Berita
Kasus Dugaan Pencurian 8 Bungkus Rokok di Bogor Berakhir Damai
KlikBogor – Kasus dugaan pencurian delapan bungkus rokok yang terjadi di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice.
“Iya, kedua pihak sepakat kekeluargaan,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam Dwi, saat dikonfirmasi, Senin, 19 Oktober 2026.
Imam menyampaikan, berdasarkan kesepakatan bersama, keluarga terduga pelaku memberikan ganti rugi kepada korban sebesar Rp300.000.
Baca juga: 9 Kelompok Turun ke Wilayah dan Ruang Publik, YKI Kota Bogor Edukasi Kanker Payudara
Uang tersebut diserahkan langsung kepada korban berinisial SN dan turut disaksikan oleh para pengurus wilayah setempat.
“Saat penyelesaian disaksikan Ketua RT 08 dan Ketua RT 05 dan penyerahan uang langsung ke korban,” kata Imam.
Ganti rugi tersebut disepakati sebagai pengganti delapan bungkus rokok yang menjadi pokok perkara.
Baca juga: Bea Cukai Bogor Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal
Imam mengatakan, berdasarkan keterangan kakak kandung terduga pelaku, adiknya yang berinisial MSR (20) mengalami depresi sejak 2023 dan telah empat kali menjalani perawatan di rumah sakit. Perawatan terakhir disebut berlangsung pada Maret 2026.
(hrs/ckl)