Berita

Gagalkan Tawuran di Sindangrasa, Polisi Cokok 6 Remaja, 4 Sajam-13 Motor Disita 

Published

on

Enam remaja yang diduga mau tawuran diamankan di Polsek Bogor Timur. Dok. Polresta Bogor Kota. 

KlikBogor – Jajaran Polresta Bogor Kota kembali menggagalkan aksi tawuran di wilayah hukumnya. Kali ini, polisi mengamankan enam remaja berikut dengan barang bukti.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Bogor Timur Kompol Syaiful Fajar menjelaskan, enam remaja yang diduga akan melakukan tawuran diamankan petugas pada Selasa dini hari.

Mereka adalah FM (20), MTA (21), MSB (19), MI (24), MN (23), dan MRP (18). Selain mengamankan keenam remaja, petugas juga menyita barang bukti berupa empat bilah celurit dan 13 unit sepeda motor di sekitar TKP. 

“Tim Raimas Polresta Bogor Kota mengamankan 6 remaja diduga pelaku tawuran berikut 4 bilah sajam jenis celurit dan 13 motor di sekitar Kampung Muara, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur sekitar pukul 04.00 WIB,” ujar Fajar dikutip Rabu, 2 Oktober 2024. 

Baca juga: Diduga Mau Tawuran, 8 Remaja di Cipaku Diamankan Polisi 

Keenam remaja berikut barang bukti selanjutnya dibawa petugas ke Polsek Bogor Timur guna dilakukan penyelidikan. 

“Kami berkomitmen dan tidak akan lelah menjaga Kota Bogor menjadi Kota yang aman, nyaman dan kondusif dan akan menindak tegas siapapun yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor,” imbuhnya.

Pihaknya menghimbau kepada para orang tua untuk mengetahui dan memastikan anak-anaknya sudah ada di rumah pukul 22.00 WIB. 

Hal itu dilakukan agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dan untuk lebih peduli terhadap keberadaan anaknya.

“Apabila mengetahui adanya tindak pidana dapat menghubungi nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center di 110,” pungkasnya.

(ckl/hrs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

Exit mobile version