Berita
Satpol PP Tertibkan Puluhan PKL di Jalan Raya Cifor Bubulak
KlikBogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Raya Cifor, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Rabu, 19 Agustus 2026.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar mengatakan, terdapat sekitar 86 lapak PKL yang menjadi sasaran penertiban. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.
“Dari total 86 lapak, sekitar 60 persen dibongkar secara mandiri oleh para pedagang. Sementara 40 persen lainnya yang sudah dalam kondisi kosong dilakukan pembongkaran oleh personel gabungan,” ujar Andry kepada awak media.
Baca juga: Mengenal Capung, Predator Ulung dengan Akurasi Berburu 95 Persen
Proses penertiban ini melibatkan sejumlah unsur dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Setelah pembongkaran selesai dilakukan, sisa material bangunan diangkut menggunakan kendaraan operasional milik Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Baca juga: HUT ke-81 RI, Ribuan Warga Ikuti Jamuan Rakyat di Istana Bogor
Andry menambahkan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan fungsi ruang publik agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Satpol PP Kota Bogor juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.
“Pemerintah Kota Bogor akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan guna menciptakan ketertiban umum di seluruh wilayah Kota Bogor,” katanya.
(hrs)