Pemerintahan

Pemkot Bogor Kembalikan Fungsi Jalan Pedati 

Published

on

Dua petugas pemadam kebakaran Kota Bogor tengah membersihkan pedestrian Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin, 3 September 2024.

KlikBogor – Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penertiban di kawasan Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah. Kegiatan itu dilakukan untuk menjaga kebersihan dan menata kota agar lebih tertib dan teratur.

Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang jalan tersebut diminta untuk segera mengosongkan area dan mengangkut barang dagangannya.

Dalam penertiban ini, Pemkot Bogor menerjunkan tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta kecamatan dan kelurahan setempat.

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari menjelaskan, penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan dalam rangka penerapan Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3).

“Kegiatan hari ini sebetulnya kegiatan yang sudah seharusnya kita lakukan berkali-kali secara rutin di beberapa titik kota, dalam rangka penerapan K3, menjaga kebersihan, dan menata kota,” ujar Hery, Selasa, 3 September 2024.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, 13 Pohon Tumbang di Kota Bogor 

Menurut Hery, menata kota tidak selalu berarti membangun infrastruktur baru, tetapi menjaga dan memelihara yang sudah ada.

Dia menambahkan bahwa Jalan Pedati telah menerima alokasi APBD sebesar lebih dari Rp32 miliar pada tahun 2021 untuk perbaikan trotoar dan paving block.

Oleh karena itu, kata Hery, menjadi hal penting untuk memastikan jalan tersebut berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

“Kita harus memelihara agar investasi APBD untuk infrastruktur tidak sia-sia. Dalam rangka itu, kita bersihkan trotoarnya, kita bersihkan jalannya, dan kita imbau warga yang melanggar untuk tidak menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berdagang,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan kegiatan penertiban akan terus dilakukan setiap hari selama beberapa bulan ke depan.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan warga sekitar untuk mengajak mereka menjaga ketertiban dan kebersihan.

“Kami akan terus mengimbau dan menertibkan. Jika besok atau lusa masih ada yang melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Perda K3,” imbuhnya.

Hery mengatakan bahwa solusi penataan kota tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan banyak pihak dan instansi terkait.

Untuk itu, dirinya berharap ke depan Pemkot Bogor dapat terus berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kota.

“Konsep perencanaan kota ini perlu diserahkan kepada wali kota berikutnya, termasuk opsi pengelolaan kawasan ini oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) sebagai salah satu solusi yang mungkin bisa dilakukan,” katanya.

(ckl)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version