Berita
Diduga Mau Tawuran, 8 Remaja di Cipaku Diamankan Polisi
KlikBogor – Sedikitnya delapan remaja yang diduga akan tawuran diamankan petugas gabungan dari Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Selatan. Selain mereka, polisi mengamankan belasan sepeda motor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Bogor Selatan AKP Maman Firmansyah menyampaikan pihaknya mengamankan beberapa remaja yang diduga akan melakukan tawuran pada Selasa dini hari.
“Keberhasilan tersebut merupakan respon cepat kami terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat,” ujar Firman, Selasa, 1 Oktober 2024.
Awalnya, pihaknya mendapatkan informasi adanya segerombolan remaja yang sedang berkumpul di daerah Kampung Sukadamai, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Jalur Underpass Stasiun Batutulis Diuji Coba dengan Bus
Petugas gabungan dari Polsek Bogor Selatan bersama dengan Polresta Bogor Kota kemudian bergerak mendatangi tempat para remaja tersebut.
Sambung Firman, pada saat petugas sampai di tujuan para remaja tersebut melarikan diri. Namun atas kesigapan petugas berhasil mengamankan delapan remaja yang usianya rata-rata masih muda dan 14 sepeda motor yang diduga milik para remaja tersebut.
Saat ini, kedelapan remaja berikut 14 sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Bogor Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dan hasil keterangan para remaja tersebut mereka sudah janjian untuk melakukan tawuran,” ungkap Firman.
Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk mengetahui dan memastikan pukul 22.00 WIB sudah ada di rumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dan untuk lebih peduli terhadap keberadaan anaknya.
“Apabila mengetahui adanya tindak pidana dapat menghubungi nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center di 110,” pungkasnya.
(ckl/hrs)
Pingback: Gagalkan Tawuran di Sindangrasa, Polisi Cokok 6 Remaja, 4 Sajam-13 Motor Disita