Berita

Satpol PP Segel Belasan Bangunan Usaha Tak Berizin di Baranangsiang

Published

on

Petugas Satpol PP Kota Bogor tengah memasang stiker penyegelan salah satu bangunan usaha di kawasan Jalan Durian Raya, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Jumat, 20 Juni 2025.

KlikBogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyegel 11 bangunan usaha tak berizin di kawasan Jalan Durian Raya, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Jumat, 20 Juni 2025.

Bangunan-bangunan usaha yang disegel seperti bengkel, jamu hingga warung makan. Bangunan-bangunan ini diketahui disewakan oleh satu pemilik kepada para pelaku usaha.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakperda) Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana, mengatakan penyegelan ini merupakan tindak lanjut limpahan dari Kelurahan Baranangsiang dan Kecamatan Bogor Timur, yang berawal dari laporan masyarakat.

“Bangunan-bangunan ini (disegel) karena memang tidak memiliki izin. Jadi proses ini sudah melalui tahapan dan sesuai standar operasional yang kami miliki,” ungkapnya.

Sebelum penyegelan, pihak Satpol PP telah memberikan waktu bagi pemilik untuk pengosongan bangunan sejak sepekan lalu. Namun tidak ada tindakan lanjutan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Tadi juga sudah kami sampaikan kepada pemiliknya bahwa bangunan ini tidak memiliki izin. Setelah diberi penjelasan kepada yang bersangkutan, Alhamdulillah tidak ada masalah yang timbul terkait penyegelan ini,” tambahnya.

Asep menjelaskan ada 11 bangunan usaha yang dilakukan penyegelan. Usia bangunan sendiri ada yang baru dibangun dan ada pula yang telah berdiri sekitar 4 hingga 5 tahun.

Setelah penyegelan, pihaknya memberikan waktu 14 hari ke depan untuk mengurus perizinan. Kendati begitu, Asep menegaskan bahwa pemilik juga harus mematuhi garis sempadan bangunan (GSB).

“Kalaupun perizinannya dikeluarkan, ini bangunan tetap harus mundur karena ada pelanggaran GSB,” ujar Asep.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version