Parlementaria

Ini Kuota Program Tebus Ijazah untuk SMA Sederajat di Kota Bogor

Published

on

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhana (kanan) saat diwawancara wartawan. Dok. DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Bagian Kesra Setda Kota Bogor menggelar rapat koordinasi terkait program Pelunasan Biaya Pendidikan atau yang dikenal sebagai penebusan ijazah, pada Selasa, 5 November 2024.

Rapat tersebut menghadirkan seluruh kepala sekolah tingkat SMA sederajat dan juga Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan pelaksanaan program di 2025 bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Sebab, pelaksanaan program yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor sejak 2020 ini mengalami kendala. Mulai dari data siswa sampai besaran anggaran yang tidak bisa mengakomodir tunggakan biaya pendidikan.

Untuk memastikan program ini bisa terus berjalan, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhana menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat guna meningkatkan besaran anggaran yang diberikan kepada setiap siswa.

Hal ini dikarenakan banyak kasus tunggakan biaya pendidikan yang melebihi jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga menyebabkan pihak sekolah merasa kewalahan jika tidak ada anggaran untuk menutupi kekurangan tunggakan biaya pendidikan.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) nomor 50 tahun 2023, untuk siswa SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp3,5 juta sedangkan untuk siswa SMA dan MA mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta.

“Di Jawa Barat, baru Kota Bogor yang punya program yang baik seperti ini. Kami tentunya disini ingin mendorong dan tadi juga saya sampaikan ke KCD, mungkin nggak ada dorongan anggaran dari provinsi. Kami pun akan berkomunikasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,” kata Juhana.

Dalam rapat tersebut, Juhana meminta kerja sama pihak sekolah untuk memulai pendataan terkait siswa yang akan diusulkan menjadi penerima bantuan. Nantinya, data tersebut akan menjadi landasan bagi DPRD Kota Bogor untuk menetapkan besaran anggaran belanja dalam APBD.

“Jadi kami minta kerja sama dari pihak kepala sekolah untuk mengajukan nama-nama siswa yang mengalami kendala agar bisa ditetapkan anggarannya,” ungkap Juhana.

Sementara itu, Kabag Kesra Kota Bogor, Abdul Wahid menyampaikan bahwa batas akhir pengumpulan data siswa jatuh pada Sabtu, 16 November mendatang.

Ia berharap dari kuota yang disediakan sebanyak 1.150 orang penerima, bisa maksimal atau bahkan bertambah guna memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bogor.

“Dengan adanya rakor ini alhamdulillah clear, insyaallah di tahun 2025 ini kita sepakat dengan teman-teman anggota Komisi IV akan menyelesaikan terkait dengan penebusan ijazah yang ada di tingkat SMA, MA dan SMK,” kata Wahid.

Lebih lanjut, Wahid menyampaikan kendala yang dihadapi oleh Pemkot Bogor untuk memberikan bantuan, salah satunya adalah penerima bantuan yang mengajukan diri bersekolah di luar Kota Bogor.

Berdasarkan aturan yang ada, terang Wahid, ketika ada siswa orang Kota Bogor, tetapi dia sekolah di luar, tidak termasuk kategori untuk mendapatkan bantuan itu.

“Nah sementara kemarin banyak sekali usulan-usulan, setelah kita cross check di lapangan ternyata betul siswanya orang Kota Bogor, tapi sekolahnya di luar Kota Bogor,” jelasnya.

Menanggapi rakor ini, Analis Kebijakan KCD Pendidikan Provinsi Jabar, R Arso Budiriadi mengapresiasi langkah DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor yang membuat program yang baik untuk masyarakat.

Ia pun berharap program ini dapat berjalan terus dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ya sebenarnya di provinsi ada namanya aplikasi Silapis, itu juga terkait dengan penebusan ijazah. Kemudian kalau yang saya tahu hanya memang di Kota Bogor. Semoga ini bisa terus berjalan dengan adanya rakor yang baik ini,” katanya.

(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version