Berita

Inspektorat Perkuat Pengawasan Lewat PKPT, Cegah Penyimpangan di OPD Kota Bogor

Published

on

Kepala Inspektorat Daerah Kota Bogor, Irwan Prasetyo (kiri). Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Inspektorat Daerah Kota Bogor terus memperkuat fungsi pengawasan melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Inspektorat Daerah Kota Bogor, Irwan Prasetyo, mengatakan saat ini pengawasan internal dilakukan seimbang 50 persen dengan kegiatan yang bersifat wajib atau mandatory.

“Kami lakukan yang namanya PKPT 50 persen bukan hanya mandatory,” ujar Irwan kepada awak media, Selasa, 28 April 2026.

Baca juga: Selain Stunting, Penataan PKL jadi Fokus Kecamatan Bogor Tengah

Ia menjelaskan, jika pengawasan hanya dilakukan pada kegiatan mandatory, maka terdapat risiko sejumlah program lainnya tidak terpantau secara optimal.

“Karena kalau kita lakukan hanya mandatory, akhirnya tadi itu kegiatan-kegiatan yang lainnya tidak terawasi dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, Inspektorat juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di internal pengawasan. Hal ini dinilai penting agar kualitas pengawasan semakin maksimal dan mampu menjangkau lebih banyak sektor.

Baca juga: 14 Anggota Satpol PP Korban Dugaan Gadai SK Kini Didampingi LBH

“Hal yang berkaitan dengan SDM yang mau tidak mau yang tadinya mungkin bagi teman-teman tadi itu per tahunnya hanya 30 persen, sekarang 50 persen kita naikkan,” ungkapnya.

Dengan penguatan tersebut, diharapkan seluruh OPD dapat lebih terawasi sekaligus mendapatkan pendampingan dalam melaksanakan program kerja.

“Harapannya teman-teman OPD bisa lebih terawasi dan mereka merasa ada yang membina dan membimbingnya. Kami prinsipnya lebih kepada mencegah terjadinya penyimpangan,” pungkasnya.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version