Berita
Polisi Tangkap Remaja Usai Bacok Korban di Sindang Barang
KlikBogor – Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap seorang pria berinisial DH (17) setelah membacok seorang remaja berinisial MR (15).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melalui Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan, kejadian itu terjadi di Jalan Bhayangkara 1, Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, pada Jumat, 20 September 2024 sekira pukul 19.30 WIB.
Ia menyampaikan, pelaku membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis gobang dan mengenai tangan dan kaki korban.
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka bacok di tangan bagian kanan dan lutut kanannya.
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Kemasan Teh Cina di Kota Bogor
Mendapat laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. Selain DH, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah gobang.
Aji mengatakan bahwa aksi pembacokan tersebut terjadi setelah pelaku melakukan janjian dengan korban untuk tawuran.
“Motif pelaku janjian untuk tawuran,” kata Aji dalam keterangannya, Senin, 23 September 2024.
Kini, DH disangkakan telah melanggar Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
(red)
Pingback: Pulang Kondangan Mabuk Keroyok Warga di Balumbangjaya, 3 Pria Diciduk Polisi