Berita
Pemkab-Pemkot Bogor Teken Kerja Sama Kelola TPAS Galuga Menuju PSEL
KlikBogor – Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung, pada Selasa, 23 Desember 2025.
Bupati Bogor mengatakan momentum penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah regional Bogor Raya.
“Langkah ini semakin relevan karena pemerintah pusat telah menetapkan Bogor Raya sebagai wilayah prioritas pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL),” ujarnya.
Rudy Susmanto mengatakan TPAS Galuga merupakan salah satu titik krusial dalam sistem pengelolaan sampah di wilayah Bogor Raya, dengan volume sampah mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Kondisi ini menuntut keberanian dalam pengambilan keputusan, kesiapan berbagi peran, serta kerja sama yang konsisten dan berkelanjutan.
“Penyelesaian persoalan harus dilakukan secara terpadu, mulai dari akses jalan menuju TPAS Galuga, pengelolaan air dan PDAM, hingga kesiapan infrastruktur energi dan pengairan yang mendukung operasional PSEL,” katanya.
Bupati Bogor juga menekankan pentingnya sinergi lintas wilayah untuk menjawab persoalan persampahan yang semakin kompleks.
Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting bagi kedua daerah untuk meneguhkan komitmen bersama, menghadirkan sistem persampahan yang modern, efisien, dan ramah lingkungan melalui pengelolaan terpadu TPAS Galuga, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi persampahan.
“Dengan sinergi, komitmen, dan kerja nyata, kita dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, mewujudkan Bogor Raya yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan PSEL di TPAS Galuga.
Lanjut Dedie Rachim, setelah melalui proses yang cukup panjang, kota dan kabupaten Bogor menjadi fokus perhatian khusus pemerintah pusat.
“Proses pengadaan kontraktor akan mengikuti mekanisme kerja sama dengan KLH (Kementerian Lingkungan Hidup). Saat ini yang penting administrasi antara pemkab dan pemkot selesai. Dengan PKS ini, langkah pembinaan sudah siap, tinggal tahap pembangunan,” katanya.
Dedie Rachim juga menekankan pengelolaan sampah yang tepat, termasuk pemisahan antara sampah kombinasi baru dan lama.
“Sampah lama tetap diambil, tetapi material metal, tanah, dan botol bening tidak boleh masuk ke sistem PSEL,” tambahnya.
Melalui penandatanganan PKS ini kedua daerah berharap TPAS Galuga dapat menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu yang efisien dan ramah lingkungan di Bogor Raya.
(rls/hrs)
Pingback: Kota Bogor Sabet Predikat Kota Menuju Bersih dari Menteri LH