Berita

Selain Stunting, Penataan PKL jadi Fokus Kecamatan Bogor Tengah

Published

on

Camat Bogor Tengah, Dheri Wiriadirama. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Pemerintah Kecamatan Bogor Tengah terus memfokuskan perhatian pada penanganan stunting dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di wilayahnya.

Camat Bogor Tengah, Dheri Wiriadirama, mengatakan penanganan stunting merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Bogor di bawah kepemimpinan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Wakilnya, Jenal Mutaqin, yang menargetkan Kota Bogor bebas stunting pada 2029.

“Stunting ini bagian dari program Pak Dedie-Jenal, untuk mudah-mudahan 2029 ke depan Bogor zero stunting,” ujar Dheri kepada awak media, Selasa, 28 April 2026.

Ia menambahkan, berbagai program intervensi untuk penurunan stunting telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor termasuk dari pemerintah pusat dan pihak lainnya.

Baca juga: Bogor Besti, Akselerasi Penurunan Stunting di Kota Bogor

Dheri mengungkapkan berdasarkan data hasil penimbangan periode Agustus 2025 hingga Februari 2026, angka stunting menunjukkan kenaikan.

​”Agak kurang populis untuk diungkap ketika capaian new stunting dari bulan penimbangan Agustus 2025 ke Februari 2026 naik hampir 122 anak. Cukup mengecewakan bagi kami yang selama ini berupaya maksimal untuk menekankan angka stunting tersebut,” ucap Dheri kepada awak media, Selasa, 28 April 2026.

Di sisi lain, upaya penanganan juga menunjukkan hasil positif. Dari data yang sama, sebanyak 90 anak dinyatakan lulus dari kategori stunting.

“Tapi di sisi lain, ada statistik yang membanggakan, 90 anak dinyatakan lulus, dengan 81 di antaranya murni sudah tidak lagi ter-record. Usianya di bawah 5 tahun,” jelasnya.

​Ia menjelaskan bahwa kenaikan angka tersebut kemungkinan besar dipicu oleh meningkatnya kesadaran warga untuk membawa balita mereka ke Posyandu, sehingga kasus-kasus yang sebelumnya tidak terdata kini mulai muncul ke permukaan.

​”Jangan melulu kita highlight kenaikannya, karena setelah dibandingkan, banyak yang baru masuk data di Februari 2026 ini dimungkinkan karena yang bersangkutan baru datang ke Posyandu meski umurnya sudah 3 atau 4 tahun. Saya minta tolong kepada bapak ibu yang punya balita, ayo segera ke Posyandu,” ujarnya.

Baca juga: Tangkal Tawuran, Kebon Kalapa Perkuat Koordinasi Keamanan Warga

Selain fokus pada kesehatan, Kecamatan Bogor Tengah juga menaruh perhatian serius terhadap penataan PKL. Mengingat wilayah ini merupakan pusat aktivitas ekonomi dengan kepadatan tinggi, keberadaan PKL menjadi tantangan tersendiri.

“Bogor Tengah merupakan pusat kepadatan, pusatnya ekonomi. Di situ sudah ada yang established seperti Pasar Bogor, Jalan Pedati, Jalan Lawang Seketeng, Jalan Roda, Jalan Bata, termasuk MA. Salmun, dan Alun-Alun,” kata Dheri.

Terkait penataan PKL, pihak kecamatan telah melakukan pemasangan plang larangan berjualan di fasilitas umum. Upaya ini akan diperluas ke sejumlah titik strategis.

“Ke depan kami juga akan memasang plang di Jalan Pedati, Jalan Lawang Seketeng, dan Jalan Roda untuk bisa lebih mengingatkan lagi kepada seluruh penjual,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bogor juga telah menyiapkan tempat relokasi bagi para PKL masuk ke dalam pasar yakni Pasar Gembrong Sukasari dan Pasar Warung Jambu.

Dheri menegaskan bahwa pihak kecamatan bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan terus melakukan penjagaan rutin untuk memastikan fasilitas umum tersebut tidak beralih fungsi.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version