Berita

Masuk DPO, Polresta Bogor Kota Buru Direktur PT. GIE

Published

on

Polresta Bogor Kota menetapkan Direktur PT. Global Industrial Estetika (PT. GIE) Handrianus Kriswidyanto sebagai DPO. Dok. Istimewa.

KlikBogor – Polresta Bogor Kota menetapkan Direktur PT. Global Industrial Estetika (PT. GIE) Handrianus Kriswidyanto sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga melakukan tindakan pidana penipuan atau penggelapan dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang terjadi sekitar September 2021.

Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota saat ini tengah memburu Handrianus untuk digelandang ke Mapolresta Bogor Kota.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho membenarkan hal ini, bahwa Handrianus sudah masuk DPO.

“Ya kang betul,” ujar Aji kepada wartawan, Minggu, 10 November 2024.

Aji melanjutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap Handrianus.

“Kami melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” terangnya.

Baca juga: Terlibat Pembuatan Situs Judol, Jebolan SMK di Kota Bogor Ditangkap Polisi 

Diketahui, Handrianus saat ini berstatus untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Kota Bogor.

Tersangka Handrianus diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap korban Muhammad Malik Gunawan yang terjadi di PT. Adev Natural Indonesia, Jalan Raya Yasmin, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, sekitar September 2021.

Handrianus beralamat Jalan Tembakau III No. 46 RT 002/001, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dengan ciri-ciri rambut ikal pendek, bentuk tubuh montok, warna kulit sawo matang, mata berwarna coklat, dan lainnya.

(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version