Berita

Lapis Bobar Mudahkan Warga Akses Layanan Administrasi Terintegrasi

Published

on

Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Pemerintah Kecamatan Bogor Barat meluncurkan inovasi Layanan Administrasi Publik Terintegrasi di Kecamatan Bogor Barat atau disingkat Lapis Bobar.

Layanan publik berbasis WhatsApp dengan nomor 0811-9600-100 ini dirancang untuk mempermudah warga dalam mengakses jenis layanan kelurahan hingga perangkat daerah, seperti pengurusan dokumen kependudukan hingga pengecekan data bantuan sosial.

Baca juga: Mengenal Capung, Predator Ulung dengan Akurasi Berburu 95 Persen

Peluncuran Lapis Bobar dilakukan bersamaan dengan kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Bogor Barat dilangsungkan di Aula Kantor Kecamatan Bogor Barat, Rabu, 19 Agustus 2026.

Hadir dalam acara tersebut Kabagpem Setda Kota Bogor Dicky Iman Nugraha, Camat Bogor Barat Dudi Fitri Susandi, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, jajaran lurah, serta para pegawai ASN se-Kecamatan Bogor Barat.

​Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi mengatakan bahwa peluncuran inovasi Lapis Bobar merupakan komitmen nyata pihaknya dalam meningkatkan mutu tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik bagi 253 ribu jiwa warga yang tersebar di 16 kelurahan.

​”Fokus utama kami adalah tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang prima. Indikator keberhasilan kami diukur dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mencapai skor 3,9 dengan kategori memuaskan,” ujar Dudi.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan Puluhan PKL di Jalan Raya Cifor Bubulak

Ia menambahkan, kehadiran inovasi Lapis Bobar ini menjadi problem solver untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi publik terintegrasi.

​Lapis Bobar memanfaatkan fitur interaktif untuk memproses berbagai keperluan kependudukan, seperti informasi persyaratan Kartu Keluarga (KK), pengecekan desil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data kemiskinan, hingga pengurusan berbagai surat pengantar administrasi tingkat kecamatan.

(hrs/ckl)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version