian, kliennya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bogor Barat, dengan bukti berupa hasil visum dan keterangan para saksi.

Namun, bukannya mendapat perlindungan, kliennya justru kembali menerima ancaman dari terlapor yang sama. Atas ancaman tersebut, korban membuat laporan kedua di Polresta Bogor Kota.

Sunan Kalijaga menegaskan bahwa ancaman yang diterima kliennya bukan hanya melalui pesan WhatsApp dengan kata-kata kasar, tetapi juga ancaman ke fisik yang diduga menggunakan parang.

“Kami bersyukur hari ini Kapolresta Bogor Kota menerima kami. Teh VY juga menyampaikan rasa takutnya atas ancaman yang diterimanya. Pak Kapolres menegaskan bahwa kasus ini akan diproses tanpa pandang bulu, meskipun pelaku merupakan orang berpengaruh,” ujar Sunan Kalijaga saat ditemui di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa, 4 Februari 2025.

Pihaknya juga menyoroti masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan di Bogor dan meminta agar kepolisian segera menangkap pelaku.

“Ini ada dua laporan polisi, pertama laporan ini dijerat dengan memeriksa tapi kami berharap si pelaku dapat dijerat dengan proses hukum yang sesuai dan berlaku di negeri ini,” katanya.

Sunan Kalijaga juga berharap pihak kepolisian dapat memantau kasus ini secara serius dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

“Kami khawatir ancaman ini akan menjadi nyata. Kami minta kepolisian untuk segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi melakukan ancaman,” tegasnya.

Sementara itu, VY mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari perselisihan terkait pekerjaan. Namun, saat mencoba berbicara baik-baik, dirinya justru mendapatkan tindakan kasar dari BP.

“Pada penganiayaan pertama tanggal 2 November, tangan saya ditarik hingga terkilir. Saya langsung melakukan visum di RSUD Kota Bogor sebagai bukti,” ujarnya.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version