Berita
Penataan Kabel Udara ke Tanah di Kota Bogor Ditarget 20 Km
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melanjutkan penataan kabel udara dengan memindahkannya ke bawah tanah. Kali ini, penataan dilakukan di kawasan Jalan RE Martadinata.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, realisasi penurunan kabel udara hingga Oktober 2026 baru mencapai sekitar 9 kilometer dari target sepanjang 20 kilometer pada tahun ini.
“Tahun ini target kita 20 kilometer, kemudian baru terealisasi sampai Oktober ini sembilan kilometer,” ujar Dedie Rachim, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, penataan kabel udara akan dilanjutkan secara bertahap di sejumlah ruas jalan lainnya. Selain Jalan RE Martadinata, penataan juga mencakup Jalan Tentara Pelajar, Jalan KH. R. Abdullah Bin Nuh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Veteran, Jalan Merdeka, hingga Jalan Arya Suryalaga.
Pemkot Bogor juga merencanakan penurunan kabel udara di Jalan Siliwangi dan Jalan Suryakencana. Khusus di Jalan Suryakencana, pekerjaan penggalian untuk penanaman kabel ditargetkan mulai dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Soroti DTSN, Minta Diperbaiki Jelang Penganggaran 2027
Dedie Rachim meminta para pemilik toko dan pelaku usaha di sepanjang ruas jalan yang terdampak untuk menyesuaikan aktivitas selama pekerjaan berlangsung.
“Mohon nanti para pemilik toko dan pelaku usaha di sepanjang ruas jalan yang terdampak untuk menyesuaikan aktivitasnya selama pekerjaan berlangsung,” katanya.
Ia menegaskan, pelaksanaan konstruksi harus memperhatikan ketertiban, kerapian, dan kenyamanan masyarakat. Bekas galian juga harus dibersihkan agar tidak mengganggu aktivitas warga.
“Saya mendapatkan komitmen dari APJATEL dan pelaksana agar pengerjaannya tetap mengacu pada kaidah-kaidah penanganan konstruksi penurunan kabel. Harus tertib, rapi, tidak mengganggu, dan sebagainya,” tuturnya.
Menurutnya, kabel yang diturunkan merupakan kabel serat optik milik berbagai penyedia layanan telekomunikasi atau provider, baik yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) maupun yang tidak tergabung dalam asosiasi tersebut.
Baca juga: Mobil Bermuatan 8 Jeriken Bensin Terbakar di Mulyaharja, 2 Orang Terluka
Untuk mendukung pelaksanaan program itu, Pemkot Bogor berkoordinasi dengan APJATEL agar pemindahan kabel dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan para penyedia jaringan telekomunikasi.
“Ini betul-betul sinergi dan kolaborasi yang sudah kita bangun sejak 2021–2022. Harapannya, masyarakat bisa merasakan dampaknya dari sisi estetika kota,” terangnya.
Dedie Rachim mengakui, pelaksanaan penurunan kabel udara tidak selalu dapat dilakukan dengan cepat. Salah satu kendalanya adalah proses perizinan, terutama ketika jalur kabel melintasi jalan nasional maupun jalan provinsi.
Meski demikian, Pemkot Bogor berkomitmen melanjutkan program tersebut secara konsisten. Dengan tambahan pekerjaan di Jalan Siliwangi dan Jalan Suryakencana, panjang penataan kabel yang ditargetkan dapat mencapai sekitar 12 kilometer.
“Yang penting berproses, ada tindak lanjut dan ada hasilnya. Kita tetap konsisten dengan program beautifikasi kota, menurunkan kabel dari atas ke dalam tanah supaya lebih teratur dan lebih baik,” tandasnya.
(hrs/ckl)
Pingback: Wajah Baru SDN Semeru 6 Kota Bogor Usai Direvitalisasi
Pingback: SDN Semeru 6 Kota Bogor Terapkan Papan Interaktif Digital
Pingback: Simpang Ciawi Bogor Ditata Lagi, Kembalikan Fungsi Jalan