Berita

Motif Penembakan di Kota Bogor: Balas Dendam Usai Berselisih

Published

on

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Eko Prasetyo saat menunjukan barang bukti senjata api yang digunakan pelaku dalam konferensi pers pada Selasa, 4 Februari 2025.

KlikBogor – Polisi mengungkap motif dari penembakan yang mengakibatkan tewasnya THT alias ET (46). Pelaku menembak korban lantaran balas dendam usai sebelumnya terjadi perselisihan di antara keduanya.

Empat pelaku penembakan kini telah diamankan polisi. Mereka adalah B, M, N, dan T. B diketahui merupakan pelaku penembakan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Eko Prasetyo mengatakan, motif pelaku melakukan penembakan itu lantaran balas dendam usai sebelumnya berselisih dengan korban.

“Untuk motif terkait dengan balas dendam karena sebelumnya terjadi perselisihan,” katanya saat konferensi pers, Selasa, 4 Februari 2025.

Dipaparkan, peristiwa itu berawal ketika ET sedang nongkrong di parkiran Pasar Mawar sambil minum minuman beralkohol pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Secara bersamaan di tempat tersebut ada D, yang kemudian menegur ET. Setelah disuruh pergi, korban pun akhirnya pindah ke seberang pasar.

Tak lama kemudian, permasalahan itu dianggap selesai setelah datang patroli dari Polsek Bogor Tengah.

“Pada saat itu juga unit patroli dari Polsek Bogor Tengah langsung ke TKP dan akhirnya selesai,” ungkap Eko.

Namun, esoknya atau Minggu, 2 Februari 2025 sekira pukul 23.00 WIB ketika ET sedang bersama istrinya bertemu kembali dengan D yang bersama dengan H, B beserta rekan yang lainnya.

“Di TKP sudah ada D bersama kelompoknya dan kejadianlah sekira pukul 01.30. Awalnya terjadi pemukulan dan sebagainya dan diakhiri kejadian penembakan,” kata Eko.

Korban ET mengalami luka tembak pada bagian dada kiri dan paha kiri. Korban sempat dibawa ke RSUD Kota Bogor, namun nyawanya tak tertolong.

Empat pelaku yakni B, M, N, dan T berhasil ditangkap polisi tak kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Senin, 3 Februari 2025 dini hari WIB itu. Dari keempat pelaku, B diketahui merupakan pelaku penembakan.

Mereka ditangkap oleh petugas gabungan dari Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, dan Polda Jawa Barat di rumah calon istrinya B di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Eko menegaskan, hingga saat ini pihak kepolisian tengah memburu dua pelaku lain, yakni D dan H, yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih melakukan pengejaran DPO juga, inisial D dan H. Mohon doanya semoga segera terungkap,” ucap Eko.

Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api dan mengungkap dugaan aktor intelektual di balik kasus penembakan yang menewaskan korban.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version