Berita
Pemkot Bogor Siapkan SOP Cegah Pemerasan ASN Lewat Narasi Negatif
KlikBogor – Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Modusnya adalah dengan menyebar berita dan narasi pencemaran nama baik di media sosial dan grup percakapan atau release yang tendensius.
“Kami mempelajari beberapa modus yang disampaikan para narasumber yang suka membedah kasus. Laporan-laporan yang disampaikan dalam diskusi menjadi bagian membuat SOP terhadap pencegahan,” ungkap Alma kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Alma memaparkan, pola yang diduga digunakan pelaku, tahap pertama membuat dan menyebarkan narasi negatif tentang kinerja dan pribadi ASN dan tahap kedua, narasi tersebut diviralkan melalui akun anonim dan diteruskan di grup WhatsApp.
“Tahap ketiga, baru muncul pihak yang menghubungi dan menawarkan solusi. Bahasanya halus, tapi arahnya jelas meminta sejumlah uang agar pemberitaan berhenti. Ini bukan kritik biasa. Ini pemerasan berkedok informasi,” ujar Alma.
“Saya berharap agar ASN berani menolak, dan lawan secara hukum, karena meskipun secara substansi benar kontennya namun jika merendahkan martabat ASN dapat dipidana,” imbuh Alma.
Baca juga: Jalan Akses Kantor Pemerintahan di Katulampa Dibangun
Dalam analisanya, korban dapat melampirkan tangkapan layar unggahan, rekam jejak percakapan dan daftar penyebaran di sejumlah platform media. Sehingga dugaan perbuatan tersebut dapat masuk dalam delik aduan pencemaran nama baik di Pasal 27A UU ITE atau Pasal 433 KUHP, serta berpotensi pemerasan Pasal 482 KUHP.
“Pelapor dapat serahkan semua bukti ke penyidik. Biar proses hukum yang berjalan. Tujuannya bukan membungkam kritik, tapi memberi efek jera kepada yang menggunakan cara-cara kotor tersebut,” ujarnya.
Alma mengatakan, praktik seperti ini tidak hanya menyerang pribadi, tetapi juga melemahkan pelayanan publik. Banyak ASN yang memilih diam dan tidak mengambil keputusan karena takut diserang.
“Saya tidak mau ASN Pemkot Bogor jadi korban. Kalau bekerja sesuai aturan, sesuai SOP dan untuk kepentingan masyarakat, maka akan banyak yang pasang badan membantu dan dampingi. Walaupun viral tuduhan yang sesat juga memalukan,” tegasnya.
Baca juga: WFH ASN Kota Bogor Berlaku 10 April dan Pangkas BBM hingga 50 Persen
Ia bersama jajarannya sedang bekerjasama dengan beberapa stakeholder untuk membuat SOP penanganan aduan dan serangan siber terhadap ASN Pemkot Bogor. Termasuk literasi digital dan hukum bagi ASN agar tidak mudah terpancing dan tahu jalur pelaporan yang benar.
Alma meminta agar media massa dan masyarakat bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Karena setelah masuk dalam ranah publik, semua dapat diminta sebagai saksi dan konfirmasi dari informasi publik.
“Kritik kami terima. Tapi kalau sudah fitnah, hoaks dan ada unsur pemerasan, sebaiknya tidak ada kompromi. Ini soal marwah ASN dan kepercayaan publik ke pemerintah,” pungkasnya.
(rls/hrs)