Parlementaria
Komisi IV Tekankan Akses Pendidikan Lewat Beasiswa dan Pembenahan SPMB
KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menekankan pentingnya menjaga akses pendidikan melalui optimalisasi program beasiswa dan pembenahan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal itu disampaikan komisi IV dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
Dalam rapat tersebut, Disdik memaparkan alokasi anggaran beasiswa daerah sebesar Rp6 miliar bagi peserta didik SMP Swasta dan Madrasah Tsanawiyah Swasta.
Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 37 Tahun 2025 dan ditujukan bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, mengatakan bahwa beasiswa daerah merupakan instrumen penting untuk menjamin hak dasar warga di bidang pendidikan.
Oleh karena itu, ia meminta pelaksanaannya dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel agar tepat sasaran.
Selain beasiswa daerah, komisi IV juga menyoroti program beasiswa S1 serta program “Ayo Kembali Sekolah”, yang bertujuan mendorong anak tidak sekolah agar kembali mengakses layanan pendidikan.
Dalam rapat, Disdik juga melaporkan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat sekitar Rp189 miliar untuk PKBM, PAUD, SD, dan SMP.
Komisi IV pun menekankan agar pengelolaan anggaran tersebut berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
Pihaknya juga memberi perhatian khusus pada kesiapan pelaksanaan SPMB. DPRD meminta agar proses penerimaan murid baru ke depan berjalan lebih tertib, adil, dan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Kota Bogor.
Selain itu, rapat mencatat tantangan kekurangan sekitar 1.000 tenaga pendidik serta 207 guru yang akan memasuki masa pensiun pada 2026.
Kondisi tersebut dinilai olehnya perlu diantisipasi melalui perencanaan kebijakan yang berkelanjutan.
Banu juga menegaskan komisi IV akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan kebijakan pendidikan berjalan efektif dan menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
(rls/hrs)