Berita
Revitalisasi Gedung Kemuning Gading Tunggu Penilaian Kelayakan Konstruksi
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan revitalisasi Gedung Kemuning Gading pada tahun ini. Namun, berdasarkan hasil kajian struktur, ditemukan sejumlah titik yang memerlukan pendalaman lebih lanjut, terutama terkait aspek keselamatan.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, usai melakukan peninjauan langsung ke Gedung Kemuning Gading di Kompleks Balaikota Bogor, Kamis, 26 Maret 2026.
Dedie Rachim dalam kegiatan tersebut didampingi Kadisparbud Kota Bogor, Firdaus, Kepala DPUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, Kadisperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, serta Sekretaris DPMPTSP Kota Bogor, Cecep Zakaria.
Dedie Rachim mengungkapkan bahwa kurangnya pemeliharaan menyebabkan kebocoran pada atap gedung yang berdampak pada bagian lain, termasuk area di bawahnya yang digunakan sebagai Kantor Pelayanan DPMPTSP Kota Bogor.
“Peninjauan ini untuk memastikan kondisi konstruksi berdasarkan hasil penilaian dan pendalaman kajian, khususnya dalam mendukung rencana revitalisasi yang menyangkut aspek keselamatan. Pemkot Bogor tidak ingin gegabah, sehingga perlu kajian lebih lanjut untuk memastikan apakah bangunan masih aman direvitalisasi pada 2026,” ujarnya.
Usai peninjauan, Dedie Rachim berencana menemui Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyampaikan permohonan penilaian konstruksi oleh Komite Keselamatan Konstruksi. Hal ini dilakukan guna memastikan kelayakan bangunan sebelum proses revitalisasi dilaksanakan.
Ia menambahkan, apabila hasil penilaian menunjukkan sebagian struktur, seperti lantai tiga, tidak lagi layak digunakan, namun lantai satu dan dua masih memungkinkan, maka proses revitalisasi dapat dilanjutkan dengan penyesuaian pada Detail Engineering Design (DED).
Namun demikian, Dedie Rachim menegaskan bahwa aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
“Jika hasil penilaian menyatakan tidak memungkinkan, maka anggaran akan dialihkan untuk kebutuhan lain atau ditunda guna penguatan konstruksi sebelum dilanjutkan dengan revitalisasi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026, kegiatan revitalisasi telah direncanakan. Namun, hasil kajian awal oleh tim konsultan menemukan adanya keretakan pada struktur bangunan.
“Jika ditemukan keretakan, tentu keselamatan menjadi prioritas. Karena itu, diperlukan penilaian lebih detail dari Komite Keselamatan Konstruksi,” ujar Dedie Rachim.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Firdaus, menyampaikan bahwa hasil kajian menunjukkan beberapa kolom struktur berisiko apabila revitalisasi tetap dilanjutkan.
“Dalam kajian teknis, beberapa bagian struktur dinyatakan tidak andal dan berpotensi membahayakan. Saat ini kami masih menunggu hasil penilaian lanjutan sebelum keputusan diambil,” kata Firdaus.
Ia menyebutkan, tingkat kerusakan Gedung Kemuning Gading mencapai sekitar 70 persen, terutama pada lantai atas dan auditorium. Bahkan, kerusakan di lantai dua dan tiga mencapai sekitar 90 persen.
Meski demikian, secara struktur beton, bangunan tersebut dinilai masih memiliki ketahanan yang baik terhadap gempa.
Sebagai informasi, Gedung Kemuning Gading merupakan salah satu bangunan cagar budaya di Kota Bogor yang dibangun pada tahun 1960 dan dirancang oleh arsitek Ir. F.X. Silaban.
Pembangunannya berlangsung hampir bersamaan dengan Masjid Istiqlal di Jakarta. Hingga kini, gedung tersebut belum pernah menjalani proses revitalisasi sejak pertama kali dibangun.
(ckl/hrs)