Parlementaria
Ekspos RAPBD Perubahan 2026, BPJS PBI dan BTT jadi Atensi
KlikBogor – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor mengikuti ekspos dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin mengatakan, ekspos tersebut menjadi tahap awal sebelum pembahasan Raperda APBD Perubahan dilakukan secara lebih rinci.
“Hari ini Badan Anggaran mengikuti ekspos dari TAPD terkait Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” kata Zenal kepada awak media, Kamis, 18 September 2026.
Ia menambahkan, sejumlah hal yang dipaparkan dalam ekspos meliputi perubahan struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, pagu perangkat daerah, mandatory spending, hingga usulan belanja baru yang masuk dalam rancangan perubahan APBD.
Zenal menegaskan, pada prinsipnya, perubahan APBD 2026 disusun untuk menyesuaikan target pendapatan dan pembiayaan. Termasuk mengakomodasi pergeseran anggaran dan menata kembali kebutuhan belanja prioritas agar pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran tetap efektif.
“Untuk sementara ini baru ekspos. Belum masuk pembahasan secara lebih rinci. Masih ada tahapan pembahasan lebih detail untuk kemudian diparipurnakan,” ujarnya.
Baca juga: Fasilitas Pirolisis Dibangun di Galuga, Olah Timbunan Sampah jadi BBMT
Banggar memiliki batas waktu hingga 30 September 2026 untuk menyelesaikan tahapan pembahasan perubahan APBD. Zenal berharap proses tersebut dapat diselesaikan sesuai batas waktu, sembari menunggu pendapatan baru yang masih masuk.
Dalam pembahasan tersebut, Banggar juga memberikan perhatian terhadap kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Zenal mengatakan, pihaknya tidak ingin masyarakat yang masih membutuhkan jaminan kesehatan kehilangan kepesertaan BPJS PBI.
Ia menyebut, terdapat sejumlah peserta BPJS PBI yang telah diputus. Namun, status tersebut akan kembali dilihat berdasarkan desil atau kelompok tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Jadi, datanya harus diperbaiki lagi berdasarkan desil. Mudah-mudahan peserta PBI yang terputus dan memang masih masuk kriteria kebutuhan bisa diaktifkan kembali,” kata Zenal.
Disamping itu, Banggar juga tengah memperjuangkan penambahan kepesertaan BPJS PBI. Jumlahnya diperkirakan mencapai beberapa ratus hingga ribuan peserta.
“Ini yang sedang kami perjuangkan di Badan Anggaran,” tegas Zenal.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Garap Regulasi Baru untuk Penataan Perparkiran
Selain BPJS PBI, Belanja Tidak Terduga (BTT) juga menjadi salah satu perhatian dalam perubahan APBD 2026. Zenal menilai ketersediaan BTT penting, khususnya untuk menghadapi berbagai kejadian tidak terduga pada penghujung tahun anggaran.
Menurutnya, waktu yang tersisa sekitar dua bulan perlu menjadi pertimbangan dalam menyiapkan BTT. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk merespons kebutuhan mendesak akibat kejadian tertentu, seperti musibah kebakaran.
“Seperti kemarin, ada kejadian yang sifatnya dadakan, seperti musibah kebakaran di beberapa tempat. Jadi BTT ini memang perlu kita persiapkan juga,” katanya.
(hrs/ckl)