Berita
Pengadaan Digital SPSE Versi 5 Ditargetkan Berlaku pada 2027
KlikBogor – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperkuat transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui pendampingan pembuatan akun INAPROC dan diseminasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 5.
Kegiatan ini untuk mempercepat penerapan sistem pengadaan digital yang terintegrasi, sederhana dan akuntabel. LKPP menargetkan SPSE Versi 5 mulai digunakan dalam pelaksanaan pengadaan yang bersumber dari APBN maupun APBD pada 2027.
Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa memaparkan, akun INAPROC dirancang sebagai akses terpadu bagi seluruh ekosistem pengadaan digital. Melalui mekanisme single sign-on, pengguna dapat mengakses berbagai sistem pengadaan tanpa harus menggunakan akun yang berbeda untuk setiap layanan.
“Kalau dulu sistem pengadaan digital itu banyak. Ada SIRUP, ada SPSE, ada e-Katalog, punya akun masing-masing. Sekarang terintegrasi. Istilah kerennya single sign-on,” ujar Patria di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Selasa, 20 Oktober 2026
Baca juga: Pakan Tepat Jadi Kunci, Unggas Sehat dan Tampil Maksimal
Selain menyederhanakan akses, terang Patria, INAPROC mendukung penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Sementara itu, SPSE Versi 5 dikembangkan untuk menyesuaikan sistem pengadaan dengan perubahan regulasi dan perkembangan teknologi.
Ia menambahkan, hal ini menjadi penting integrasi sistem pengadaan dengan sistem pembayaran untuk mendorong digitalisasi secara menyeluruh.
“Integrasi ini diharapkan memastikan proses pengadaan berjalan melalui mekanisme digital dan menghasilkan data yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurut kami, salah satu cara untuk membuat pengadaan 100 persen digital adalah integrasi dengan pembayaran,” katanya.
Patria menegaskan, digitalisasi pengadaan juga membuka peluang pemanfaatan data dalam skala yang lebih luas. Karena itu, penerapan sistem yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam pengembangan ekosistem pengadaan digital pemerintah.
Untuk mendukung implementasi tersebut, LKPP menggelar pendampingan dan diseminasi agar para pelaku pengadaan memahami tentang mekanisme penggunaan akun INAPROC dan SPSE Versi 5.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman bagi peserta yang telah menggunakan sistem pengadaan digital,” kata Patria.
Baca juga: 250 Paket Nutrisi Dibagikan di Sempur, Warga Juga Bisa CKG
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Ia menyebut, kehadiran peserta dari luar Jawa Barat menunjukkan bahwa kebutuhan pemahaman terhadap sistem pengadaan digital mencakup berbagai wilayah.
Ditempat yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Setda Kota Bogor, Hanafi mengapresiasi atas kepercayaan LKPP yang memilih Kota Bogor sebagai lokasi kegiatan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana konsolidasi untuk memperkuat kesiapan pelaku pengadaan dalam menjalankan transformasi digital.
“Versi 5 ini tujuannya untuk mempercepat layanan pemerintah kepada masyarakat dengan mekanisme pengadaan yang digital,” tutur Hanafi didampingi Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor Undang Sulaiman.
Hanafi berharap, penerapan sistem pengadaan digital dapat memperlancar pelaksanaan program pemerintah yang telah direncanakan dalam APBD. Dengan proses yang lebih efektif dan terkendali, pelaksanaan pengadaan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui penerapan INAPROC dan SPSE Versi 5, LKPP mendorong terwujudnya ekosistem pengadaan digital yang terintegrasi, efisien, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pemanfaatan data untuk mendukung tata kelola pengadaan pemerintah,” pungkasnya.
(hrs/ckl)
Pingback: Seleksi Ketua FKDM Kota Bogor Libatkan Unsur Intelijen-Pemerintahan